Ada lapak jual HP selundupan, Mendag tegur sejumlah e-commerce
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mengirim surat teguran kepada beberapa perusahaan e-commerce yang kedapatan ada lapak menjual barang selundupan atau Black Market (BM). Terlebih untuk produk telepon pintar atau smartphone.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menegaskan, pihaknya baru-baru ini tidak mengeluarkan surat pelarangan penjualan barang selundupan. Sebab, barang selundupan memang sudah dilarang sejak dulu.
"Tidak ada surat (pelarangan). Kalau pun ada, itu surat teguran yang black market itu. Tidak usah pakai surat (pelarangan) juga memang sudah dilarang. Kita enggak mungkin bilang mengizinkan ada black market. Tidak usah pakai surat-pun dilarang," jelas Enggar di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/11).
-
Siapa yang mengingatkan e-commerce tentang pelanggaran? 'e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu,' ujar Budi, sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu (6/11).
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Dimana toko ponsel yang dibobol maling? Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima Kelurahan Tabek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru disatroni maling.
-
Apa yang dilakukan Tokopedia Hijau? Program ini bertujuan untuk mendorong penjual untuk menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan dalam bisnis mereka, demi membangun bisnis yang berkelanjutan dan berkontribusi pada lingkungan hidup.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Menurut Enggar, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memperbolehkan jual beli barang ilegal atau black market. Namun, ada saja perusahaan nakal yang masih memperjual belikan barang selundupan.
"Yang kena Tokopedia dan Lazada, ada beberapa perusahaan e-commerce ditegur untuk tidak melakukan itu."
Meski telah mengirim surat teguran ke perusahaan tersebut, Enggar mengaku tidak tahu jumlah nilai yang diperoleh dari penjualan barang BM tersebut.
"Yang tahu itu mereka, mereka dagang berapa? di sumpah pun mereka tidak jawab. Dia ditanya coba sumpah, tapi dia tidak mau ngaku," ujarnya.
Pihak Tokopedia melalui pesan resminya mengatakan telah menghapus penjualan produk iPhone 6s,6s Plus, 7, dan 7 Plus karena produk tersebut tergolong black market.
"Sesuai pemberitahuan resmi dari Kementerian Perdagangan Indonesia, produk iPhone 6s,6s Plus, 7, dan 7 Plus kami hapus demi kenyamanan dan keamanan pelaku usaha," penjelasan Tokopedia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaPemerintah memberi toleransi bagi TikTok Shop untuk tetap berjualan selama satu pekan ke depan dalam platform TikTok.
Baca SelengkapnyaPengusasaan platform asing terutama dari China cepat atau lambat bakal mengancam usaha kecil-menengah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk membenahi masalah perdagangan digital atau e-commerce di media sosial.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop dilarang keras untuk melakukan praktik jual beli dalam platform sosial media.
Baca SelengkapnyaZulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaDia pun mengancam menutup platform media sosial apabila melanggar aturan tersebut.
Baca Selengkapnya