Mendag Enggar sebut cukai rokok tingkatkan pemasukan negara
Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menyambut baik kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10,04 persen per 1 Januari 2018 lalu. Menurutnya, kenaikan tersebut berdampak positif pada pemasukan negara dan juga kesehatan masyarakat.
"Cukai rokok (naik) memang sudah jadi keputusan, dan itu positif menurut saya dari sisi penerimaan dan kesehatan," kata Enggar di kantornya, Jumat (12/1).
Dia mengungkapkan, jumlah perokok di Indonesia sangat tinggi dan mulai didominasi oleh kaum muda. Sehingga diharapkan kebijakan ini bisa turut menjaga kesehatan generasi mendatang.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
"Karena ternyata, data menunjukkan bahwa semakin banyak anak muda itu merokok," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo(Jokowi) meminta kepada bawahannya untuk merumuskan alternatif khusus untuk petani tembakau. Ini sebagai langkah antisipasi jika terdampak kenaikan tarif cukai rokok.
"Tadi bapak presiden mengarahkan supaya Pak Menko, kami semua memulai pemikiran ke depan kepada para petani tembakau agar mereka mempersiapkan pada penanaman produk lainnya dalam jangka ke depan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/10).
Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi sudah menyetujui kenaikan tarif cukai rokok untuk 2018 sebesar 10,04 persen. Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku 1 Januari 2018.
Keputusan Presiden tersebut diambil setelah melakukan berbagai pertimbangan. Di antaranya memperhatikan dari sisi kesehatan masyarakat, dan mencegah makin banyaknya rokok ilegal.
"Kita juga memperhatikan dampaknya terhadap kesempatan kerja, terutama pada petani dan buruh rokok," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaKontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca Selengkapnya