Mendorong Perkembangan Sistem Perpajakan di Era Digitalisasi
Merdeka.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan mengatakan, perkembangan ekonomi digital yang begitu pesat membuat perpajakan di sektor tersebut juga harus berkembang. Tidak hanya di Indonesia, hal ini terjadi di seluruh negara di dunia. Pajak di sektor digital telah menjadi sebuah isu digital.
"Isu ekonomi digital isu aktual saat ini sangat sering dibahas. Termasuk perpajakan. Tidak hanya Indonesia, tapi dunia," kata dia dalam sebuah acara diskusi bertajuk Taxation on Digital Economy, di Kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (17/7).
Dia mengungkapkan ada beberapa hal penting yang tidak boleh luput dari pembahasan mengenai isu ekonomi digital tersebut. Salah satunya adalah jumlah populasi warga Indonesia yang cukup besar.
-
Mengapa transaksi digital penting untuk ekonomi digital? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk digital ekonomi senilai 800 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp12.096,8 triliun.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa saja yang dibutuhkan untuk transformasi digital di Indonesia? Ada dua hal yang menjadi poin penting. Pertama, talenta dan yang kedua adalah infrastruktur digital.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana Kemendag meningkatkan kerja sama ekonomi digital dengan Singapura? Pada pertemuan bilateral tersebut, kedua Menteri membahas upaya peningkatan kerja sama ekonomi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement dan Joint Initiative on e-Commerce di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Indonesia merupakan 3 terbesar di Asia untuk kegiatan digital setelah China dan India," ujarnya.
Dia melanjutkan, Indonesia dibidik sebagai salah satu pasar yang cukup menjanjikan bagi perkembangan ekonomi digital. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per April 2019 tercatat ada 170 juta pengguna aktif internet di Indonesia. Untuk itu, Indonesia jangan sampai ketinggalan dalam mengikuti perkembangan tersebut.
"Ekonomi digital pada 2018 mencapai nilai USD 27 miliar atau Rp 391 triliun, 49 persen transaksi digital di asia tenggara terjadi di Indonesia. Indonesia tidak boleh ketinggalan pembahasan terkini isu digital ekonomi termasuk di dalamnya isu perpajakan," ujarnya.
Kondisi tersebut rupanya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah khususnya Ditjen Pajak. Sebab pemungutan pajak dari sektor ekonomi digital tentu berbeda dengan konvensional yang selama ini sudah ada.
"Seperti koin memiliki dua sisi, digitalisasi tidak terlepas dari tantangan. Bagi DJP setidaknya ada 2 tantangan utama, pertama, bagaimana mewujudkan regulasi yang adil kompetitif, memberi kepastian hukum, memudahkan kepatuhan pajak dan memiliki sistem yang baik," ujarnya.
Tantangan selanjutnya adalah harus adanya suatu sistem yang terintegrasi dan dapat terus dikembangkan agar selalu update. "Kedua, DJP dapat dikembangkan dapat digunakan teknologi digital yang terintegrasi dan yang customer centric, hemat biaya bagi pembayar maupun DJB," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya-upaya menumbuhkan pengembangan ekonomi digital perlu kerja bersama.
Baca SelengkapnyaUntuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaPenerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.
Baca SelengkapnyaLaporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBagi para pebisnis kelas UMKM, digitalisasi membawa bisnis konvensionalnya naik level.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga menyebut, sektor digital telah tumbuh 2,5 kali lipat lebih cepat dibandingkan sektor non-digital dan berkontribusi 15 persen terhadap PDB.
Baca SelengkapnyaTransformasi digital juga tidak sekadar untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, namun menjadi langkah strategis memperkuat bangsa di era digital.
Baca SelengkapnyaNilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 146 miliar pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaDari jumlah tersebut, Rp376,13 miliar merupakan hasil dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp422,71 miliar.
Baca SelengkapnyaPeningkatan jumlah Pemda yang masuk kategori digital sejalan dengan peningkatan realisasi pajak retribusi daerah.
Baca Selengkapnya