Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag Enggar: Pelaku Suap Bawang Putih Tak Akan Saya Kasih Izin Apapun

Mendag Enggar: Pelaku Suap Bawang Putih Tak Akan Saya Kasih Izin Apapun Mendag Enggartiasto Lukita. Hana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang putih. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mendukung langkah KPK untuk mengusut kasus dugaan penyuapan ini. Menteri Enggar menyebut, pelaku penyuapan terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih yang ditangkap KPK adalah orang bodoh karena menyogok.

Dia juga menegaskan pasti memblokir atau mendaftar hitamkan perusahaan yang terlibat penyuapan. Blacklist ini menegaskan agar pada pengusaha nakal jangan pernah berurusan lagi dengan Kemendag.

"Bodoh saja tuh pengusaha pakai nyogok segala untuk izin. Sejauh dia (importir) ikutin semua proses enggak perlu aneh-aneh nyuap. Informasi apapun yang dibutuhkan kita kasih. Dan, sebenarnya KPK sudah memiliki seluruh data dan prosedur karena deputi pencegahan pernah datang ke Kemendag dan kita jelaskan panjang lebar. Kita dukung KPK mengungkap ini," kata Enggar di Jakarta, Jumat (9/8).

Orang lain juga bertanya?

Enggar pun memaparkan proses impor bawang putih melibatkan dua kementerian. Proses dilakukan transparan. Terhadap pengusaha yang nakal, sanksi tegas diterapkan. Bahkan mereka diproses hukum hingga ke pengadilan.

"Karena enggak akan kita kasih izin apapun. Ini bahkan sudah kita lakukan. Contohnya, ada yang terkena kasus impor di Bareskrim. Sampai sekarang saya enggak kasih izin, dia mau minta izin, sudah ada rekomendasi, tetap saya bilang tidak," tegasnya.

Kebutuhan bawang putih Indonesia per tahun sekitar 490 ribu ton. Kemudian pada 2018 RIPH keluar 938 ribu ton. Impor bawang putih dalam prosesnya dimulai dari dikeluarkannya RIPH dari Kementerian Pertanian yang mewajibkan importir menanam bawang di dalam negeri. Setelah mendapat RIPH kemudian baru izin ke Kemendag.

"Kita keluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) 600 ribu ton. Kenapa lebih? Itu untuk cadangan 2019, semua SPI yang sudah keluar dan yang sedang mengajukan bisa dilihat di situs Kemendag," ujarnya.

Enggar mengaku bawang putih sangat dibutuhkan masyarakat, namun dia tidak bisa memutuskan apakah bisa masuk kategori komoditas strategis. Hal itu karena penentuannya di tingkat Kemenko Perekonomian. Dia mengaku terus diingatkan Presiden agar menjaga neraca perdagangan.

"Jadi kalau stok sudah cukup ya jangan dikeluarkan semua, kalau sekedar keluarkan izin impor sih gampang tapi neraca kita jebol. Negara rugi, warga rugi. Pak Presiden sudah wanti-wanti kendalikan betul import kita," jelasnya.

Selain itu, kata Enggar, jika barang di pasaran banyak, harga pasti turun drastis. Maka tidak akan ada keuntungan bagi petani juga. Enggar juga menyatakan dukungannya terhadap program Kementan yang mau mendorong petani untuk menghasilkan produksi yang baik lagi, antara lain seperti wajib tanam untuk importir bawang.

"Salah satu tugas utama Kemendag adalah menjaga neraca perdagangan. Izin impor adalah salah satu instrumen untuk mengendalikan neraca itu. Tetapi saya juga harus melihat momen yang tepat untuk impor sebelum harga naik dan konsumen menjerit. Karena itu saya dukung sepenuhnya program-program peningkatan produksi pangan dan produktivitas petani. Kalau hulunya sudah lebih kuat, impor hanya pelengkap dan untuk jaga-jaga saja," imbuhnya.

Diketahui, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 diantaranya I Nyoman Dhamantra dan pemberi suap pemilik PT Cahaya Sakti Agro CFU alias Afung dengan barang bukti uang USD 50 ribu serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar.

Terkait tangkap tangan ini, sebelumnya KPK menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya transaksi tindak pidana korupsi. Kemudian, KPK melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga melakukan kegiatan tangkap tangan di sejumlah tempat di Jakarta pada 7-8 Agustus 2019.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Nasaruddin Umar Tegaskan akan Bersihkan Kemenag dari Praktik Korupsi
Nasaruddin Umar Tegaskan akan Bersihkan Kemenag dari Praktik Korupsi

Menag Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus dan tegas kepada jajarannya terkait upaya membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi.

Baca Selengkapnya
Barang Impor Ilegal Bakal Diberi Ke Perusahaan Secara Gratis, AMTI: Blunder Fatal, Nanti Produk Pasti Masuk Pasar
Barang Impor Ilegal Bakal Diberi Ke Perusahaan Secara Gratis, AMTI: Blunder Fatal, Nanti Produk Pasti Masuk Pasar

Agus menyatakan tidak ada industri yang menggunakan produk impor ilegal sebagai bahan bakar di perusahaannya.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Ada Terduga Terorisme di Tubuh BUMN, Ini Pesan Tegas Erick Thohir
Ada Terduga Terorisme di Tubuh BUMN, Ini Pesan Tegas Erick Thohir

Beberapa waktu lalu seorang karyawan KAI di Bekasi, Jawa Barat diduga masuk dalam jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Minta IG Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal: Itu Tindak Pidana!
Menteri Teten Minta IG Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal: Itu Tindak Pidana!

Teten menyebut, penjualan baju impor bekas ilegal termasuk kegiatan penyelundupan.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal

Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas
Pemerintah Kantongi Data Barang Impor Ilegal, Siap-Siap Kena Sidak Satgas

Satgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan

TikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Kemendag Bentuk Satgas Berantas Barang Impor Ilegal
Kemendag Bentuk Satgas Berantas Barang Impor Ilegal

Banyak pelaku usaha kecil terdampak dari barang-barang impor yang masuk secara ilegal.

Baca Selengkapnya