Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menebak tujuan Menteri Rini izinkan Pertamina jual aset

Menebak tujuan Menteri Rini izinkan Pertamina jual aset Rini Soemarno. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar surat yang berisi bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengizinkan PT Pertamina (Persero) untuk melepas atau menjual aset peruashaan. Penjualan aset ini bertujuan untuk menyehatkan keuangan.

Izin penjualan aset ini mengutip surat yang dibubuhi tandatangan Rini Soemarno yang ditujukan ke Direksi Pertamina.

Surat tersebut merupakan balasan dari surat yang dilayangkan Direksi Pertamina Nomor 253/C00000/2018-S4 pada 6 Juni 2018, perihal permohonan ijin prinsip aksi korporasi untuk mempertahankan kondisi kesehatan keuangan Pertamina dan Direksi Pertamina (Persero) nomor 239/000000/2018-S4 pada 28 Mei 2018, dengan perihal Kondisi Keuangan Pertamina per April 2018.

Orang lain juga bertanya?

Dalam surat tersebut, Rini menyetujui secara prinsip rencana direksi untuk mengambil tindakan-tindakan, dalam rangka mempertahankan dan menyelamatkan kesehatan keuangan Perseroan. Tindakan tersebut dengan mengizinkan pelepasan aset hulu Pertamina. Namun ini dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis, seperti akses hulu di negara lain.

Selain itu, untuk mempercepat peremajaan kilang Cilacap dan Balikpapan, Rini mengizinkan Pertamina melakukan Spin-Off Unit Bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm-in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMF).

Rini juga mengizinkan, investasi tambahan dalam rangka memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop.

Meski begitu, dia meminta peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan, dengan tidak mengurangi esensi dan tujuan awal.

Rini meminta direksi secara simultan menyiapkan kajian komprehensif atas tindakan-tindakan korporasi dimaksud. Dalam pelaksanaan tindakan-tindakan tersebut, Direksi dan Dewan Komisaris agar meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Deputi Bidang Pertambangan Strategis, Industri dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menjelaskan, persetujuan tersebut diberikan untuk meringankan beban Pertamina di tengah tekanan kondisi global, seperti kenaikan harga minyak.

"Kementerian BUMN memberikan persetujuan awal kepada Direksi Pertamina untuk melakukan langkah langkah dalam rangka ini ada naiknya ICP dan lainnya," tutur dia.

Menurut Fajar, sebelum Pertamina mengambil keputusan yang merujuk pada surat tersebut, harus melalui kajian dan disampaikan lewat RUPS. "Itu kemudian langkah langkah yang akan dilakukan pertamina, oke, silahkan dilakukan. Tetapi, harus melalui kajian dulu, disampaikan ke komisaris lalu RUPS," tandasnya.

Staf Khusus Kementerian BUMN, Wianda Pusponegoro mengatakan, setelah surat diterbitkan, sampai saat ini tidak ada aset Pertamina yang dijual, untuk menyehatkan keuangan perusahaan.

"Tidak ada penjualan aset Pertamina," kata Wianda, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (19/7).

Wianda menuturkan, dalam surat yang ditandatangani Menteri BUMN Rini Soemarno tersebut menginstruksikan, sebelum ada keputusan aksi korporasi untuk menyehatkan keuangan, perusahaan harus dilakukan kajian dan melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Meminta Pertamina bila diperlukan melakukan pengkajian bersama dengan Dewan Komisaris, untuk mengusulkan opsi opsi terbaik yang nantinya akan diajukan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan yang berlaku," tutur dia.

Lalu apa tujuan Menteri Rini memberi izin Pertamina menjual aset?

Penjualan aset meningkatkan portofolio bisnis

Rencana pelepasan atau penjualan aset PT Pertamina yang diusulkan ke pemerintah selaku pemegang saham, merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis perusahaan ke depan.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan, surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah masih berupa izin prinsip, yakni perizinan kepada pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina.

"Ini prosesnya masih panjang. Apabila memang perlu dilakukan, harus mendapat persetujuan dari pemegang saham, yakni pemerintah," kata Adiatma, di Jakarta, Kamis (19/7).

Adapun rencana pelepasan aset yang 100 persen merupakan milik Pertamina tersebut, telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rmah Tangga (AD/ART), ntuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Adiatma menambahkan, pelepasan aset sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu. "Seperti pepatah dont put your eggs in one basket, dimana kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat," jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut bisa memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang strategic partner yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.

Untuk pelaksanaannya, Pertamina akan tetap mempertahankan kendali dalam bisnis tersebut dan penilaian aset akan dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk Pertamina dan negara.

"Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi," tambahnya.

Dalam menghadapi tekanan, menurut Adiatma, Pertamina akan terus melakukan upaya perbaikan kinerja fundamental dan juga menempuh berbagai inovasi seperti PertaShop. "Dengan keseluruhan langkah tersebut, Pertamina berharap untuk jangka panjang kondisi keuangan tetap terjaga apalagi dengan adanya dukungan pemerintah," tandasnya.

Menyehatkan keuangan Pertamina

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, pelepasan aset blok minyak dan gas (migas) yang dikelola PT Pertamina sangat baik untuk menyehatkan keuangan perusahaan.

"Semuanya boleh share down, Makaham sudah dari dulu. Kan akan menyehatkan keuangan Pertamina," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (19/7).

Menurut Djoko, pengelolaan blok migas membutuhkan investasi besar, jika Pertamina harus menggarap sendiri maka akan membuat investasi pada sisi bisnis lain akan terganggu. Sebab itu perusahaan tersebut dihalalkan untuk melepas sebagian porsi pengelolaan blok migas.

"Sekarang gini Pertamina mau ngebor, mau maintain production perlu investasi, kalau dari dalam sendiri uangnya tergerus dong kalau buat impor Premium, impor elpiji, impor minyak kan tapi kalau mendatangkan investasi dari luar kan enak kan dapat uang kan perlu investasi, iya dong kan perusahaannya tambah bagus duit banyak," papar Djoko.

Selain melepas aset, Pertamina juga dihalalkan untuk mencari mitra dalam menggarap kilang, hal ini bertujuan untuk meringankan beban perusahaan dalam berinvestasi membangun kilang. "Itu kan boleh cari patner juga cari patner aja yang banyak. Ya boleh," tandasnya.

Sebelumnya, Beredar surat yang berisi bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengizinkan PT Pertamina (Persero) untuk melepas atau menjual aset perusahaan. Penjualan aset ini bertujuan untuk menyehatkan keuangan.

Dalam surat tersebut, Rini menyetujui secara prinsip rencana direksi untuk mengambil tindakan-tindakan, dalam rangka mempertahankan dan menyelamatkan kesehatan keuangan Perseroan.

Tindakan tersebut dengan mengizinkan pelepasan aset hulu Pertamina. Namun ini dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis, seperti akses hulu di negara lain.

Pertamina bisa lebih agresif

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, yang menyetujui PT Pertamina (Persero) melakukan pelepasan aset hulu migas. Keputusan ini tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang dan menjadi jalan terbaik.

"SKK Migas mendukung kebijakan Menteri BUMN, untuk mengambil langkah-langkah strategis korporasi termasuk sharedown asset di sektor hulu migas," kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher di Jakarta, Kamis (19/7).

Wisnu berharap langkah ini dapat meningkatkan kinerja PT Pertamina (Persero) khusus nya di wilayah kerja hulu migas di Indonesia yang di tangani oleh PT Pertamina (Persero), serta secara signifikan dapat mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional.

"SKK Migas juga berharap, melalui langkah strategis ini PT Pertamina (Persero) dapat melakukan upaya yang lebih agresif dalam eksplorasi mencari cadangan hulu migas yang baru, dan lebih efisien dalam melaksanakan program kerja di hulu migas," tambahnya.

Hal wajar dalam bisnis

PT Pertamina (Persero) siap berbagi pengelolaan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) dengan mitra. Pelepasan sebagian hak kelola dianggap hal yang wajar dalam bisnis tersebut.

Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam, mengatakan Pertamina telah mendapat tugas mengelola delapan blok migas, yang telah habis masa kontraknya (terminasi). Namun untuk meminimalisir risiko investasi, Pertamina siap mencari mitra untuk menggarap delapan blok migas tersebut.

"Share down itu kan kemarin kita sampaikan, kan kemarin juga dibahas wilayah kerja banyak tuh, ada 8, tapi kan kita sudah bilang diberikan 100 persen dan kita juga memang mengurangi risiko, meminimalisir kita siap berpartner," kata Syamsu di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (19/7).

Menurut Syamsu, pelepasan sebagian aset blok migas merupakan hal yang lumrah dalam bisnis migas. Sebab, perusahaan membutuhkan mitra untuk mengurangi risiko investasi. "Di hulu itu sangat biasa orang berpartner, bukan sesuatu yang aneh," ujarnya.

Syamsu mengungkapkan, rencana pelepasan aset hulu menjadi sorotan, akibat tersebarnya surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno terkait persetujuan melepas aset untuk meringankan beban keuangan perusahaan. Pertamina, menurutnya, sudah melakukan berbagi hak kelola blok migas.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komit Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri, Ini TKDN dalam Proyek RDMP Balikpapan
Komit Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri, Ini TKDN dalam Proyek RDMP Balikpapan

Proyek RDMP Balikpapan merupakan proyek strategis nasional yang paling kompleks serta nilai investasi terbesar yang dikelola Pertamina saat ini

Baca Selengkapnya
Langkah Pertamina Dukung Transisi Energi di Indonesia
Langkah Pertamina Dukung Transisi Energi di Indonesia

Pertamina Beberkan 3 agenda penting wujudkan transisi energi.

Baca Selengkapnya
Keberadaan Pertamina Hulu Rokan Gerakkan Ekonomi Riau, Muncul Bisnis Hotel Hingga Warung Makan
Keberadaan Pertamina Hulu Rokan Gerakkan Ekonomi Riau, Muncul Bisnis Hotel Hingga Warung Makan

secara tidak langsung PHR turut menggerakkan berbagai sektor ekonomi lokal, seperti munculnya bisnis penginapan untuk pekerja, hotel dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Erick Thohir Angkat Rosan Roeslani Jadi Wakil Komisaris Utama Pertamina
Terungkap, Ini Alasan Erick Thohir Angkat Rosan Roeslani Jadi Wakil Komisaris Utama Pertamina

Erick Thohir ingin ada sinergi antara Wakil Menteri BUMN.

Baca Selengkapnya
Begini Pentingnya Pendanaan bagi Pertamina untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
Begini Pentingnya Pendanaan bagi Pertamina untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional

Menurut dia, yang penting tujuan pengembangan investasi sesuai dengan kebutuhan, seperti membeli mesin produksi baru.

Baca Selengkapnya
Hingga Oktober, Pertamina Catat Laba Bersih Rp41 Triliun
Hingga Oktober, Pertamina Catat Laba Bersih Rp41 Triliun

Pertamina tetap mempertahankan performa keuangan meskipun menghadapi dinamika pasar.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional
Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

Kerja sama ni merupakan momentum keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun selama ini.

Baca Selengkapnya
Harga Pertamax Naik Mulai Hari Ini, Diharapkan Bisa Tingkatkan Kesehatan Financial Pertamina
Harga Pertamax Naik Mulai Hari Ini, Diharapkan Bisa Tingkatkan Kesehatan Financial Pertamina

Penyesuaian tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesehatan keuangan BUMN energi tersebut.

Baca Selengkapnya
Pertamina NRE dan Kilang Pertamina Internasional Kerja Sama Terapkan Efisiensi Energi
Pertamina NRE dan Kilang Pertamina Internasional Kerja Sama Terapkan Efisiensi Energi

Sinergi yang kuat antar subholding juga mempertegas langkah Pertamina untuk menjalankan komitmen.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan

Jokowi beberkan kesuksesan kebijakannya di bidang energi seperti ambil alih Freepot hingga bangun smelter di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pertamina-ENI Teken MOU Pengelolaan Hulu Migas
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pertamina-ENI Teken MOU Pengelolaan Hulu Migas

Menurut Nicke, ENI merupakan salah satu perusahaan migas yang sukses melakukan eksplorasi.

Baca Selengkapnya
Kementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru
Kementerian BUMN Gelar RUPS Pertamina Tetapkan Jajaran Direksi Baru

Kementerian BUMN melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina.

Baca Selengkapnya