Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada lapak jual HP selundupan, Mendag tegur sejumlah e-commerce

Ada lapak jual HP selundupan, Mendag tegur sejumlah e-commerce Enggartiasto Lukito. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mengirim surat teguran kepada beberapa perusahaan e-commerce yang kedapatan ada lapak menjual barang selundupan atau Black Market (BM). Terlebih untuk produk telepon pintar atau smartphone.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menegaskan, pihaknya baru-baru ini tidak mengeluarkan surat pelarangan penjualan barang selundupan. Sebab, barang selundupan memang sudah dilarang sejak dulu.

"Tidak ada surat (pelarangan). Kalau pun ada, itu surat teguran yang black market itu. Tidak usah pakai surat (pelarangan) juga memang sudah dilarang. Kita enggak mungkin bilang mengizinkan ada black market. Tidak usah pakai surat-pun dilarang," jelas Enggar di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/11).

Menurut Enggar, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memperbolehkan jual beli barang ilegal atau black market. Namun, ada saja perusahaan nakal yang masih memperjual belikan barang selundupan.

"Yang kena Tokopedia dan Lazada, ada beberapa perusahaan e-commerce ditegur untuk tidak melakukan itu."

Meski telah mengirim surat teguran ke perusahaan tersebut, Enggar mengaku tidak tahu jumlah nilai yang diperoleh dari penjualan barang BM tersebut.

"Yang tahu itu mereka, mereka dagang berapa? di sumpah pun mereka tidak jawab. Dia ditanya coba sumpah, tapi dia tidak mau ngaku," ujarnya.

Pihak Tokopedia melalui pesan resminya mengatakan telah menghapus penjualan produk iPhone 6s,6s Plus, 7, dan 7 Plus karena produk tersebut tergolong black market.

"Sesuai pemberitahuan resmi dari Kementerian Perdagangan Indonesia, produk iPhone 6s,6s Plus, 7, dan 7 Plus kami hapus demi kenyamanan dan keamanan pelaku usaha," penjelasan Tokopedia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online

Namun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce

Menteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.

Baca Selengkapnya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup

Penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah

Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).

Baca Selengkapnya
Ini Sanksi Bagi TikTok Shop Jika Nekat Jualan Lagi
Ini Sanksi Bagi TikTok Shop Jika Nekat Jualan Lagi

Pemerintah memberi toleransi bagi TikTok Shop untuk tetap berjualan selama satu pekan ke depan dalam platform TikTok.

Baca Selengkapnya
Dua Sisi Perdagangan Digital, Bisa Jadi 'Mesin Pembunuh' Jika Industri dalam Negeri Tak Diproteksi
Dua Sisi Perdagangan Digital, Bisa Jadi 'Mesin Pembunuh' Jika Industri dalam Negeri Tak Diproteksi

Pengusasaan platform asing terutama dari China cepat atau lambat bakal mengancam usaha kecil-menengah.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Kaji Perlindungan UMKM Dampak Fenomena Transaksi Cross Border TikTok Shop
Menkominfo Kaji Perlindungan UMKM Dampak Fenomena Transaksi Cross Border TikTok Shop

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk membenahi masalah perdagangan digital atau e-commerce di media sosial.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Masih Nakal Jualan di Sosmed, Menteri Teten Ancam Cabut Izin Usaha
TikTok Shop Masih Nakal Jualan di Sosmed, Menteri Teten Ancam Cabut Izin Usaha

TikTok Shop dilarang keras untuk melakukan praktik jual beli dalam platform sosial media.

Baca Selengkapnya
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian
Satgas Pengawasan Barang Impor Ciduk Produk Selundupan dari Luar Negeri Senilai Rp40 Miliar, Ada Handphone dan Pakaian

Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Mendag Ancam Media Sosial yang Masih Ngeyel Jualan Online seperti TikTok Shop
Mendag Ancam Media Sosial yang Masih Ngeyel Jualan Online seperti TikTok Shop

Dia pun mengancam menutup platform media sosial apabila melanggar aturan tersebut.

Baca Selengkapnya