Mendag Enggar Sebut Sudah Tak Keluarkan Izin Impor Tekstil Sejak 7 Bulan
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kembali membahas soal impor tekstil dan produk tekstil (TPT) oleh industri yang diduga telah bocor ke pasaran. Dia mengatakan, sudah 7 bulan pihaknya tidak mengeluarkan izin impor tekstil.
"Saya sampaikan tujuh bulan importir umum tidak ada izin satu pun yang dikeluarkan. Ada lartasnya menumpuk di meja saya, karena temuan kami, itu banyak fiktifnya daripada yang benarnya," ucap Enggar di Jakarta, Minggu (6/10).
Dia menemukan ada pemegang Angka Pengenal Impor untuk Pabrik/Produsen (API-P) yang tidak jujur dalam mengungkap kapasitas mereka saat meminta izin impor, seperti kapasitas produksi 1.000 tetapi meminta izin 2.000. Selain itu, Enggar menyebut ada manipulasi pada HS code.
-
Apa aja produk tekstil impor yang Kemendag selidiki? Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kenapa impor tekstil dari China meningkat? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut perang dagang antara kedua negara itu menyebabkan over kapasitas dan over supply di China, yang justru malah membanjiri Indonesia.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Bagaimana cara Kadin ingin mengatasi impor tekstil ilegal? 'Kadin Indonesia berharap jalur masuk ilegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas. Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan,' kata Juan dalam keterangannya, Rabu (3/7).
"Persoalan 12 digit HS Code jadi delapan. Itu pun dimanipulasi. Terjadi manipulasi," imbuhnya.
Untuk itu, Kemendag tengah melakukan audit industri di Bandung di mana kebocoran impor tekstil terjadi. Proses audit ini melibatkan bea cukai dan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
"Saya bilang: baik kami audit yang di Bandung, karena memang bocornya di situ. Sesuai permintaan kita audit bersama perindustrian, perdagangan, bea cukai, kita periksa di sana, periksa kapasitas industri itu sendiri," ucap Enggar.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tudingan terjadinya banjir produk TPT melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) tidak benar. Sebab, importasi TPT melalui PLB sangat kecil yaitu hanya mencapai 4,1 persen dari total impor nasional.
Total impor melalui PLB, 77 persen di antaranya produk dengan kategori perlu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, persetujuan impor Kementerian Perdagangan, dan laporan Surveyor. Dengan demikian, pengawasan yang dilakukan berlapis.
"Jadi kalau nyelundup (barang) teoritisnya tidak menggunakan PLB. Dia harus presentasi dulu ke kanwil, harus punya NPWP, rencana kerja seperti yang dijelaskan oleh asosiasi tadi," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menambah, pihaknya memang menemukan ada 15 pelaku usaha yang memalsukan keterangan produknya untuk menghindari pengurusan izin rekomendasi Kemenperin dan persetujuan Kemendag. Ke depan, pengawasan pengurusan izin akan langsung dilakukan oleh DJBC.
"DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) akan melakukan pengawasan kepada importasi TPT melalui sinergi dengan DJP, serta pengawasan fisik melalui patroli terutama untuk mencegah penyelundupan Balepress (baju bekas)," tandasnya.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zulhas menyebut, bahwa tren kebangkrutan industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan Permendag 8 2024.
Baca SelengkapnyaPermendag tersebut pada 17 Mei 2024 menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.
Baca SelengkapnyaMendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.
Baca SelengkapnyaJerry memastikan, impor terhadap produk tekstil tetap dapat terkendali.
Baca SelengkapnyaKendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya merupakan pengaturan barang impor yang berubah dalam waktu 6 bulan saja.
Baca SelengkapnyaMelalui aturan ini, ada beberapa barang kategori tekstil dan produk tekstil yang masuk Indonesia dengan mudah.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaTeten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Baca SelengkapnyaSatgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.
Baca Selengkapnya