Mendag tak masalah penerimaan cukai miras berpotensi hilang Rp 6 T
Merdeka.com - Pembatasan peredaran penjualan minuman beralkohol berdampak pada berkurangnya potensi penerimaan negara dari cukai. Namun, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel tak masalah kehilangan potensi penerimaan cukai.
Rachmat Gobel lebih memilih menyelamatkan generasi muda ketimbang pertahankan pendapatan negara dari cukai.
"Sekarang penting mana? Menjaga masa depan generasi bangsa atau mempertahankan cukai miras Rp 6 triliun, tapi generasi muda negara rusak? Kalau saya pilih kehilangan Rp 6 triliun tapi generasi muda kita selamat," ujar Gobel di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Sabtu (31/1).
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Siapa yang rentan minum alkohol tanpa cukai? Menurut penelitian oleh American Journal of Public Health (Leifman, 2009), konsumsi alkohol tanpa cukai sering kali lebih tinggi pada populasi berisiko, seperti remaja dan masyarakat dengan pendapatan rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang usul cukai minuman manis? YLKI juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik dalam menyehatkan masyarakat Indonesia, yang tidak hanya melibatkan edukasi tetapi juga kebijakan fiskal yang tegas. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol, Kemendag hanya melarang penjualan minuman keras di minimarket.
Penjualan minuman beralkohol masih diperbolehkan di hotel ataupun cafe. Dia mengaku yakin pendapatan negara masih bisa digenjot dari penjualan minuman alkohol di hotel dan cafe.
"Ada 21 persen kalau dia minum di cafe, restoran atau hotel. Kalau beli di Minimarket kan tidak ada pajaknya. Jadi yang tadi Rp 6 triliun cukai berkurang bakal ada pemasukan pemerintah lainnya dari pemasukannya bisa dari pajak," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Permendag nomor 6 tahun 2015 yang melarang penjualan miras di minimarket. Aturan tersebut berlaku pada 16 April 2015.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaHal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menggodok aturan pengenaan cukai produk.
Baca SelengkapnyaGAPMMI meminta kejelasan maksud pemerintah dalam rencana pengenaan cukai minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaJika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaBea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca SelengkapnyaKinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya