Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag Sebut Perdagangan Kripto Bagian Dinamika Investasi, Banyak Untung dan Rugi

Mendag Sebut Perdagangan Kripto Bagian Dinamika Investasi, Banyak Untung dan Rugi Muhammad Lutfi. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi membeberkan beberapa keuntungan ketika melakukan transaksi atau investasi menggunakan aset kripto. Sebab, setiap orang yang melakukan transaksi bisa mengetahui dinamika dari pada market, aset yang diperdagangkan, hingga risiko yang akan terjadi.

"Jadi kalau terjadi apa-apa dengan investasi mereka ini adalah bagian dari pada dinamika investasi. Artinya bisa untung dan banyak juga orang-orang yang merasa merugi," kata dia dalam diskusi Mengelola Demam Aset Kripto, Kamis (17/6).

Merujuk pada Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019, crypto asset atau aset kripto adalah komoditi yang tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.

Orang lain juga bertanya?

Bappebti sendiri telah mengeluarkan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan dan pedagang aset kripto yang telah mendapat persetujuan untuk melakukan transaksi aset kripto.

Mendag Lutfi berjanji, Kementerian Perdagangan sendiri akan mengatur dengan perdagangan dan investasi di aset kripto dengan baik. Bahkan pihaknya akan menggunakan kebijakan bersifat sanbox di mana jalan dulu dan pada saat yang bersamaan akan perbaiki peraturan-peraturan yang menjamin dari pada kerahasiaan, menjamin daripada transaksi itu.

"Karena di Kementerian Perdagangan ada satu yang kita laksanakan yaitu perdagangan harus adil perdagangan musti menciptakan level yang baik karena perdagangan itu harus bermanfaat baik kepada penjual maupun kepada pemberi jadi dasar-dasar perdagangan ini akan kita terapkan dan kemudian kita akan dijabarkan dalam suatu aturan," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendag Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto
Mendag Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).

Baca Selengkapnya
Dirut CFX: Ekosistem Kripto Indonesia dalam Tahap Perkembangan Pesat, tapi Masih Hadapi Tantangan
Dirut CFX: Ekosistem Kripto Indonesia dalam Tahap Perkembangan Pesat, tapi Masih Hadapi Tantangan

Penguatan ekosistem tersebut sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku industri dan lembaga pendukung.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Menunda Belajar Kripto Meski Tak Berinvestasi, Ini Alasannya
Masyarakat Diimbau Tak Menunda Belajar Kripto Meski Tak Berinvestasi, Ini Alasannya

Teknologi blockchain masih tergolong baru, sehingga edukasi masyarakat tetap diperlukan.

Baca Selengkapnya
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri

Penetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Tindak Pencucian Uang di Aset Kripto Ternyata Mudah Dilacak, Begini Teknologi yang Diterapkan
Tindak Pencucian Uang di Aset Kripto Ternyata Mudah Dilacak, Begini Teknologi yang Diterapkan

Teknologi tersebut dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pengawasan terhadap pergerakan aset.

Baca Selengkapnya
Masa Depan Kripto Bakal Setara dengan Bank, Begini Penjelasannya
Masa Depan Kripto Bakal Setara dengan Bank, Begini Penjelasannya

Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus.

Baca Selengkapnya
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini
Dua Perusahaan Dapat Izin Penjamin dan Pengelola Aset Kripto di Indonesia, Industri Beri Tanggapan Begini

Per Januari 2024 terdapat 32 Calon Anggota Bursa yang terdiri dari 29 CPFAK dan 3 Non-CPFAK yang mendaftar di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya
Bappebti Beri Izin Operasi Kliring Komoditi Indonesia dan kustodian Koin Indonesia, Ini Keputusan Resminya

PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) diberikan izin sebagai Lembaga Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Sumbang Pajak ke Negara, Begini Cara Pelaku Industri Dorong Ekosistem Kripto agar Lebih Dinamis
Sumbang Pajak ke Negara, Begini Cara Pelaku Industri Dorong Ekosistem Kripto agar Lebih Dinamis

Kontribusi pajak kripto yang besar diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Disahkan Mendag, Indonesia Kini Resmi Punya Bursa Kripto
Disahkan Mendag, Indonesia Kini Resmi Punya Bursa Kripto

Bursa kripto ini nantinya akan menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai arahan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Transaksi Perdagangan Digital Diprediksi Senuh Rp500 Triliun Sepanjang 2024, Tantangan Terbesar soal Edukasi
Transaksi Perdagangan Digital Diprediksi Senuh Rp500 Triliun Sepanjang 2024, Tantangan Terbesar soal Edukasi

Ekosistem kripto terus meningkat karena terpengaruh dari banyaknya perpindahan kegiatan masyarakat ke ranah digital.

Baca Selengkapnya