Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menengok rencana pembatasan jumlah ojek online dan wilayah operasi

Menengok rencana pembatasan jumlah ojek online dan wilayah operasi Gojek. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan telah menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek pada 1 April 2017.

Aturan ini berlaku untuk kendaraan roda empat berbasis online atau taksi online. Sementara untuk kendaraan roda dua, belum dibahas oleh pemerintah.

Dalam beleid ini, setidaknya terdapat 11 pon yang menjadi bahan revisi PM Nomor 32 tahun 2016, yaitu taksi daring masuk ke dalam angkutan sewa khusus, mobil 1.000 cc bisa dioperasikan, pemda berhak mengatur tarif batas atas dan bawah taksi daring, pemda berhak membatasi jumlah taksi daring sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Kewajiban balik nama STNK harus atas nama perusahaan terhitung masa berlaku STNK pribadi habis, wajib uji berkala (KIR), memiliki pool bisa dengan kerja sama, memiliki bengkel yang bisa bergabung dengan perusahaan tertentu, membayar pajak bagi perusahaan aplikasi sesuai dengan apa yang diatur Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, memberikan akses kepada Kemenhub berupa data pengemudi (dashboard) oleh perusahaan taksi daring dan pemberian sanksi berupa teguran hingga pemblokiran.

Dalam beleid anyar ini, salah satunya diatur mengenai kewajiban pemilikan SIM A Umum pada sopir taksi online. "Yang mulai berlaku, pertama harus punya SIM A Umum," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto Iskandar, saat acara sosialisasi dan syukuran berlakunya PM 26 tahun 2017 di Kantornya, Jakarta, Jumat (7/4).

Pudji mengingatkan jika sampai ketahuan sopir taksi online tidak memiliki SIM A Umum ini, maka pihak kepolisian berhak memberikan surat bukti pelanggaran (tilang). "Nanti kalau ketangkep risiko sendiri," tuturnya.

Selain itu, juga ada beberapa ketentuan aturan yang diberikan masa transisi dua hingga tiga bulan. Salah satunya, per 1 Juni, taksi online harus memasang stiker khusus dan dashboard digital, serta melaksanakan uji KIR.

Per 1 Juli, ketentuan yang wajib dilaksanakan ialah mengenai pembatasan kuota taksi online, peralihan nama di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tarif batas atas dan bawah, serta pengenaan pajak.

Namun demikian, Kementerian Perhubungan belum mempunyai aturan resmi mengenai ojek online seperti Go-Jek. Pemerintah masih merencanakan beberapa aturan. Seperti apa? Silakan klik selanjutnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah

Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
1.000 Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Bakal Demo Besok, Apa yang Dituntut?
1.000 Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Bakal Demo Besok, Apa yang Dituntut?

Demo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Hindari Tiga Lokasi Demo Ojek Online
Masyarakat Diimbau Hindari Tiga Lokasi Demo Ojek Online

Pengguna ojek online (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksi  ojol.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda

Sandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi

Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Bolehkah Taksi Online Beli BBM Subsidi? Menteri UMKM Bocorkan Rencana Aturannya
Bolehkah Taksi Online Beli BBM Subsidi? Menteri UMKM Bocorkan Rencana Aturannya

Pembelian BBM subsidi untuk transportasi umum dapat ditentukan berdasarkan jenis pelat kendaraan, yakni pelat berwarna kuning.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Maman Ungkap Pemotor Dilarang Pakai Pertalite, Kecuali Ojek Online & Kelompok ini
VIDEO: Menteri Maman Ungkap Pemotor Dilarang Pakai Pertalite, Kecuali Ojek Online & Kelompok ini

Menteri UMKM Maman menyatakan pemerintah ke depan tetap memberi alokasi khusus kepada para pengemudi ojek online atau ojol agar bisa menggunakan BBM subsidi

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Batasi Penyaluran Pertalite, Driver Ojol: Antrean SPBU Makin Panjang
Pemerintah Bakal Batasi Penyaluran Pertalite, Driver Ojol: Antrean SPBU Makin Panjang

Saat ini, sejumlah rekan profesi pengemudi ojek online (ojol) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperoleh Pertalite.

Baca Selengkapnya