Mengenal Lebih Dalam PPATK, Instansi Rajin Temukan dan Laporkan Transaksi Janggal
Merdeka.com - Perdebatan publik mengenai transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan masih bergulir. Bahkan pada Rabu (29/3), Komisi III DPR menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, untuk menjelaskan transaksi dengan nilai fantastis itu.
Dalam keterangan yang disampaikan Mahfud di beberapa kesempatan, nilai transaksi janggal tersebut berasal dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga kerap menyinggung surat-surat PPATK yang dikirim ke Kementerian Keuangan.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani dan Retno setelah rapat internal? “Saya dan @retno_marsudi seperti dua anak sekolah bandel ya…“ Sri Mulyani
-
Apa permintaan Sahroni ke PPATK? 'PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain, jangan sekedar dugaan. Dan kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu. Karena kalau betul terjadi, ini kan tentunya sangat memalukan dan mengecewakan. Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?', ujar Sahroni, Kamis (27/6).
-
Kenapa Sri Mulyani bertemu Jokowi? 'Ya betul. Pukul 14.30 WIB, Bu Menkeu diagendakan untuk diterima Bapak Presiden di Istana Merdeka, untuk melaporkan hal-hal yang terkait pelaksanaan APBN 2024,' kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Temuan PPATK juga kerap menjadi bahan awal atau referensi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian uang.
Jika demikian, apa tugas pokok dan fungsi PPATK?
Lembaga PPATK pertama kali dikenal di Indonesia dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang diundangkan pada tanggal 17 April 2002.
Pada tanggal 22 Oktober 2010 diundangkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menggantikan Undang-undang terdahulu.
Keberadaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, memperkuat keberadaan PPATK sebagai lembaga independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh dari kekuasaan manapun. Dalam hal ini setiap orang dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan PPATK.
Institusi ini mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Dalam melaksanakan tugasnya, PPATK mempunyai fungsi sebagai berikut;
1. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang,
2. Pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK,
3. Pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor,
4. Analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain.
Dalam laman ppid PPATK juga disebutkan bahwa penyampaian data dan informasi oleh instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta kepada PPATK, dikecualikan dari ketentuan kerahasiaan.
Sehingga, sesuatu informasi yang bersifat rahasia, demi kepentingan tugas dan fungsi PPATK, maka informasi kerahasiaan tidak menjadi rahasia.
"Dalam melaksanakan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, terhadap PPATK tidak berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang mengatur kerahasiaan," demikian penjelasan yang dikutip pada Kamis (30/3).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi telah menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membuat dirinya mundur dari jabatan Menteri Pertanian.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaTemuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnya