Menengok wacana kartu Kartin1 jadi identitas masyarakat RI
Merdeka.com - Pemerintah berencana mengeluarkan satu kartu untuk identitas masyarakat Indonesia. Satu kartu ini meliputi kartu ATM, KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dalam waktu dekat, kartu tersebut akan diluncurkan. kartu ini akan diberi nama Kartu Indonesia Satu, atau Kartin1. Kartu sakti ini merupakan kartu terintegrasi banyak layanan seperti BPJS Kesehatan, NPWP, ATM, e-Money, e-Toll, SIM, KTP dan lainnya.
"Nanti kita lihat Jumat ini (peluncuran). Kita sekaligus launching dan prototype-nya. Siapa yang mau ikut ayo, bagus banget," ucap Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi di Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/3) malam.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Kenapa setiap Wajib Pajak punya satu NPWP? Setiap Wajib Pajak hanya memiliki satu NPWP untuk semua jenis pajak yang menjadi kewajibannya.
-
Kenapa NIK dipadankan dengan NPWP? Perlu diketahui, pemadanan NIK dengan NPWP tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
-
Apa tujuan pemadanan NIK dan NPWP? Pemadanan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan menyederhanakan administrasi perpajakan.
Terkait masalah ATM atau perbankan, KEN akan meminta izin kepada Bank Indonesia agar rekeningnya diintegrasikan. "Jadi kalian punya kartu itu, bisa e-money, e-toll, ada NPWP, yang izin bank, misal Bank Mandiri, ya dia yang izin BI, bukan saya," jelasnya.
Menurut Ken, masyarakat sudah banyak yang menati kartu Kartin1. Nantinya, ada masyarakat yang diwajibkan mempunyai kartu ini dan ada yang mendaftar dengan suka rela.
"Masyarakat sudah menunggu-menunggu, itu ada yang mandatori, ada yang self assesment, jadi voluntary, WP-nya datang sendiri, cap jari, oh ya sama," katanya.
Kartin1 merupakan kartu identitas baru bagi masyarakat yang menghubungkan fungsi NPWP, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, identitas Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pengenal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), paspor dan lainnya.
Apa saja fungsi Kartin1 ini? (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ yang dinamakan KTP Sakti jika terpilih menjadi Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaKTP Sakti membuat rakyat tidak perlu lagi memiliki banyak kartu demi mendapat bantuan.
Baca SelengkapnyaIKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaSeluruh caleg PDIP akan dikerahkan untuk menyosialisasikan program KTP Satu Kartu Terpadu Indonesia (Sakti) yang menjadi terobosan pasangan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaNPWP merupakan nomor identitas yang digunakan sebagai tanda pengenal dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.
Baca SelengkapnyaAngka ini menunjukkan bahwa Program Kartu Prakerja berdampak positif ke perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaNantinya semua bantuan dari pemerintah akan mengacu kepada data KTP Sakti tersebut.
Baca SelengkapnyaKebijakan integrasi NIK dan NPWP itu telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kementerian Keuangan optimis dalam kurun beberapa bulan diakhir 2023 ini semua data NIK bisa terintegrasi.
Baca SelengkapnyaMenteri digital itu bakal mewadahi kartu sakti program Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaMasyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.
Baca Selengkapnya