Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag Enggar Soal Kenaikan Cukai Bir: Sudah Sewajarnya Naik

Mendag Enggar Soal Kenaikan Cukai Bir: Sudah Sewajarnya Naik Enggartiasto Lukita. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, langkah Kementerian Keuangan yang menaikan tarif cukai bir atau minuman beralkohol golongan A menjadi Rp 15 ribu, baik untuk produk dalam negeri maupun impor, merupakan wewenang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Itu kan dari Dirjen Bea dan Cukai, ya sudah sewajarnya naik cukainya," ucap dia di Jakarta, Minggu (16/12).

Kebijakan penaikan cukai ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158/PMK.010/2018 tentang Tarif Cukai Etik Alkohol (EA), Minuman yang Mengandung Etik Alkohol (MMEA), dan Konsentrat yang Mengandung Etik Alkohol (KMEA).

Aturan baru pengganti PMK 207/PMK.011/2013 itu ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 13 Desember 2018 kemarin dan akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2019.

Dalam PMK tersebut, hitungan cukai minuman alkohol golongan A semisal bir, shandy, anggur, gin, dan whisky dengan kadar etil alkohol sebesar 5 persen akan naik dari Rp 13 ribu menjadi Rp 15 ribu.

Bentuk perubahan lainnya yakni untuk Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol (KMEA), dimana acuan hitungan produksi berganti dari per liter menjadi per gram. Pada PMK baru ini, produksi dalam negeri dan impor tarifnya Rp 1.000 per gram.

Sementara pada PMK 2013, tarifnya masih menggunakan hitungan per liter, yakni Rp 100 ribu per liter.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Keluarkan Aturan Baru tentang Barang Kena Cukai, Termasuk Minuman Beralkohol
Pemerintah Keluarkan Aturan Baru tentang Barang Kena Cukai, Termasuk Minuman Beralkohol

Pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang barang kena cukai.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Turun, Menperin Dorong Insentif bagi Industri Minuman
Daya Beli Masyarakat Turun, Menperin Dorong Insentif bagi Industri Minuman

Jika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.

Baca Selengkapnya
Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.000 per Liter
Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.000 per Liter

Mendag mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut untuk membiayai produksi tiap kemasannya.

Baca Selengkapnya
Curhat ke Kemenperin, Pengusaha Cemas Soal Rencana Cukai Minuman Berpemanis
Curhat ke Kemenperin, Pengusaha Cemas Soal Rencana Cukai Minuman Berpemanis

Para pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.500 per Liter
Pemerintah Beri Sinyal Harga MinyaKita Bakal Naik Rp1.500 per Liter

Kemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp15.700 per Liter
Ternyata Ini Alasan Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp15.700 per Liter

Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Segera Naik
Siap-Siap, Harga Minyak Goreng MinyaKita Segera Naik

Perubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun

Penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Harga Eceran MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 per Liter dan Berlaku Pekan Depan
Diam-Diam, Harga Eceran MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 per Liter dan Berlaku Pekan Depan

Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.

Baca Selengkapnya
Mendag Usul Harga MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter
Mendag Usul Harga MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter

Saat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Harga MinyaKita Sudah Naik Jadi Rp15.700 per Liter
Diam-Diam, Harga MinyaKita Sudah Naik Jadi Rp15.700 per Liter

Harga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemendag Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter
Penjelasan Kemendag Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.700 Per Liter

Pemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.

Baca Selengkapnya