Mengenal Produk Tembakau Alternatif Hingga Didukung Pemerintah
Merdeka.com - Ragam produk tembakau alternatif terus bermunculan di publik. Terbaru adalah produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri telah menyatakan akan mendukung pengembangan produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Produk ini dinilai berpotensi meningkatkan pertumbuhan bisnis industri sejenisnya, mulai dari hulu hingga hilir.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim mengatakan, pihaknya selalu memberikan dukungan terhadap pengembangan sebuah produksi industri, salah satunya di industri tembakau. Pengembangan ini dinilai akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri ke depannya.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Mengapa Kemenkop UKM mendukung pengembangan industri sepeda motor listrik lokal? 'Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM melalui pengembangan ekosistem yang mendukung, memajukan industri sepeda motor listrik lokal dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta kapasitas produksi nasional,' kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, saat memberikan sambutan pada acara INABUYER EV Expo 2023 di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (28/11).
-
Bagaimana cara rokok elektronik dipromosikan? 'Rokok elektronik menjadi pasar baru, kalau rokok elektronik pasangan untuk promosinya juga media elektronik ya. Agak beda dengan rokok konvensional, seingat saya, orang jualan rokok konvensional itu tidak terlalu terang-terangan. Tapi sekarang orang jualan vape itu terang-terangan banget ya,' papar Nadia.
-
Apa yang Kemenko Perekonomian dorong untuk industri hijau? Dalam pengembangan industri hijau di Indonesia, pemerintah mendorong berbagai program seperti pemanfaatan EBTKE, penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan lain sebagainya.
-
Apa saja bahaya rokok elektrik? Berikut ini adalah beberapa bahaya rokok elektrik bagi kesehatan tubuh: 1. Paparan Nikotin 2. Penyakit Paru Obstruktif Kronis 3. Risiko Kesalahan Penggunaan 4. Terserang 'Popcorn Lung' 5. Pneumonia Lipoid 6. Pengaruhi Kondisi Gigi dan Gusi 7. Dampak Jangka Panjang yang Belum Diketahui
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
"Pada prinsipnya, secara umum Kementerian Perindustrian sangat mendukung adanya riset dan pengembangan di sektor tembakau, baik untuk kepentingan diversifikasi produk olahan tembakau lokal, mengurangi dampak tembakau, maupun untuk peningkatan produktivitas tembakau melalui penyediaan bibit unggul dan penerapan GAP (Good Agricultural Practices)," kata Abdul Rochim.
Lantas, apa saja ciri khas dari produk ini?
Peneliti Senior Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Achmad Syawqie yang sekaligus Pembina Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) menjelaskan produk tembakau yang dipanaskan bekerja dengan cara memanaskan tembakau, berbeda dengan rokok yang membakar tembakau.
"Produk tembakau yang dipanaskan menghasilkan uap bukan asap karena tidak ada proses pembakaran. Dan, bahan baku yang digunakan adalah tembakau asli, bukan hasil ekstrasi seperti rokok elektrik," katanya.
Secara rinci, produk tembakau yang dipanaskan memanaskan batang tembakau di titik maksimal 350 derajat celcius. Melalui pemanasan tersebut, tembakau akan menghasilkan nikotin dalam bentuk uap. Produk ini juga tidak menghasilkan abu dan memiliki bau yang lebih tidak menyengat daripada rokok.
Berdasarkan hasil penelitian dari UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency, menyimpulkan produk tembakau yang dipanaskan mengurangi bahan kimia berbahaya sebesar 50 hingga 90 persen dibandingkan dengan asap rokok. Adapun pada rokok, kata Syawqie, pembakaran tembakau terjadi pada suhu 800 derajat celcius.
"Pada titik tersebut, rokok menghasilkan asap yang mengandung lebih dari 6.000 zat kimia berbahaya, termasuk yang bersifat karsinogenik. Hal ini dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kanker paru-paru, penyakit kardiovaskular, dan emfisema,” jelasnya.
Dengan demikian, karena tidak ada proses pembakaran, produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok. Hal ini juga diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment) pada 2018 lalu. Hasil riset itu menyatakan produk tembakau yang dipanaskan memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99 persen daripada rokok.
"Hasil uji emisi menyimpulkan bahwa heated tobacco product memiliki potensi risiko kesehatan yang lebih minim daripada rokok,” tutur Syawqie.
Atas dasar ilmiah tersebut, sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Inggris menggunakan produk tembakau alternatif sebagai strategi untuk menurunkan jumlah perokok dan meningkatkan kesehatan publiknya.
Sebelumnya, David Sweanor, Ketua Dewan Penasihat Pusat Hukum & Etika Kesehatan Universitas Ottawa, mengatakan produk tembakau yang dipanaskan kini menjadi pilihan bagi perokok yang ingin berhenti secara bertahap.
"Kami menyadari, dengan ilmu pengetahuan, kami dapat memiliki produk yang memiliki risiko lebih kecil daripada rokok. Kami telah melihat contoh di seluruh dunia bahwa banyak perokok yang akan beralih ke produk ini," katanya pada kesempatan Global Nicotine Forum ke-6 di Warsawa, Polandia, pada Juni lalu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaKajian ilmiah yang komprehensif dan menyeluruh perlu segera dilakukan oleh pemerintah sebagai dasar pembuatan kebijakan.
Baca SelengkapnyaTujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaIndustri tembakau jadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.
Baca SelengkapnyaPenggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, memunculkan pertanyaan akan keamanaannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini jumlah pelaku industri rokok elektrik atau vape mencapai 5.000 pengusaha termasuk di dalamnya toko ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaIndustri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga rokok diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah
Baca Selengkapnya