Mendag tetapkan harga acuan minyak goreng Rp 10.500 per liter
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya telah menetapkan harga acuan minyak goreng sebesar Rp 10.500 per liter. Hal ini dilakukan untuk menjaga inflasi melalui pengendalian harga dan ketersediaan stok bahan pangan.
"Minyak goreng sudah disepakati Rp 10.500 per liter per kemarin Jumat malam. Kita sepakati sesuai dengan hasil rapat kita," ujar Enggar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (21/2).
Dia menambahkan harga acuan ini berlaku secara global. Dengan adanya penetapan ini diharapkan tidak ada oknum yang memainkan harga, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat mengenai harga minyak.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Bagaimana Kemendag mengontrol harga barang kebutuhan pokok? Kementerian Perdagangan turut andil dalam penurunan laju inflasi di tahun 2023, yakni pihaknya rutin melakukan kunjungan ke pasar-pasar di tanah air untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
-
Bagaimana Mendagri mengendalikan inflasi di Indonesia? Bapak Presiden memerintahkan kepada kita untuk terus monitor dan dilaksanakan terus acara seperti ini, dan acara seperti ini banyak diapresiasi. Beliau sampai mengatakan bahwa di depan menteri yang lain, beliau menyampaikan bahwa hanya di Indonesia inflasi dikendalikan per minggu. Oleh karena itulah saya minta follow up rekan-rekan di daerah untuk betul-betul serius melaksanakan koordinasi inflasi.
-
Bagaimana Kemendagri minta daerah kendalikan inflasi? Tomsi menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
"Awas kalau naik, kita akan laporkan apa nama pabriknya," imbuhnya.
Enggar menegaskan pihaknya juga menetapkan harga acuan bagi bahan pokok lainnya seperti gula sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg). Menurutnya harga ini memang masih tinggi, sebab gula masih harus diimpor dari luar negeri.
"Gula kalau bisa kita produksi dalam negeri harganya pasti lebih murah. Persoalannya antara konsumsi dan produksi terjadi ketimpangan. Produksi kita tidak bisa memenuhi konsumsi," ujar Enggar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca Selengkapnya