Mendag Lembong: Urus perizinan nanti bisa tanda tangan lewat Ipad
Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Thomas Lembong mengaku senang dengan adanya kebijakan deregulasi dalam proses perdagangan. Menurut Tom Lembong, selama ini pelaku usaha disulitkan karena banyaknya proses perizinan yang tumbang tindih. Banyak perizinan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan.
"Saya gembira bukan main untuk memulai proses rasionalisasi dari begitu banyak perizinan yang tumpang tindih. Banyak yang tidak perlu, pencabutan kewajiban ini masuk dalam paket deregulasi," ucap Tom Lembong di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9).
Menurut Lembong, banyak masyarakat dan investor menunggu langkah ini. Lembong mencotohkan, salah satu perizinan yang tumpang tindih adalah ketika melakukan ekspor farmasi. Begitu banyak pengecekan sehingga memakan waktu lama dan menyulitkan pengusaha.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Kenapa Kemendag memastikan keberadaan prasarana perdagangan? 'Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti,' terang Wamendag Jerry.
-
Apa yang Kemendag pastikan keberadaannya? Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menekankan, pemerintah terus memastikan keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas perdagangan.Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir.
"Dalam proses ekspor-impor, itu banyak sekali laporan surveyor dan pemeriksaan fisik. Misalnya ekspor barang farmasi, itu dikenakan kewajiban laporan survei dan seringkali berganda. Misalnya bea cukai sudah survei, Kemendag juga survei. Sebenarnya kan tidak perlu. Ini khususnya berlaku kepada ekspor kayu, beras, farmasi, migas, bahan bakar, CPO, dan produk pertambangan hasil pemurnian," tambahnya.
Tidak hanya di ekspor, peraturan untuk impor juga banyak tumpang tindih yang kemudian hanya menjadi penghambat. Salah satunya adalah survei ganda antara kementerian teknis, kemendag serta bea cukai.
"Kita akan mulai bersinergi sehingga kita survei sekali saja. Importir dan eksportir tadinya harus mendaftarkan diri ke kemendag, bea cukai, dan kemenperin. Jadi importir daftar sekali atau dua kali saja, enggak perlu sampai 5 kali. Jadi meringankan pelaku usaha," tambah Lembong.
Meski demikian, Tom menyebut, dari dulu pihaknya sudah mulai melakukan penyederhanaan perizinan dengan menggunakan mekanisme online. Sistem ini awalnya ditargetkan akan rampung hingga akhir tahun ini. Namun, melihat kondisi sekarang, pemindahan perizinan ditarget lebih cepat hingga Oktober mendatang.
"Diharapkan ini sangat memperlancar, karena mengurangi kertas-kertas, dan temu muka. Ini masalah manajerial dan investasi. Karena seringkali perizinan online, tapi tanda tangan harus pakai kertas. Ini menghambat dan menyulitkan. Jadi kami sudah pelajari tanda tangan dengan digital signature. Jadi orang bisa tanda tangan lewat Ipad. Jadi verifikasi digital sudah sah. Ini implementasi manajerial terasa di pelaku usaha."
Aturan ini nantinya akan diimplementasikan melalui perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang ditargetkan tuntas akhir Oktober nanti. "Ini baru page pertama, akan ada page kedua, tiga dan empat. Kami sangat sungguh-sungguh, tapi page ini harus selesai dan kongkret dulu, baru page kedua dan ketiga dilaksanakan. Tapi momentum deregulasi ini sangat sungguh-sungguh sekali. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadirnya GovTech nantinya akan meningkatkan e-Government Development Index (EGDI).
Baca SelengkapnyaArif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca SelengkapnyaDengan adanya kebijakan dalam PMK tersebut, memberikan kemudahan dan mempercepat pada pelayanan imigrasi bea cukai.
Baca SelengkapnyaUji coba ini telah dilakukan di tiga kantor pengawasan Bea Cukai
Baca SelengkapnyaPermendag 8 Tahun 2024 terbit untuk mengatasi permasalahan tertahannya 26.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang baru saja diberlakukan tanggal 17 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.
Baca SelengkapnyaUntuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan
Baca SelengkapnyaDengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaMendag juga menegaskan jika pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce.
Baca SelengkapnyaPaspor menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Selengkapnya