Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag bakal mudahkan industri dalam negeri impor barang jadi

Mendag bakal mudahkan industri dalam negeri impor barang jadi

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Thomas Lembong bakal memudahkan industri dalam negeri yang menjadi importir produsen untuk mengimpor barang jadi. Untuk itu, dia akan merevisi Peraturan Mendag (Permendag) Nomor 87 Tahun 2015 tentang ketentuan impor produk tertentu.

"Jadi kami sedang menyiapkan Permendag baru khusus aspek operasional ke API-P (importir produsen) supaya dia bisa mengimpor barang jadi juga. Itu penting untuk kelangsungan usaha mereka," tuturnya usai bertemu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jakarta, Senin (7/12).

Kementerian Perdagangan memundurkan rencana implementasi peraturan itu menjadi 1 Januari 2016 dari sebelumnya awal November lalu.

Orang lain juga bertanya?

Beleid itu menghapus ketentuan importir terdaftar. Sehingga importir produk tertentu cukup memiliki identitas berupa Angka Pengenal Importir Umum (API-U).

Di sisi lain, aturan itu melarang industri dalam negeri mengimpor barang jadi. Ini bakal mendorong industri dalam negeri lebih memilih beralih menjadi importir ketimbang membangun pabrik.

Adapun produk tertentu dimaksud aturan tersebut adalah pakaian jadi dan barang tekstil sudah jadi, alas kaki, elektronika, makanan dan minuman. Kemudian, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetika dan perbekalan kesehatan rumah tangga, dan mainan anak-ana

"Deregulasi paket itu kan cepat sekali prosesnya, jadi aspek tertentu yang secara operasional sulit. Khususnya importir yang merupakan produsen kadang-kadang juga mesti mengimpor barang jadi dan itu waktu kami beralih dari Permendag lama ke Permendag baru itu keliatannya sistemnya tidak berjalan atau sulit diterapkan di lapangan."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya
Kemendag Revisi Aturan soal Impor, 7 Kelompok Barang Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin
Kemendag Revisi Aturan soal Impor, 7 Kelompok Barang Ini Tak Perlu Lagi Pertimbangan Teknis Kemenperin

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Sejumlah relaksasi pengaturan izin diberikan dan beberapa di antaranya kembali ke Permendag 25 Tahun 2022 untuk tujuan yang sama.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar

Pemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan
Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan

Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal

Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Tak Ada Lagi Batasan Jumlah Pengiriman Barang TKW dan TKI ke Dalam Negeri
Aturan Baru: Tak Ada Lagi Batasan Jumlah Pengiriman Barang TKW dan TKI ke Dalam Negeri

Arif mengatakan untuk memastikan bahwa barang kiriman TKI dan TKW atau bukan, saat ini sudah ada integrasi sistem.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini

Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin

Saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang baru saja diberlakukan tanggal 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Ini Dianggap Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk, Begini Bantahan Wamendag
Aturan Ini Dianggap Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk, Begini Bantahan Wamendag

Kendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan

Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung memperlancar proses impor di pelabuhan

Baca Selengkapnya