Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menengok Perizinan Investasi Miras di Indonesia Sejak 1931

Menengok Perizinan Investasi Miras di Indonesia Sejak 1931 Minuman alkohol. ©2014 Merdeka.com/Reuters

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut lampiran ketiga dari Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid itu memuat tata cara mendapatkan izin investasi minuman beralkohol dalam negeri. Kebijakan tersebut sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dan menimbulkan polemik hingga akhirnya dihapus.

Izin usaha miras memang bukan barang baru. Perizinan tersebut sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Tepatnya pada tahun 1931 yang lalu. Bahkan hingga saat ini sudah terdapat sebanyak 109 investasi sejak izin usaha itu diberikan.

"Ini tidak lain dan tidak bukan maksud saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat perizinan ini sudah terjadi sejak pemerintahan pertama dan terakhir," kata Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers.

Pada zaman kolonial, beberapa perusahaan bir memang sudah berdiri di Indonesia. Salah satunya NV Archipel Brouwerij Compagnie. Perusahaan tersebut sudah eksis sejak 1932. Pembangunan pabrik dimulai pada 1931 dan rampung pada 1933, perusahaannya berdiri sejak 8 Juni 1931. Pabriknya saat itu ada di Amanusgracht Batavia, yang kini berubah menjadi wilayah Jalan Bandengan Selatan 43, Jakarta.

Pasca Indonesia merdeka, NV Archipel Brouwerij Compagnie ini pun memakai nama Indonesia menjadi Delta Djakarta. Pada 1970-an, ketika Ali Sadikin berkuasa sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu, perusahaan bir ini resmi menjadi PT Delta Djakarta.

Menurut buku Apa dan Siapa Sejumlah Orang Indonesia 1983-1984 (1984:681), di era itu, Delta Djakarta menjadi perusahaan patungan antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan De Drie Hoefijzers. Produksinya ditingkatkan dari 190 ribu liter dan beberapa tahun kemudian meningkat hingga 350 ribu hectoliter.

Produknya kemudian tidak hanya Anker, tapi juga bir Carlsberg dan minuman ringan Shandy. Anker sejak lama sudah punya saingan berat, yakni Bintang. Sama-sama bir yang sudah ada sedari zaman kolonial. Bintang terkait dengan pabrikan bir Heineken.

Sejak 1984, PT Delta Djakarta menjadi salah satu perusahaan masuk dalam Bursa Efek Jakarta. Perusahaan bir San Miguel Corporation pada era 1990an mulai ikut berperan dalam Delta Djakarta, tentu saja bersama Pemerintah Daerah Jakarta.

Pada 1998, perusahaan ini punya anak perusahaan, PT Jangkar Delta Indonesia, yang menjadi distributor tunggal produk Delta Djakarta. Produk-produk mereka antara lain: Delta memproduksi bir Pilsner dan Stout berkualitas terbaik yang dijual di pasar domestik Indonesia, dengan merek dagang Anker Beer, Anker Stout, Carlsberg, San Miguel Pale Pilsen, San Mig Light dan Kuda Putih.

Rombak Kebijakan

Tidak bisa dipungkiri, lambat laut pemerintahan terus berubah. Beragam kebijakan pun ikut dirombak. Termasuk dalam perizinan investasi minuman beralkohol. Di dalam Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, perizinan di bidang usaha industri minuman beralkohol masuk di dalam daftar bidang usaha tertutup. Atau dengan kata lain masuk Daftar Negatif Investasi (DNI).

Selanjutnya, keran investasi disektor ini pun kembali dibuka. Hal ini tentu berkaca pada zaman kolonial Belanda. Pemerintah memberikan perizinan dan syarat tertentu agar industri minuman keras mengandung alkohol bisa mendapatkan penanaman modal. Ketentuan tersebut diatur di dalam Perpres 10/2021 pada lampiran ketiga.

Beleid itu mengatur persyaratan investasi tertutup sebanyak enam bidang usaha. Di antaranya adalah budidaya industri narkoba, segala bentuk perjudian, penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam Appendix atau CITES, pengambilan atau pemanfaatan koral dari alam, industri senjata kimia, dan industri bahan kimia perusak ozon. Sementara pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini. Dengan demikian, investasi sektor miras menjadi terbuka.

Namun, Belum sempat berjalan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung mengambil sikap dengan mencabut lampiran Perpres yang melegalkan investasi minuman alkohol tersebut. Kepala Negara itu tak ingin ada kegaduhan. Apalagi dirinya sudah menerima banyak masukan dari para tokoh agama dan ormas.

"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam akun youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor
Hak Guna Usaha di IKN Sampai 190 Tahun, AHY: Untuk Kepastian Hukum Buat Investor

Durasi tersebut memungkinkan para investor untuk membangun keberlanjutan investasi mereka di IKN.

Baca Selengkapnya
12 Potret Indarung I, Pabrik Semen Pertama di Indonesia yang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
12 Potret Indarung I, Pabrik Semen Pertama di Indonesia yang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

Pabrik Indarung I milik PT Semen Padang tengah berupaya untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Dunia dari UNESCO.

Baca Selengkapnya
Teken Kontrak 2 Wilayah Kerja Migas Indonesia Datangkan Investasi Rp616,5 Miliar
Teken Kontrak 2 Wilayah Kerja Migas Indonesia Datangkan Investasi Rp616,5 Miliar

Seluruh KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, melalui pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun

Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.

Baca Selengkapnya
Alasan Jokowi Beri Investor HGU IKN 190 Tahun: Untuk Tarik Investasi Sebesar-besarnya
Alasan Jokowi Beri Investor HGU IKN 190 Tahun: Untuk Tarik Investasi Sebesar-besarnya

Jokowi mengatakan, investasi diperlukan lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan hanya untuk pembangunan kawasan inti pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas
Rencana Subsidi Pertamax Dinilai Bukan Solusi Masalah Sektor Migas

Masalah utama di bidang migas yang dihadapi adalah produksi minyak yang saat ini masih sangat rendah.

Baca Selengkapnya
Masih Beroperasi sampai Sekarang, Inilah Pabrik Cerutu Tertua di Indonesia yang Didirikan oleh Orang Belanda
Masih Beroperasi sampai Sekarang, Inilah Pabrik Cerutu Tertua di Indonesia yang Didirikan oleh Orang Belanda

Pabrik cerutu tertua di Indonesia didirikan oleh Belanda pada tahun 1918 di Yogyakarta dan sampai sekarang masih berdiri melayani pasar lokal dan internasional.

Baca Selengkapnya
Investasi Hulu Migas di 2023 Capai Rp210 Triliun, Terbesar dalam 8 Tahun Terakhir
Investasi Hulu Migas di 2023 Capai Rp210 Triliun, Terbesar dalam 8 Tahun Terakhir

Investasi hulu migas di 2023 naik 13 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Petronas Malaysia Beri Saran ke Indonesia agar Target Investasi Migas Rp234 Triliun Bisa Tercapai
Petronas Malaysia Beri Saran ke Indonesia agar Target Investasi Migas Rp234 Triliun Bisa Tercapai

Sejak 2020, tren gairah investasi hulu migas di Indonesia berubah cukup drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?

Ada beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Perkembangan Film Indonesia Dari Tahun 1900 hingga 2000-an
Perkembangan Film Indonesia Dari Tahun 1900 hingga 2000-an

Pada tahun 1900-an, masyarakat saat itu menyebutnya sebagai "Toneel Melajoe" atau "Komedi Stamboel".

Baca Selengkapnya
Bule Bisnis Usaha Mikro di Bali Menjamur, Ini Hasil Temuan Imigrasi
Bule Bisnis Usaha Mikro di Bali Menjamur, Ini Hasil Temuan Imigrasi

Temuan izin usaha bule ini terungkap saat anggota Imigrasi menggelar operasi

Baca Selengkapnya