Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Istaka Karya, BUMN Sektor Konstruksi yang Resmi Pailit

Mengenal Istaka Karya, BUMN Sektor Konstruksi yang Resmi Pailit Jalan layang non tol Kampung Melayu-Tanah Abang. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - PT Istaka Karya (Persero) resmi menyandang status pailit atau bangkrut. Penetapan pailit ini tercantum dalam putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst Jo. Nomor 23/Pdt.Sus-PKPU/2012/PN.Niaga Jkt.Pst, tanggal 12 Juli 2022.

Hal ini turut dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, Yudi Kristanto. "Betul mas. Istaka sudah diputus pailit," ujar Yudi kepada Merdeka.com di Jakarta.

Yudi mengatakan, langkah selanjutnya kurator akan menghitung boedol pailit atau harta pailit Istaka Karya. Meski begitu, dirinya enggan merinci lebih lanjut terkait skema maupun pelaksanaan rencana boedol pailit Istaka Karya.

Untuk diketahui, Istaka Karya merupakan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Walaupun kurang terdengar dibandingkan perusahaan BUMN usaha konstruksi lainnya seperti Waskita Karya, Adhi Karya, hingga Wijaya Karya, namun perusahaan BUMN yang baru dipailitkan tersebut cukup lama beroperasi.

Istaka Karya sebelumnya bernama PT Indonesian Consortium of Construction Industries (ICCI) yang merupakan suatu konsorsium beranggotakan 18 perusahaan konstruksi Indonesia yang didirikan pada 1979. Lalu, berganti nama menjadi Istaka Karya pada 27 Maret 1986 silam.

Adapun sejumlah proyek yang pernah ditangani oleh Istaka Karya, yakni:

1. Proyek jalan layang non tol Kampung Melayu-Tanah Abang di Provinsi DKI Jakarta

Pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau biasa disebut JLNT Casablanca merupakan salah satu contoh hasil kerja Istaka Karya. Jalan layang ini memiliki panjang 5 kilometer selesai dikerjakan pada 5 Juni 2013 dari target awal pada akhir tahun 2012 lalu.

Terkait, melesetnya target penyelesaian diakibatkan proyek era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo ini terpaksa harus dihentikan karena diduga ada masalah dalam anggaran.

Terdapat tiga paket pada JLNT KampungMelayu-Tanah Abang, yaitu paket Casablanca, paket Prof Dr Satrio, dan paket Mas Mansyur yang digarap oleh tiga kontraktor yakni PT Wijaya Karya-Wijaya Konstruksi, PT Adhi Karya, dan PT Istaka Karya-Sumber Sari.

2. Underpass Kentungan di Provinsi Yogyakarta

Pembangunan infrastruktur publik ini dikerjakan oleh kontraktor PT Istaka Karya (Persero) pada 2018 lalu . Anggaran untuk membangun Underpass Kentungan yang berada di simpang antara Jalan Kaliurang dengan Jalan Ring Road Utara itu mencapai Rp110 miliar.

Underpass Kentungan memiliki panjang 900 meter dengan rincian panjang jalan pendekatan di sebelah barat 288 meter. Sedangkan jalan pendekatan sebelah timur memiliki panjang sekitar 386 meter.

Di tengah pembangunan, tepatnya, Selasa (23/7/2020), Underpass Kentungan sempat ambrol. Ambrolnya underpass itu menyebabkan dua truk dan satu land over ikut terperosok ke dalam tanah. Untungnya, tak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut.

3. Segmen V Proyek Jalan Trans Papua ruas Wamena-Mamugu

Segmen V Proyek Jalan Trans Papua ruas Wamena-Mamugu menjadi salah satu proyek yang paling "mengerikan" bagi Istaka Karya. Sebab, dalam pengerjaannyasebanyak 31 pekerja proyek Istaka Karya yang tengah membangun jembatan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua dibunuh oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Informasi awal menyebut, mereka dibantai lantaran memfoto kegiatan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) KKB yang diselenggarakan tidak jauh dari lokasi proyek.

"Ya itu baru sebatas informasi yang kita dapat dari masyarakat," tutur Wakapendam XVII/ Cenderawasih Letkol Inf Dax Sianturi saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (4/12).

4. Jalan Tol Cikopo-Palimanan

Istaka Karya juga turut andil dalam pembangunan Seksi ID Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dengan nilai kontrak mencapai Rp370 miliar.

Pengerjaan ruas Tol Cipali ini terbagi dalam dalam 6 seksi, yakni Seksi I Cikopo-Kalijati sepanjang 29.12 kilometer, Seksi II Kalijati-Subang sepanjang 9.56 kilometer, Seksi III Subang-Cikedung sepanjang 31.37 kilometer, Seksi IV Cikedung-Kertajati sepanjang 17.66 kilometer, Seksi V, Kertajati-Sumberjaya sepanjang 14.51 kilometer, dan Seksi VI Sumberjaya-Palimanan sepanjang 14.53 kilometer.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lolos dari Daftar Blacklist, Begini Kondisi Keuangan Waskita Karya di Kuartal II-2024
Lolos dari Daftar Blacklist, Begini Kondisi Keuangan Waskita Karya di Kuartal II-2024

Dengan adanya keputusan tersebut akan berdampak positif dan signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Sritex Resmi Pailit
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Sritex Resmi Pailit

Putusan Kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

Baca Selengkapnya
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Kecipratan Proyek Pembangunan IKN Senilai Rp4,3 Triliun, Ini Daftarnya
Waskita Karya Kecipratan Proyek Pembangunan IKN Senilai Rp4,3 Triliun, Ini Daftarnya

Proyek yang dikerjakan mulai dari pembangunan jalan hingga pembangunan gedung dan infrastruktur sumber daya air.

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini

Tim Kuasa Hukum Indra Ari Murto dan Riansyah Sawaluyo S.H., M.H. menyebutkan seluruh tuntutan hukum sudah sesuai dengan fakta

Baca Selengkapnya
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit

Selain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.

Baca Selengkapnya
Sejarah PT Sritex, Suplai Baju Tentara NATO hingga Akhirnya Bangkrut
Sejarah PT Sritex, Suplai Baju Tentara NATO hingga Akhirnya Bangkrut

PT Sritex menjadi pabrik tekstil Indonesia yang patut diapresiasi.

Baca Selengkapnya
Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex
Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex

Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
KPPU Denda Rp28 M ke 2 Perusahaan atas Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM

Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM melibatkan Jakpro

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi

Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya