Menengok Isi Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, yang merupakan pelaksanaan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 (MSPJKI). Sebelumnya, dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021-2025 minggu lalu dalam sub pilar ketiganya untuk mewujudkan perbankan syariah menjadi katalis dalam pertumbuhan ekonomi termasuk ekonomi Syariah.
"Dalam roadmap ini kita akan mendetailkan apa yang sudah ada di roadmap perbankan nasional. Tentunya dengan harapan kita bisa mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam Launching RP2SI, Kamis (25/2).
Menurutnya, sangat penting untuk mewujudkan perbankan Syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial kita. Tentunya harapan itu jangan ditinggalkan jika kita ingin menjaga perbankan Syariah kita tetap berdaya saing.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Apa tujuan utama OJK dalam roadmap fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
Berikut 3 pilar dalam pengembangan struktural OJK pada RP2SI 2020-2025:
Pertama, penguatan identitas perbankan Syariah. Untuk memperkuat identitas tersebut perlunya memperkuat nilai-nilai Syariah, mengembangkan keunikan produk Syariah yang berdaya saing tinggi, memperkuat permodalan dan efisiensi, dan mendorong digitalisasi perbankan Syariah.
"Jadi ini menjadi tonggak supaya 3 sub tadi yang terkait dengan keunikan produk penguatan permodalan maupun digitalisasi itu menjadi hal yang sangat penting. Dengan tentunya kita tetap memperkuat nilai-nilai syariah kita," jelasnya.
Pilar kedua, sinergi ekosistem ekonomi Syariah. Menurutnya pilar kedua ini tidak kalah penting dengan pilar pertama. Dengan pilar kedua ini maka bisa mengentaskan pilar ketiga nantinya. "Kita harus mensinergikan dengan lembaga sosial Islam, sinergi antar kementerian dan berbagai lembaga lembaga keuangan Syariah, sinergi Lembaga keuangan sosial islam, sinergi dengan Kementerian dan Lembaga, dan meningkatkan awareness masyarakat dalam kerangka ekosistem ekonomi," sebutnya.
Pilar ketiga, penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan. Penguatan 3 hal itu menjadi hal yang sangat-sangat penting. Di dalam perizinan tentunya kita ingin melakukan perizinan dengan lebih transparan dan tentunya lebih cepat untuk mewujudkan berbagai harapan-harapan dari konsumen.
"Kita turut melakukan koordinasi dengan berbagai Lembaga terutama bank Indonesia supaya nanti perizinan perbankan kita, dan juga termasuk itu perizinan di perbankan Syariah jadi satu atap dengan OJK untuk supaya nanti perizinan ini lebih cepat, transparan dan kredibel," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi
Baca SelengkapnyaKeberhasilan implementasinya bergantung pada kerjasama yang erat antara.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaPerbankan syariah semakin mendapat perhatian baik di tingkat domestik maupun internasional.
Baca SelengkapnyaAturan modal inti minimum ini efektif berlaku mulai Desember 2024.
Baca SelengkapnyaIndustri IAKD memiliki kontribusi penting pada pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyadari masalah yang dihadapi oleh UMKM adalah soal akses pembiayaan.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaOJK resmi meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Baca Selengkapnya