Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag Sebut Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru Demi Lindungi Pekerja dari PHK

Mendag Sebut Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru Demi Lindungi Pekerja dari PHK Muhammad Lutfi. ©Rumgapres/Abror Rizki

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi buka suara atas keputusan pemerintah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bertahap sepanjang 2021. Penerbitan relaksasi tersebut juga penting untuk melindungi para pekerja di sektor otomotif agar terhindar dari aksi pemutusan hubungan kontrak (PHK).

Terlebih saat ini jumlah pekerja di sektor otomotif termasuk tinggi sebagaimana yang dicatat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

"Kenapa kita pilih insentif kepada otomotif ini, karena industri ini mempekerjakan banyak high skill labour yang secara langsung. Menurut Bappenas itu lebih dari 3,2 jumlah pekerjanya dibandingkan industri indirectnya atau tidak langsung. Dan kalau seumpama kita tidak berikan insentif, lalu memiliki stcoking yang banyak pabrik-pabrik tersebut mereka akan tutup pabriknya," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/2).

Maka dari itu, menurutnya, alasan utama pemberlakuan relaksasi itu ialah mendorong peningkatan konsumsi terhadap produk otomotif, khususnya mobil.

"Saat ini pemerintah berikan insentif (PPnBM) agar orang kembali belanja dan konsumsi. Dengan turunkan PPnBM bahkan di Maret, April, Mei itu kami berikan insentif akan menolkan (PPnBM) mobil di bawah 1500 Cc dan kemudian LCC dan 70 persen mesti kandungan lokal," terangnya.

Oleh karena itu, dia menyebut, implementasi relaksasi PPnBM sangat penting untuk kembali menggeliatkan industri otomotif Tanah Air sekaligus menyelamatkan banyak tenaga kerja dari ancaman PHK. Sehingga diharapkan akan turut berdampak pada percepatan proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

"Jadi, inilah terobosan yang ingin kita kerjakan. Pertama berikan insentif, kita berikan dorongan persuasif dengan perusahaan (otomotif) tersebut," ucap dia menekankan.

Selanjutnya

Sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tengah menunggu petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis (juklak/juknis) dari kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen pada Maret 2021.

"Kita tunggu juklak/juknis-nya dulu," kata Ketua I, Gakindo, Jongkie D Sugiarto kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (14/2).

Meski begitu, Jongkie meminta agar Agen Pemegang Merek (APM) untuk melakukan antisipasi dari lahirnya kebijakan ini. Sehingga masyarakat bisa mengetahui lebih jelas harga kendaraan yang mendapatkan kebijakan ini.

"Kita harapkan agar APM segera melakukan antisipasi sehingga harga KBM yang mendapat kan relaksasi ini bisa di disesuaikan atau diturunkan," dia.

Sehingga nanti masyarakat bisa mulai membeli kendaraan yang diinginkan. "Dengan demikian masyarakat dapat mulai membeli KBM dimaksud," katanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Simak detail pajak mobil listrik, mulai dari aturan hingga insentif yang membuat kendaraan ini kian diminati.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya

Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya

Mobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya

Baca Selengkapnya
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani

Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor

Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Baca Selengkapnya
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali

Pemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya