Mendag: Gula merek apapun harus dijual Rp 12.500 per Kg
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beberapa komunitas pangan. Seperti harga eceran tertinggi gula yaitu Rp 12.500 per kilogram (Kg), minyak goreng dalam kemasan sederhana Rp 11.000 per liter, dan daging beku Rp 80.000 per Kg.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, untuk HET mulai berlaku dari 10 April dan nantinya akan di evaluasi pada September 2017. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pasar di Indonesia termasuk pasar tradisional dan pasar ritel modern.
"Ya jadi kemarin kita meninjau ke pasar ritel moderen untuk tiga bahan pokok. Untuk gula Rp 12.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 dan daging Rp 80.000 maksimal ini seluruh di pasar ritel modern, di Jayapura juga harganya sama dan di Jakarta juga harganya segitu sudah baik," katanya di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/4).
-
Kenapa harga gula naik? Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram. Gula pasir eceran yang biasanya dihargai Rp12.000 per kilogram kini menjadi Rp17.000 per kilogram. Begitu juga dengan gula premium yang semula harganya Rp14.000 per kilogram kini menjadi Rp18.000 per kilogram.
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
-
Kapan Pj Gubernur Sulsel meninjau harga kebutuhan pokok? Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin melakukan peninjauan harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Batangase, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa, 21 November 2023.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Bahkan khusus untuk gula, Enggar meminta untuk gula dengan merek tertentu juga harus mengikuti ketentuan HET yang ada. Sebab, penetapan harga sudah disepakati dengan Aprindo.
"Ada kesepakatan perjanjian HET yaitu gula mau merek apapun maksimal Rp 12.500 di seluruh ritel modern," ujarnya.
Enggar mengaku senang karena toko ritel modern saat ini sudah menjual daging segar dengan harga yang terjangkau. "Ternyata daging sapi di Carrefour yang segar pun Rp 82.000 per Kg. Demikian juga dengan minyak goreng, minyak goreng sederhana harus ditaruh di depan," tuturnya.
Sebelumnya, Mendag Enggar mengkritik gula merek Gulaku. Menurut Mendag, harga yang dijual di pasaran seperti Hero sebesar Rp 16.500 per 750 gram terlalu mahal.
Menurut Mendag, pihaknya bersama Aprindo telah mematok harga gula sebesar Rp 12.500 per Kg. Mendag menduga, Gulaku terlalu banyak ambil untung.
"Pada dasarnya biaya produksinya sama, yang beda packaging (kemasan) sama, kemudian dikurangi volumenya sedikit. Ini enggak bisa begitu, karena akan kerek yang lain," ucap Enggar di Hero Sarinah, Jakarta, Rabu (12/4).
Enggar kembali menegaskan, harga gula premium maksimum saat ini adalah Rp 12.500 per Kg. Sedangkan gula kualitas di bawah premium bisa di bawah itu. "Ini nanti rakyat yang menikmati."
Mendag menyebut, biaya produksi gula paling mahal saat ini hanya Rp 6.000 per Kg. Jika rendemen tinggi karena musim hujan, maka biaya produksi hanya Rp 8.000 saja.
"Di luar itu brarti dia sama sekali tidak efisien. Dia sudah menikamati keuntungan terlalu besar."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Acuan harga mempertimbangkan harga gula di produsen atau harga internasional, biaya kemasan, biaya distribusi, dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaHarga gula dunia terus mengalami peningkatan yang disebabkan beberapa faktor.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca Selengkapnyaresiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga gula ini jauh melampaui dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.500 per kilogram.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca Selengkapnya