Menengok nasib karyawan jika holding BUMN terwujud
Merdeka.com - Kementerian BUMN terus mendorong terwujudnya enam holding BUMN yaitu sektor bank, energi, tambang, jalan tol dan konstruksi, perumahan serta pangan. Dari jumlah tersebut, 12 BUMN di antaranya merupakan perusahaan yang telah tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia, 16 perusahaan yang belum go public dan 6 perusahaan menjadi induk holding.
Jika holding ini terwujud secara legal atau hukum, bagaimana nasib karyawan BUMN?
Deputi Bidang usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno menjelaskan, holding BUMN tidak akan megubah banyak sistem karyawan BUMN. Dia juga memastikan tidak akan ada pemecatan atau perampingan karyawan.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan Kementerian BUMN resmi dibentuk? Pada 2001, organisasi tersebut berubah menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
"Sebenarnya kita punya tiga pilihan yaitu penggabungan, peleburan dan pengambilalihan atau holding. Dari semua ini, yang paling kecil risikonya holding. Makanya kita pilih holding," ucap Harry saat ditemui di Kantornya, Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (9/5).
Ke depannya, karyawan perusahaan BUMN dimungkinkan pindah yang masih dalam satu holding. Misalnya, holding BUMN tambang, maka karyawan Antam mungkin saja dipekerjakan di Timah.
"Pindah proyek sangat mungkin, staf pindah bisa karena mungkin talen yang bagus. Sekarang misalnya holding BUMN pupuk yang karyawannya pindah. PTPN juga sudah ada yang pindah," katanya.
Terkait masalah gaji, Harry mengatakan tidak akan ada yang berubah. Tidak ada penyetaraan gaji walaupun sudah masuk dalam satu holding. Misalnya, gaji karyawan batu bara berbeda dengan timah, maka tidak akan disamakan.
"Pindah-pindah itu berdasarkan kebutuhan perusahaan. Mereka juga punya kesempatan untuk berkembang. Kalau masalah gaji tidak ada perubahan dan tidak ada perampingan," tutupnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaErick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca SelengkapnyaDari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perusahaan BUMN karya membentuk perusahaan patungan bernama PT Karya Logistik Nusantara (KLN) untuk membangun IKN.
Baca Selengkapnya7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan
Baca SelengkapnyaLaba konsolidasi BUMN pada 2023 mencapai Rp 292 triliun.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, kajian terkait dividen berada diranah Kementerian Keuangan sebagai pemilik perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaPertama, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebenarnya telah menjalani restrukturisasi pada 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaKeterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca SelengkapnyaErick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya.
Baca SelengkapnyaBanyaknya perusahaan BUMN di bidang kontruksi terlilit utang mendorong bank melakukan mitigasi risiko dengan menghentikan kredit ke BUMN Karya.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Erick juga menawarkan pihak lain jika ingin menggunakan aset BUMN termasuk Gedung Kementerian BUMN.
Baca Selengkapnya