Meneropong Bisnis Properti 2022 yang Masih Tergantung Stimulus Pemerintah
Merdeka.com - Daya beli masyarakat diprediksi belum akan pulih sepenuhnya di 2022 mendatang. Sehingga, kondisi pasar properti masih tetap bergantung kepada kebijakan pemerintah atas insentif pajak dan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
"Pengembang juga bisa berstrategi untuk meningkatkan penjualan dengan berfokus pada ketersediaan sarana publik di sekitar hunian serta berbagai fitur ramah lingkungan pada hunian yang mereka tawarkan kepada konsumen," kata Country Manager Rumah.com, Marine Novita, dikutip di Jakarta, Jumat (10/12).
Stimulus berupa uang muka atau DP Nol Persen dan relaksasi PPN properti yang diluncurkan pemerintah sejak Maret 2021 terbukti memberi pengaruh signifikan terhadap perputaran ekonomi di sektor properti. Sepanjang tiga bulan pertama, stimulus ini diklaim meningkatkan penjualan properti pada kisaran 10 hingga 20 persen, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menengah, maupun tinggi.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Di mana Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
-
Apa contoh biaya tambahan beli rumah? Menurut perencana keuangan bersertifikat, Vince Darling, kebanyakan pembeli rumah hanya berfokus pada biaya pokok dan suku bunga pembayaran hipotek tanpa memperhitungkan biaya lainnya.
Melihat efek positif yang dihasilkan, kedua stimulus tersebut pun diperpanjang. Insentif pembebasan PPN properti diperpanjang hingga Desember 2021, diikuti dengan perpanjangan kebijakan uang muka alias DP nol persen diteruskan sampai Desember 2022. Perpanjangan stimulus ini diyakini dapat menjaga kondisi pasar properti 2022 tetap stabil.
"Di luar stimulus dari pemerintah pusat, kemudahan finansial juga diberikan oleh pemerintah daerah berupa keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), di mana masing-masing daerah menetapkan ketentuan yang berbeda-beda."
Kebijakan ini juga selaras dengan keinginan konsumen dalam Rumah.com Consumer Sentiment Survey H2 2021 di mana sebanyak 70 persen responden berharap pemerintah mengurangi nilai BPHTB agar memudahkan mereka mendapatkan properti idaman.
Infrastruktur Transportasi
Selain stimulus Pemerintah, proyek infrastruktur transportasi juga turut menggenjot sektor properti dari sisi harga, khususnya jalan tol baru yang menghubungkan kawasan hunian dengan jalur tol lingkar luar Jakarta. Sebagai contoh Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang secara berturut-turut mencatat kenaikan harga tahunan sebesar 17,04 persen, 9,21 persen, dan 13,55 persen dimana sepanjang 2021, Pemerintah meresmikan tiga ruas jalan tol di wilayah tersebut, yaitu Cengkareng-Kunciran, Kunciran-Serpong, dan Serpong-Pamulang.
Program vaksinasi nasional yang diselenggarakan pemerintah membantu meningkatkan optimisme konsumen properti. Sebanyak 63 persen responden Rumah.com Consumer Sentiment Survey H2 2021 merasa lebih aman saat melakukan survei langsung hunian idaman mereka jika sudah divaksin. Vaksinasi membuat masyarakat merasa lebih aman saat melakukan kontak erat dengan orang lain.
Namun demikian, kesadaran masyarakat untuk memiliki rumah yang ramah lingkungan cukup tinggi. Sebanyak 90 persen responden Rumah.com Consumer Sentiment Survey H2 2021 mengakui pentingnya fitur ramah lingkungan pada rumah, terutama fitur yang dapat membantu menghemat pengeluaran seperti tagihan listrik dan kendaraan pribadi.
Meski demikian, hanya satu dari tiga responden bersedia membayar lebih untuk memiliki rumah dengan fitur ramah lingkungan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah memberikan insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN berupa pembebasan BPHTB dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaDengan stimulus pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.
Baca SelengkapnyaInsentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaKuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut aturan itu akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSektor properi didorong pelonggaran rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi maksimal 100 persen untuk semua jenis properti.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaBerbagai kemudahan tersebut juga semakin memperkuat stimulus yang sebelumnya diberikan pemerintah seperti Down Payment nol persen.
Baca SelengkapnyaPPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaSkema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2024 untuk HPT, dan Perpres No 79/2024 untuk P3NK.
Baca SelengkapnyaProgram MLT BPJS Ketenagakerjaan, merupakan layanan tambahan untuk peserta program JHT.
Baca Selengkapnya