Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendes Sebut Sertifikasi Halal untuk UMKM Digratiskan Lewat UU Cipta Kerja

Mendes Sebut Sertifikasi Halal untuk UMKM Digratiskan Lewat UU Cipta Kerja label halal. REUTERS

Merdeka.com - Undang-undang Cipta Kerja menjamin pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) produk pangan bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Hal ini termaktub pada pasal 44 UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada 5 Oktober lalu.

"Di pasal 44 sertifikasi untuk UMK digratiskan," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (8/10).

Penggratisan biaya sertifikasi ini merupakan insentif yang diberikan pemerintah. Nantinya, biaya sertifikasi halal akan dibebankan kepada pemerintah.

Orang lain juga bertanya?

"Produk makanan yang butuh sertifikasi halal tidak lagi dipungut biaya karena di tanggung pemerintah," kata Halim.

Selain itu, pemerintah juga menjamin pendaftaran usaha UMKM digratiskan oleh pemerintah. Pelaku usaha UMKM tidak perlu lagi mengurus izin namun hanya perlu mendaftarkan unit usahanya saja.

"Pendirian UMKM cukup melalui pendaftaran tidak harus ada perizinan. Ini akan memicu pertumbuhan UMKM karena tidak dibebani dengan perizinan," kata dia.

Banyak Kemudahan untuk UMKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Menurutnya, itu akan membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menguasai 99 persen kegiatan ekonomi di Indonesia.

Teten mengatakan, peresmian RUU Cipta Kerja memang coba menjawab berbagai persoalan utama yang dialami pelaku koperasi dan UMKM.

"Misalnya akses kepada pembiayaan, akses kepada pasar, akses kepada perizinan yang mudah, juga terhadap pengembangan usaha, termasuk juga supply chain," kata dia dalam sesi webinar, Kamis (8/10).

Pemerintah disebutnya coba mempermudah berbagai hambatan perizinan lewat UU Cipta Kerja. Dia mengambil contoh proses UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal yang terbilang cukup berat. "Itu sekarang kita gratiskan, jadi pemerintah sudah menanggung usaha kecil," sambung dia.

Selain itu, Teten juga menyoroti berbagai masalah yang kerap menimpa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). UU Cipta Kerja dianggap mampu bantu menyelesaikan problem tersebut.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Cara Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Langkah-langkahnya
Cara Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Langkah-langkahnya

Sertifikat halal bukan hanya merupakan syarat wajib, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.

Baca Selengkapnya
Seribu UMKM Banyuwangi Difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis
Seribu UMKM Banyuwangi Difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Sebanyak seribu pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) Banyuwangi mengikuti pengurusan sertifikasi halal secara gratis

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.

Baca Selengkapnya
Cara Membuat Sertifikat Halal yang Cepat dan Mudah, Wajib Diketahui PKL
Cara Membuat Sertifikat Halal yang Cepat dan Mudah, Wajib Diketahui PKL

Kumpulan langkah dan cara membuat sertifikasi halal cepat dan mudah.

Baca Selengkapnya
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil
Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil

Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Daya Saing Global, Telkom Dukung Sertifikasi Halal 497 UMKM Binaan
Tingkatkan Daya Saing Global, Telkom Dukung Sertifikasi Halal 497 UMKM Binaan

Kerja sama Telkom dan Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia untuk Capai Target 10 Juta Sertifikasi Halal di Tahun 2024.

Baca Selengkapnya