Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag belum terima permohonan izin ekspor konsentrat Freeport

Mendag belum terima permohonan izin ekspor konsentrat Freeport Mendag Enggartiasto Lukita. Hana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia bersifat tetap untuk delapan bulan, sejak Februari hingga Oktober mendatang. Izin yang diberikan sementara ke Freeport hanya izin ekspor konsentrat, yang nantinya akan dievaluasi selama enam bulan sekali.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi ekspor konsentrat untuk Freeport. "Sampai sekarang belum keluar, dia tidak minta ya kita tidak kasih. Rekomendasi keluar kan kalau ada permohonan, memohon tidak, ya kita tidak kasih," ujar Menteri Enggar di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/4) malam.

Menteri Enggar mengatakan Kementerian Perdagangan hanya butuh waktu satu hari untuk memproses izin ekspor konsentrat bagi Freeport. "Kalau begitu diserahkan kepada kita, satu hari paling lama keluar izinnya," ungkapnya.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan ke PT Freeport Indonesia (PT FI) bersifat tetap, bukan sementara. Menurutnya, yang diberikan sementara ke Freeport hanya izin ekspor konsentrat.

"Yang menjadi sementara itu selalu izin ekspornya, karena tiap enam bulan kita akan review," ujar Menteri Jonan seperti dilansir Antara, Kamis (6/4).

Menteri Jonan menegaskan pada awalnya Freeport sempat menolak menerima perubahan dari kontrak karya ke IUPK. Namun, setelah berunding selama tiga bulan akhirnya perusahaan pertambangan dari Amerika Serikat itu menerimanya.

"Karena kalau tidak menerima perubahan kontrak karya menjadi rezim izin, yaitu IUPK, ya tidak bisa ekspor," kata Jonan.

Mantan Menteri Perhubungan ini menjelaskan tidak harus semua pemegang kontrak karya itu mengubah menjadi IUPK, jika mereka sudah memiliki kegiatan pengolahan dan pemurnian (smelter). "Sebenarnya tidak harus kalau pemegang kontrak karya sudah membuat kegiatan pengolahan dan pemurnian. Itu tetap izinnya kontrak karya ngak apa-apa, sampai kontraknya berakhir," tegasnya.

Freeport dalam status kontrak karya tetap bisa menambang dan menjual hasil ke dalam negeri, namun tidak bisa ekspor. "Akhirnya (Freeport) mau sama IUPK. Kita malah kasih delapan bulan dari Februari, atau enam bulan dari sekarang," jelas Menteri Jonan.

Dia mengatakan izin ekspor Freeport ini akan dievaluasi terkait pembangunan smelter. "Kalau bangun smelter kita akan cek di lapangan tiap tiga bulan kita kirim verifikator independen. cek ada progresnya enggak," jelasnya.

Menteri Jonan juga menambahkan dalam enam bulan ke depan ini juga akan dilanjutkan perundingan masalah perpajakan dan retribusi. "Itu termasuk itu. Kalau nanti setelah enam bulan mereka tidak membuat smelter, tidak ada progress smelter dan sebagainya, ya kita cabut izin ekspornya. Yang sementara itu izin ekspor, bukan IUPK," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%

Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Administrasi Bea Cukai Terlalu Lama, Kemenperin: Industri Dalam Negeri Semakin Menderita
Administrasi Bea Cukai Terlalu Lama, Kemenperin: Industri Dalam Negeri Semakin Menderita

Konflik ini dimulai saat ribuan kontainer tertahan lama di Pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Bahan Peledak Pindad Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Aturan Pertek, Bea Cukai Juga Takut Bahannya Meledak
Bahan Peledak Pindad Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Aturan Pertek, Bea Cukai Juga Takut Bahannya Meledak

Memang, diketahui banyak barang yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Freeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Menperin Tak Hadir di Rapat, Kelanjutan Program Harga Gas Bumi Murah Masih Tanda Tanya
Menperin Tak Hadir di Rapat, Kelanjutan Program Harga Gas Bumi Murah Masih Tanda Tanya

Kepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.

Baca Selengkapnya
Ditanya soal Isi Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan, Begini Jawaban Kemenperin
Ditanya soal Isi Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan, Begini Jawaban Kemenperin

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif buka suara terkait puluhan ribu kontainer yang tertahan di sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wamendag Sebut Penumpukan Kontainer di Pelabuhan Hambat Produktivitas Industri Dalam Negeri
Wamendag Sebut Penumpukan Kontainer di Pelabuhan Hambat Produktivitas Industri Dalam Negeri

Wamendag menyebut, pelaku usaha atau pabrik menjadi sulit berproduksi karena tidak ada bahan baku.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya