Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendes Izinkan Dana Desa Digunakan untuk Mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro

Mendes Izinkan Dana Desa Digunakan untuk Mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro Mendes Abdul Halim Iskandar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengizinkan penggunaan dana desa untuk kebutuhan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Mikro. Kebijakan PPKM berbasis Mikro ini diterapkan sampai ke level Desa dan Kelurahan.

Dijelaskannya, berbagai kewajiban di desa termasuk pemanfaatan dana desa sudah dituangkan dalam Instruksi Mendes PDTT Nomor 1 tahun 2021 terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro.

"Intinya, seluruh aktivitas terkait PPKM Mikro harus didukung penuh oleh desa pada level desa. Misalnya dulu desa pernah punya posko 24 jam dan sekarang berkurang, ditingkatkan lagi 24 jam sesuai instruksi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satgas Covid-19, termasuk pembiayaan operasional posko," jelas Abdul Halim dalam konferensi pers pada Senin (8/2).

Orang lain juga bertanya?

Selain pembiayaan operasional posko, dana desa juga bisa digunakan untuk kebutuhan lain termasuk penyemprotan disinfektan di bawah arahan Pemda dan Satgas Covid-19. Begitu pula dengan persiapan ruang isolasi dan operasionalnya.

"Kemudian juga penyemprotan disinfektan, kalau memang diperintahkan Satgas Covid-19 dan Pemda, maka harus diikuti oleh desa dan bisa menggunakan dana desa," tuturnya.

Dia menekankan bahwa kegiatan yang saat ini ada untuk mendukung atau menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis Mikro, semuanya sudah pernah dilakukan para Kepala Desa yang sebelumnya disebut sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19.

"Istilah yang dipakai hari ini mengikuti kondisi lokal, mau pakai istilah Satgas dan lainnya tidak apa. Hal terpenting substansinya dana desa harus digunakan mendukung seluruh program pemerintah untuk kepentingan PPKM mikro atau di tingkat desa," jelasnya.

Abdul Halim pun menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa sesuai kewenangannya.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Mendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi

Pemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jabat Menteri Desa, Yandri Bakal Turun ke Lapangan Pantau Penyaluran Dana Desa
Jabat Menteri Desa, Yandri Bakal Turun ke Lapangan Pantau Penyaluran Dana Desa

Yandri menyampaikan, hal tersebut perlu dilakukan karena dana desa merupakan amanat Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya
Kemendagri Latih 172 Ribu Aparatur Mencegah Praktik Korupsi di Desa
Kemendagri Latih 172 Ribu Aparatur Mencegah Praktik Korupsi di Desa

Dengan pelatihan ini, Kemendagri berharap setiap desa dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat

Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.

Baca Selengkapnya
Rita Dondokambey Beri Materi di Bintek TP PKK Boltim, Minta APBDes Dapat Bantu Program di Desa
Rita Dondokambey Beri Materi di Bintek TP PKK Boltim, Minta APBDes Dapat Bantu Program di Desa

Rita menjelaskan, perencanaan dan pelaksanaan gerakan PKK dilaksanakan melalui 10 program pokok PKK

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Menteri Prabowo Bakal Bagi-Bagi Benih Cabai hingga Ayam Petelur Gratis
Siap-Siap, Menteri Prabowo Bakal Bagi-Bagi Benih Cabai hingga Ayam Petelur Gratis

Kerja sama ini bertujuan menghidupkan desa-desa di seluruh Indonesia untuk mendukung program swasembada pangan dan makan bergizi gratis (MBG).

Baca Selengkapnya
Optimalisasi Tata Kelola Anggaran Desa Melalui Pemahaman Regulasi
Optimalisasi Tata Kelola Anggaran Desa Melalui Pemahaman Regulasi

Dampak penyelewengan akan sangat merugikan bagi masyarakat apalagi terkait dengan pengelolaan keuangan desa.

Baca Selengkapnya