Mendag Zulhas Larang Masyarakat Beli Pakaian Bekas: Buat Penyakit, Ada Jamurnya!
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melarang keras masyarakat untuk membeli pakaian bekas dari luar negeri (impor). Larangan ini demi melindungi kesehatan masyarakat selaku konsumen.
"Pakaian bekas membuat penyakit karena ada jamurnya," ucap Mendag Zulhas kepada awak media di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).
Selain alasan kesehatan, larangan membeli pakaian bekas juga demi melindungi pelaku usaha tekstil dalam negeri. Mengingat, serbuan pakaian bekas asal luar negeri tersebut akan merugikan perusahaan tekstil di Tanah Air sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Apa dampak baju bekas impor? Meski memiliki dampak negatif, baik dari segi kesehatan dan perekonomian, aktivitas thrifting masih digemari sebagian masyarakat.
-
Kenapa pakaian bekas jadi sarang penyakit? Kulit manusia secara alami dilapisi oleh jutaan bakteri, jamur, dan virus, yang secara kolektif disebut sebagai mikrobioma kulit. Setiap kali kita mengenakan pakaian, mikroba-mikroba ini berpindah ke serat kain yang kita pakai. Menurut Dr. Primrose Freestone, dilansir dari Science Alert, 'pakaian dapat menjadi reservoir penting bagi banyak penyakit menular.'
-
Dimana jual beli baju bekas impor? Jual-beli pakaian bekas impor marak terjadi di berbagai kota di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Malang dan banyak lagi lainnya. Bisnis pakaian bekas impor menggiurkan Selain banyak permintaan dari pembeli, keuntungan yang didapatkan oleh penjual juga relatif besar.
-
Dimana baju bekas impor dijual? Setidaknya salah satu pusat bisnis baju bekas impor atau thrifting di Ibu Kota, yakni Pasar Senen, dipadati pengunjung beberapa hari terakhir.
-
Siapa yang rugi akibat baju bekas impor? Komite Ekonomi dan Industri Nasional nilai penjualan baju bekas impor ilegal dapat mematikan industri tekstil dan konveksi dalam negeri.
"Perintah presiden harus segera membasmi pakaian bekas yang merugikan pengusaha kecil," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta dukungan masyarakat hingga aparat penegak hukum untuk ikut serta dalam memerangi praktik penyelundupan pakaian bekas ke Tanah Air. Menyusul, banyaknya jalan tikus atau pintu masuk dari pakaian bekas asal luar negeri tersebut.
"Kita minta dukungan Pemda, Polres, Polda, dari Satgas juga, temen media, dan informasi masyarakat. Karena jalan tikusnya banyak," tutupnya.
Cerita Korban Kapok Beli Baju Bekas Setelah Kena Herpes
Sebelumnya, Dian Putri (29) mengaku pernah mengalami rasa gatal hebat pada kulit bagian perut usai mengenakan pakaian bekas impor pada 2021 lalu. Saat berkonsultasi kepada dokter dan menjalani observasi, Dian didiagnosa mengalami herpes.
"Kamu ada alergi atau pernah pakai baju baru tidak dicuci?" ujar Dian kepada merdeka.com saat menirukan pertanyaan dokter, Kamis (16/3).
Mendengar penjelasan dokter tersebut Dian terkejut, sebab setiap pakaian hasil thrifting yang diperoleh, selalu direndam dengan sabun dan air panas. Namun menurut dokter, ada bakteri tahan terhadap suhu panas.
"Semenjak itu benar-benar setop thrifting. Karena rasanya (herpes) panas banget, gatalnya juga luar biasa. Agak trauma kalau diingat lagi," ucapnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTeten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut fenomena ini semakin mencolok, terutama di pusat-pusat perdagangan besar seperti Kapuk, Tanah Abang, dan Mangga Dua di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaMengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.
Baca SelengkapnyaPenelitian terbaru ungkap bahwa kebiasaan thrifting baju bekas bisa menjadi sarana penyebaran penyakit menular.
Baca SelengkapnyaMendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan menganggap barang impor ilegal seperti kuman yang selalu muncul.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
Baca SelengkapnyaPermendag tersebut pada 17 Mei 2024 menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024.
Baca Selengkapnya