Menengok tindakan karantina ikan oleh BKIPM
Merdeka.com - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengungkapkan, pemikiran sebagian besar masyarakat apabila mendengar istilah karantina ikan dipastikan tertuju pada persyaratan sertifikat kesehatan (HC) untuk ikan yang akan dikirim melalui bandara atau pelabuhan.
Padahal, sebelum diterbitkan HC ada langkah-langkah sistematis yang dikenal dengan istilah tindakan karantina. Yakni, dilatarbelakangi pada pemikiran bahwa lalu lintas pengiriman ikan dapat membawa penyakit ikan karantina yang membahayakan kelestarian sumber daya ikan Indonesia.
Sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 199 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan terdapat delapan bagian. Dimulai dari pemeriksaan. Yaitu tindakan yang dilakukan untuk mengetahui kelengkapan kebenaran, dan keabsahan dokumen dan pemeriksaan terhadap penyakit yang kemungkinan terbawa.
-
Dimana pusat karantina haji pertama di Indonesia? Pusat Karantina Haji Pertama Mengutip situs Kemenag RI, pusat karantina haji pertama di Indonesia ada dua, yakni di Pulau Rubiah, Provinsi Aceh, dan di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
-
Bagaimana PKM dilakukan? PKM adalah perwujudan penelitian, pengabdian masyarakat, kewirausahaan, inovasi teknologi, atau karya tulis di kalangan mahasiswa.
-
Dimana karantina haji dilakukan di tahun 1911? Di tahun 1911, jemaah haji yang akan masuk Jakarta dikarantina terlebih dahulu di sebuah pulau kawasan Pulau Seribu.
-
Bagaimana cara mencegah komplikasi? Komplikasi merupakan penyakit yang bisa dicegah sedini mungkin dengan rutin mengatur pola hidup sehat.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Pengasingan, yaitu tindakan yang dilakukan untuk mengkarantinakan ikan apabila dalam proses pemeriksaan penyakit memerlukan waktu yang lebih lama," kata Rina.
Bagian selanjutnya ialah pengamatan, ialah tindakan yang dilakukan untuk mengamati ikan terhadap gejala klinis yang terlihat pada ikan selama dilakukan pengasingan. Lalu, perlakuan, meliputi pengobatan terhadap ikan apabila dalam pemeriksaan ditemukan penyakit ikan yang menginfeksi.
"Penahanan, yaitu tindakan yang dilakukan apabila barang yang masuk dokumenya tidak lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Penolakan, yaitu tindakan yang dilakukan apabila setelah ikan di tahan pemilik tidak dapat melengkapi dokumen yang dipersyaratkan."
"Pemusnahan, yaitu tindakan yang dilakukan apabila setelah ditolak pemilik tidak mengirim kembali, atau setelah di obati tidak dapat disembuhkan dari penyakit yang menginfeksi," terangnya.
Dan yang terakhir, pembebasan, yaitu pemberian sertifikat kesehatan apabila ikan tersebut setelah diperiksa bebas dari penyakit, atau setelah diobati ternyata dapat disembuhkan penyakitnya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barantin memegang peran strategis perlindungan sumber daya hayati dari ancaman hama penyakit, hewan, ikan, dan tumbuhan berbahaya.
Baca SelengkapnyaMakanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca SelengkapnyaFenomena perubahan iklim dan pemanasan global mengubah masalah hama penyakit tumbuhan (OPT dan OPTK), hama dan penyakit hewan, ikan.
Baca SelengkapnyaProgram ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data
Baca SelengkapnyaPenangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaAdin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan tidak terdaftar
Baca SelengkapnyaSertifikasi ini untuk memastikan kegiatan budi daya lobster yang berjalan di Indonesia dilakukan sesuai standar budi daya yang berlaku secara global.
Baca SelengkapnyaKerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaBeragam jenis flora dan fauna yang dimiliki Indonesia, tidak sedikit spesies yang terancam punah.
Baca SelengkapnyaSejumlah patogen dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi munculnya pandemi baru sehingga jadi perhatian bagi Kemenkes.
Baca Selengkapnya