Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Produk Tembakau Alternatif Hingga Didukung Pemerintah

Mengenal Produk Tembakau Alternatif Hingga Didukung Pemerintah rokok elektrik. ©REUTERS/Mike Segar

Merdeka.com - Ragam produk tembakau alternatif terus bermunculan di publik. Terbaru adalah produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri telah menyatakan akan mendukung pengembangan produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Produk ini dinilai berpotensi meningkatkan pertumbuhan bisnis industri sejenisnya, mulai dari hulu hingga hilir.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim mengatakan, pihaknya selalu memberikan dukungan terhadap pengembangan sebuah produksi industri, salah satunya di industri tembakau. Pengembangan ini dinilai akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri ke depannya.

Orang lain juga bertanya?

"Pada prinsipnya, secara umum Kementerian Perindustrian sangat mendukung adanya riset dan pengembangan di sektor tembakau, baik untuk kepentingan diversifikasi produk olahan tembakau lokal, mengurangi dampak tembakau, maupun untuk peningkatan produktivitas tembakau melalui penyediaan bibit unggul dan penerapan GAP (Good Agricultural Practices)," kata Abdul Rochim.

Lantas, apa saja ciri khas dari produk ini?

Peneliti Senior Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Achmad Syawqie yang sekaligus Pembina Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) menjelaskan produk tembakau yang dipanaskan bekerja dengan cara memanaskan tembakau, berbeda dengan rokok yang membakar tembakau.

"Produk tembakau yang dipanaskan menghasilkan uap bukan asap karena tidak ada proses pembakaran. Dan, bahan baku yang digunakan adalah tembakau asli, bukan hasil ekstrasi seperti rokok elektrik," katanya.

Secara rinci, produk tembakau yang dipanaskan memanaskan batang tembakau di titik maksimal 350 derajat celcius. Melalui pemanasan tersebut, tembakau akan menghasilkan nikotin dalam bentuk uap. Produk ini juga tidak menghasilkan abu dan memiliki bau yang lebih tidak menyengat daripada rokok.

Berdasarkan hasil penelitian dari UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency, menyimpulkan produk tembakau yang dipanaskan mengurangi bahan kimia berbahaya sebesar 50 hingga 90 persen dibandingkan dengan asap rokok. Adapun pada rokok, kata Syawqie, pembakaran tembakau terjadi pada suhu 800 derajat celcius.

"Pada titik tersebut, rokok menghasilkan asap yang mengandung lebih dari 6.000 zat kimia berbahaya, termasuk yang bersifat karsinogenik. Hal ini dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kanker paru-paru, penyakit kardiovaskular, dan emfisema,” jelasnya.

Dengan demikian, karena tidak ada proses pembakaran, produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok. Hal ini juga diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment) pada 2018 lalu. Hasil riset itu menyatakan produk tembakau yang dipanaskan memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99 persen daripada rokok.

"Hasil uji emisi menyimpulkan bahwa heated tobacco product memiliki potensi risiko kesehatan yang lebih minim daripada rokok,” tutur Syawqie.

Atas dasar ilmiah tersebut, sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Inggris menggunakan produk tembakau alternatif sebagai strategi untuk menurunkan jumlah perokok dan meningkatkan kesehatan publiknya.

Sebelumnya, David Sweanor, Ketua Dewan Penasihat Pusat Hukum & Etika Kesehatan Universitas Ottawa, mengatakan produk tembakau yang dipanaskan kini menjadi pilihan bagi perokok yang ingin berhenti secara bertahap.

"Kami menyadari, dengan ilmu pengetahuan, kami dapat memiliki produk yang memiliki risiko lebih kecil daripada rokok. Kami telah melihat contoh di seluruh dunia bahwa banyak perokok yang akan beralih ke produk ini," katanya pada kesempatan Global Nicotine Forum ke-6 di Warsawa, Polandia, pada Juni lalu.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Inovasi Jadi Solusi Kurangi Dampak Bahaya Tembakau
Inovasi Jadi Solusi Kurangi Dampak Bahaya Tembakau

Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha

Dengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.

Baca Selengkapnya
Amankah Konsumsi Rokok Elektrik? Begini Penjelasan Pelaku Usaha
Amankah Konsumsi Rokok Elektrik? Begini Penjelasan Pelaku Usaha

Kajian ilmiah yang komprehensif dan menyeluruh perlu segera dilakukan oleh pemerintah sebagai dasar pembuatan kebijakan.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jika Cukai naik, Masyarakat Terus Beralih ke Rokok Lebih Murah
Jika Cukai naik, Masyarakat Terus Beralih ke Rokok Lebih Murah

Industri tembakau jadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah

Sejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.

Baca Selengkapnya
Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025
Curhat Petani Tembakau, Minta Prabowo-Gibran Tak Naikkan Cukai Rokok di 2025

Mereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.

Baca Selengkapnya
Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan Tubuh, Wajib Tahu
Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan Tubuh, Wajib Tahu

Penggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, memunculkan pertanyaan akan keamanaannya.

Baca Selengkapnya
Berkah Tarif Cukai Naik, Industri Rokok Elektrik Makin Cuan
Berkah Tarif Cukai Naik, Industri Rokok Elektrik Makin Cuan

Saat ini jumlah pelaku industri rokok elektrik atau vape mencapai 5.000 pengusaha termasuk di dalamnya toko ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tangguh Hadapi Ancaman Anomali Cuaca hingga Penyakit, Begini Cara BRIN Dorong Percepatan Produksi Tembakau di Indonesia
Tangguh Hadapi Ancaman Anomali Cuaca hingga Penyakit, Begini Cara BRIN Dorong Percepatan Produksi Tembakau di Indonesia

Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
Harga Terbaru Rokok Per Januari 2025
Harga Terbaru Rokok Per Januari 2025

Kenaikan harga rokok diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya
Aturan Baru! Pemerintah Pusatkan Pabrik Hasil Tembakau, Ini Tujuan dan Syaratnya

Aglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah

Baca Selengkapnya