Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendes Sebut Kenaikan BLT Dana Desa jadi Rp2,7 Juta Belum Tentu Diimplementasikan

Mendes Sebut Kenaikan BLT Dana Desa jadi Rp2,7 Juta Belum Tentu Diimplementasikan Pembagian BLT. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengumumkan adanya kenaikan nilai Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) semula Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta per Keluarga. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

PMK anyar ini menambah jangka waktu pemberian BLT-DD dari tiga bulan menjadi enam bulan. Tiga bulan pertama bantuan dicairkan sebesar Rp600.000 per KPM, kemudian tiga bulan berikutnya sebesar Rp300.000 per KPM.

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan klarifikasi bahwa aturan Nomor 50/PMK.07/2020 terkait penambahan nilai BLT-DD masih bersifat antisipasi. Artinya penyaluran masih tetap diberikan dalam jangka waktu tiga bulan sebesar Rp600.000 untuk setiap bulannya.

Orang lain juga bertanya?

"Tiga bulan berikutnya belum diputuskan secara pasti. Di PMK lebih pada persiapan regulasi belum tentu diimplementasikan," ujarnya saat menggelar video conference terkait update BLT-DD, Rabu (27/5).

Menurutnya, PMK anyar besutan Sri Mulyani mempunyai fungsi yang sama dengan Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yakni, sebagai rujukan untuk mengantisipasi kondisi darurat terkait perekonomian desa. Namun, sampai saat ini pihaknya belum berkenan untuk mengimplementasikan aturan tersebut.

Pun, jika terpaksa aturan kenaikan nilai BLT-DD dilakukan harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari presiden Jokowi. Mengingat PMK ini disusun untuk mengantisipasi dampak terburuk dari wabah covid-19 terhadap perekonomian desa.

"Sama dengan menyusun APBDes untuk mengantisipasi. Tapi belum tentu di implementasikan," tandasnya.

Aturan Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menambah nilai Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) semula Rp1,8 juta menjadi Rp2,7 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

"Sehingga total anggaran untuk BLT Desa meningkat dari Rp21,19 triliun menjadi Rp31,79 triliun," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto dalam pernyataannya dikutip Minggu (26/5).

Di samping itu, PMK anyar ini menambah jangka waktu pemberian BLT-DD dari tiga bulan menjadi enam bulan. Tiga bulan pertama bantuan dicairkan sebesar Rp600.000 per KPM, kemudian tiga bulan berikutnya sebesar Rp300.000 per KPM.

Sri Mulyani memberikan keleluasaan bagi Pemerintah Desa dalam menganggarkan BLT-DD dalam APBDes dan memperluas cakupan keluarga penerima manfaat. Melalui penghapusan batasan maksimal pagu Dana Desa yang digunakan untuk program bantuan ini.

Lebih lanjut, PMK anyar ini memberikan relaksasi dalam persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II. Rinciannya, mengalihkan persyaratan Peraturan Desa mengenai APBDes sebagai persyaratan penyaluran Dana Desa tahap I menjadi persyaratan penyaluran tahap III sehingga persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I lebih sederhana. Dengan hanya Perbup/wali tentang penetapan rincian Dana Desa atau keputusan bupati/walikota mengenai penetapan rincian Dana Desa dan Surat Kuasa Pemindahbukuan.

Adapun persyaratan penyaluran Dana Desa tahap II, berupa laporan realisasi laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran dialihkan menjadi persyaratan penyaluran Dana Desa tahap III. Sehingga penyaluran Dana Desa tahap II menjadi tanpa persyaratan.

Untuk penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II masing-masing dilakukan dalam tiga kali penyaluran, yaitu 15 persen, 15 persen dan 10 persen. Berbeda dengan PMK sebelumnya yang mewajibkan adanya laporan pelaksanaan BLT Desa sebagai syarat penyaluran, maka pada PMK ini persyaratan penyaluran Dana Desa tersebut dihilangkan.

"Bahkan, penyaluran Dana Desa juga dapat dilakukan 2 kali sebulan dengan rentang waktu paling cepat 2 minggu. Pengaturan tersebut lebih cepat dibanding PMK sebelumnya yang hanya dapat dilakukan setiap bulan," terangnya.

Sebagai informasi, penyaluran Dana Desa tahun 2020 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2019. Di mana hingga 30 April 2020, penyaluran Dana Desa telah terealisasi sebesar Rp20,99 triliun atau 29,48 persen dari pagu alokasi. Capaian tersebut mengalami peningkatan sebesar 195,95 persen (yoy).

Maka, penetapan PMK 50/PMK.07/2020 diharapkan mempercepat penyaluran Dana Desa. Tercatat pada bulan Mei diperkirakan penyaluran sebesar Rp11,67 triliun sehingga sampai dengan akhir Mei penyaluran Dana Desa dapat mencapai Rp31,96 triliun atau sama dengan 44,9 persen dari pagu Dana Desa.

"Selanjutnya, pada akhir Juni penyaluran Desa diperkirakan sudah mencapai Rp42,64 triliun atau sama dengan 59,9 persen dari pagu Dana Desa. Dengan demikian, pada semester I tahun 2020 penyaluran Dana Desa dapat melebihi 50 persen pagu Dana Desa," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Airlangga Jamin Program BLT Mitigasi Risiko Pangan Dilanjutkan, Kapan Cair?
Airlangga Jamin Program BLT Mitigasi Risiko Pangan Dilanjutkan, Kapan Cair?

Menko Airlangga memastikan pemerintah akan melanjutkan program BLT Mitigasi Pangan senilai Rp600.000 per keluarga.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Mensos: Bansos El Nino Seharusnya Selesai Desember 2023
Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Mensos: Bansos El Nino Seharusnya Selesai Desember 2023

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, batuan sosial terkait bencana el nino seharusnya dibagikan paling lambat Desember 2024.

Baca Selengkapnya
BLT Mitigasi Pangan Rp600.000 Cair Bulan Depan, Begini Cara Cek Data Penerima
BLT Mitigasi Pangan Rp600.000 Cair Bulan Depan, Begini Cara Cek Data Penerima

Penyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.

Baca Selengkapnya
18,8 Juta Keluarga Bakal Terima BLT Mitigasi Risiko Pangan Senilai Rp600.000, Ini Bocoran Waktu Pencairannya
18,8 Juta Keluarga Bakal Terima BLT Mitigasi Risiko Pangan Senilai Rp600.000, Ini Bocoran Waktu Pencairannya

Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Bansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024, Bapanas: Bukan Alat Kampanye
Bansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024, Bapanas: Bukan Alat Kampanye

Masa panen diprediksi bergeser di bulan Mei hingga Juni.

Baca Selengkapnya
18,8 Juta Keluarga Bakal Terima BLT Rp200.000 per Bulan, Total Jadi Rp600.000
18,8 Juta Keluarga Bakal Terima BLT Rp200.000 per Bulan, Total Jadi Rp600.000

BLT tersebut akan disalurkan selamanya 3 bulan, mulai Januari hingga Maret.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara El-Nino, Jokowi Perpanjang Bansos Beras Warga Miskin hingga Maret 2024
Gara-Gara El-Nino, Jokowi Perpanjang Bansos Beras Warga Miskin hingga Maret 2024

Jokowi lantas memutuskan akan menambah bantuan ini untuk Desember 2023 hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Realisasi Penyaluran BLT El Nino Sebesar Rp400.000 Sudah 85 Persen
Realisasi Penyaluran BLT El Nino Sebesar Rp400.000 Sudah 85 Persen

BLT khusus akibat dampak El Nino ini dimulai sejak September, dan akan berakhir pada Desember.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup

Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024

BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya