Mengatur Kandungan Tanah, RUU Pertanahan Diharapkan Tak Bentrok dengan UU Migas
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta agar Rencana Undang-Undang (RUU) Pertanahan hanya sebatas mengatur kandungan tanah di atas permukaan saja. Sebab, kewenangan tanah atas kandungan di bawahnya sudah diatur oleh Undang-Undang Migas.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas, Djoko Siswanto mengatakan pemisahan ini dilakukan agar dalam RUU yang baru nanti tidak bersinggungan dengan UU Migas. Di mana dalam UU migas dijelaskan kepemilikan atas tanah tidak termasuk kandungan kekayaan alam seperti air, tanah sesuai pasal 33. Sementara yang ada di dalamnya punya negara diatur oleh UU migas.
"Kita minta dikecualikan kalau ESDM untuk di bawah tanah diatur oleh undang-undang migas. Ini saja yang kita minta. Dan ini Alhamdulillah sudah disepakati tinggal disusun draft-nya," kata dia saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8).
-
Apa yang ditargetkan Kementan untuk lahan rawa? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman targetkan optimasi lahan rawa meningkatkan indeks pertanaman (IP) minimal 2 kalo dalam setahun. Tidak hanya itu, produktivitas pun akan terus digenjot melalui perbaikan infrastruktur air dan penataan lahan hingga sarana dan prasarana yang digunakan dalam menggarap lahan.
-
Apa tujuan Kementan dalam mengelola jaringan irigasi? Pemeliharaan jaringan irigasi, baik skunder, primer dan tersier, tidak lain agar pasok air ke sawah petani menjadi lancar. 'Jika pasok air lancar, maka tanaman tidak mengalami kekeringan. Apalagi di musim kemarau, keberadaan air sangat dibutuhkan,' tegas Mentan.
-
Apa yang dilakukan Kementan untuk optimasi lahan? Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan bersama Wakil Gubernur Kalteng dan Kelompok Tani Sidomulyo II secara simbolis melakukan kick off pelaksanaan konstruksi optimasi lahan rawa.
-
Kenapa Kementan kebut optimasi lahan? Kegiatan ini merupakan yang pertama di wilayah Kalimantan dan sekaligus di Indonesia pada lahan seluas 106 ha di Desa Buntoi. Kementerian Pertanian (Kementan) sigap lakukan akselerasi penanganan darurat pangan dengan beberapa program dan kegiatan, salah satunya melakukan program Optimasi Lahan (OPLA).
-
Bagaimana Kementan melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan? Wamentan mengungkapkan, pada tahun 2022, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian telah mengalokasikan kegiatan Rekomendasi Perlindungan LP2B kepada 52 Dinas Pertanian Kabupaten/Kota di 12 Provinsi.
-
Kenapa Kementan membangun sistem pengelolaan air di lahan rawa? Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) perlu membangun sistem pengelolaan air yang memadai salah satunya melalui pembuatan saluran air dan tanggul long storage.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan dapat segera diselesaikan sebelum masa jabatan pemerintahan ini berakhir. RUU ini menjadi penting untuk membenahi segala bidang persoalan tanah yang ada.
Wapres JK mengatakan, RUU ini nantinya akan menggantikan posisi Undang-Undang Pokok Agraria yang dibuat pada 1990 tahun lalu. Sebab, UU yang lama sudah tidak relevan di tengah perkembangan zaman saat ini.
"Kita berusaha (disahkan dalam periode ini) Karena ini, jangan lupa, Undang-Undang inisiatif DPR. Itu sejak tiga tahun lalu," kata Wapres JK di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/8).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaPada kondisi tertentu dapat dikenakan sanksi pidana serta pada kondisi tertentu lainnya dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaWamentan, Harvick Hasnul Qolbi menghadiri pembukaan Rapat kerja Pertanahan dan Kehutanan 2023 yang diselenggarakan oleh SKK Migas.
Baca SelengkapnyaAturan pembatasan ini menyasar pengguna air tanah di atas 100 meter kubik per bulan.
Baca SelengkapnyaPermen tentang implementasi penangkapan dan penyimpangan karbon tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBanyak investor hulu migas kabur dari Indonesia dan memilih investasi di Guyana dan Mozambik.
Baca SelengkapnyaRisiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai proteksionis dan kadang membuat kekhawatiran bagi pihak luar.
Baca SelengkapnyaBegini cara mengajukan izin menggunakan air tanah ke pemerintah.
Baca Selengkapnya