Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag Lembong: Urus perizinan nanti bisa tanda tangan lewat Ipad

Mendag Lembong: Urus perizinan nanti bisa tanda tangan lewat Ipad Thomas Lembong. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Thomas Lembong mengaku senang dengan adanya kebijakan deregulasi dalam proses perdagangan. Menurut Tom Lembong, selama ini pelaku usaha disulitkan karena banyaknya proses perizinan yang tumbang tindih. Banyak perizinan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan.

"Saya gembira bukan main untuk memulai proses rasionalisasi dari begitu banyak perizinan yang tumpang tindih. Banyak yang tidak perlu, pencabutan kewajiban ini masuk dalam paket deregulasi," ucap Tom Lembong di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9).

Menurut Lembong, banyak masyarakat dan investor menunggu langkah ini. Lembong mencotohkan, salah satu perizinan yang tumpang tindih adalah ketika melakukan ekspor farmasi. Begitu banyak pengecekan sehingga memakan waktu lama dan menyulitkan pengusaha.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam proses ekspor-impor, itu banyak sekali laporan surveyor dan pemeriksaan fisik. Misalnya ekspor barang farmasi, itu dikenakan kewajiban laporan survei dan seringkali berganda. Misalnya bea cukai sudah survei, Kemendag juga survei. Sebenarnya kan tidak perlu. Ini khususnya berlaku kepada ekspor kayu, beras, farmasi, migas, bahan bakar, CPO, dan produk pertambangan hasil pemurnian," tambahnya.

Tidak hanya di ekspor, peraturan untuk impor juga banyak tumpang tindih yang kemudian hanya menjadi penghambat. Salah satunya adalah survei ganda antara kementerian teknis, kemendag serta bea cukai.

"Kita akan mulai bersinergi sehingga kita survei sekali saja. Importir dan eksportir tadinya harus mendaftarkan diri ke kemendag, bea cukai, dan kemenperin. Jadi importir daftar sekali atau dua kali saja, enggak perlu sampai 5 kali. Jadi meringankan pelaku usaha," tambah Lembong.

Meski demikian, Tom menyebut, dari dulu pihaknya sudah mulai melakukan penyederhanaan perizinan dengan menggunakan mekanisme online. Sistem ini awalnya ditargetkan akan rampung hingga akhir tahun ini. Namun, melihat kondisi sekarang, pemindahan perizinan ditarget lebih cepat hingga Oktober mendatang.

"Diharapkan ini sangat memperlancar, karena mengurangi kertas-kertas, dan temu muka. Ini masalah manajerial dan investasi. Karena seringkali perizinan online, tapi tanda tangan harus pakai kertas. Ini menghambat dan menyulitkan. Jadi kami sudah pelajari tanda tangan dengan digital signature. Jadi orang bisa tanda tangan lewat Ipad. Jadi verifikasi digital sudah sah. Ini implementasi manajerial terasa di pelaku usaha."

Aturan ini nantinya akan diimplementasikan melalui perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang ditargetkan tuntas akhir Oktober nanti. "Ini baru page pertama, akan ada page kedua, tiga dan empat. Kami sangat sungguh-sungguh, tapi page ini harus selesai dan kongkret dulu, baru page kedua dan ketiga dilaksanakan. Tapi momentum deregulasi ini sangat sungguh-sungguh sekali. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masyarakat Kini Tak Lagi Perlu Memfotokopi KTP untuk Kepentingan Administrasi Birokrasi
Masyarakat Kini Tak Lagi Perlu Memfotokopi KTP untuk Kepentingan Administrasi Birokrasi

Hadirnya GovTech nantinya akan meningkatkan e-Government Development Index (EGDI).

Baca Selengkapnya
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital

Baca Selengkapnya
Viral ke Luar Negeri Harus Lapor Barang Bawaan, Dirjen Bea Cukai: Untuk Mempercepat Pelayanan
Viral ke Luar Negeri Harus Lapor Barang Bawaan, Dirjen Bea Cukai: Untuk Mempercepat Pelayanan

Dengan adanya kebijakan dalam PMK tersebut, memberikan kemudahan dan mempercepat pada pelayanan imigrasi bea cukai.

Baca Selengkapnya
Permudah Keluar Masuk Kendaraan, Bea Cukai Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0
Permudah Keluar Masuk Kendaraan, Bea Cukai Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

Uji coba ini telah dilakukan di tiga kantor pengawasan Bea Cukai

Baca Selengkapnya
Terungkap! Mendag Zulkifli Tak Ikut Pembahasan Aturan Pembatasan Impor, Hanya Teken Permendag No. 8 Tahun 2024
Terungkap! Mendag Zulkifli Tak Ikut Pembahasan Aturan Pembatasan Impor, Hanya Teken Permendag No. 8 Tahun 2024

Permendag 8 Tahun 2024 terbit untuk mengatasi permasalahan tertahannya 26.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin

Saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang baru saja diberlakukan tanggal 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun
Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun

Pemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.

Baca Selengkapnya
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

Baca Selengkapnya
Samsat Digital Pertama di Indonesia: Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Tak Perlu Turun dari Mobil, Cuma Butuh 15 Menit
Samsat Digital Pertama di Indonesia: Bayar Pajak dan Perpanjang STNK Tak Perlu Turun dari Mobil, Cuma Butuh 15 Menit

Dengan adanya Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Aan berharap program serupa juga dikembangkan di Samsat seluruh wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Blusukan ke ITC Mangga Dua Jakarta, Mendag Tegaskan Pemerintah Tak Larang TikTok
Blusukan ke ITC Mangga Dua Jakarta, Mendag Tegaskan Pemerintah Tak Larang TikTok

Mendag juga menegaskan jika pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce.

Baca Selengkapnya
Cara Bikin Paspor Secara Online dan Syaratnya
Cara Bikin Paspor Secara Online dan Syaratnya

Paspor menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya