Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Residu Pestisida yang Buat Produk Mi Instan Asal RI Ditolak Taiwan

Mengenal Residu Pestisida yang Buat Produk Mi Instan Asal RI Ditolak Taiwan Ilustrasi mie instan. Shutterstock/Bohbeh

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taiwan selasa (5/7) lalu menolak produk mi instan merek Mie Sedaap Cup. Alasannya, produk mi instan kemasan cup ini dinyatakan mengandung residu pestisida dalam kadar berlebihan.

Marketing Manager Noodle Category Wings Food, Katria Arintya Anindyantari membantah jika produknya mengandung residu pestisida. Penolakan yang terjadi bukan di Taiwan karena ada perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat. Hanya saja, dia tidak bisa memberikan penjelasan yang lebih lebih lanjut terkait perbedaan regulasi yang dimaksud.

"Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut (residu pestisida)," kata Katria dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (7/7).

Orang lain juga bertanya?

Dia melanjutkan Mie Sedaap sudah hadir 19 tahun di Indonesia. Semua produknya sudah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, termasuk Sertifikat Halal dari MUI.

Mie Sedaap juga mengantongi dua sertifikasi yakni Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu. Hal ini membuktikan, produksi yang dilakukan telah mengikuti standar produksi dan pengawasan yang ketat. Termasuk memenuhi standar keamanan makanan di seluruh rantai pasokan.

"Sehingga, produk-produk Mie Sedaap aman dikonsumsi untuk masyarakat luas," katanya.

Apa itu Residu Pestisida?

Sebagai informasi, menurut wikipedia residu pestisida merupakan pestisida yang masih tersisa pada bahan pangan setelah diaplikasikan ke tanaman pertanian. Tingkat residu pada bahan pangan umumnya diawasi dan ditetapkan batas amannya oleh lembaga yang berwenang di berbagai negara.

Paparan populasi secara umum dari residu ini lebih sering terjadi melalui konsumsi bahan pangan yang ditanam dengan perlakuan pestisida, ditanam atau diproses di tempat yang dekat dengan area berpestisida.

Banyak dari residu pestisida ini merupakan pestisida sintetik berbahan dasar klor yang menunjukan sifat bioakumulasi yang dapat terkumpul dan menumpuk di dalam tubuh dan lingkungan. Sehingga jika jumlahnya berlebihan bisa yang membahayakan.

Senyawa kimiawi yang persisten dapat terakumulasi di dalam rantai makanan tanpa terurai, dan telah terdeteksi di berbagai produk hewan mulai dari daging sapi, daging ayam, telur ayam, dan daging ikan.

Beberapa negara mengadopsi batas residu maksimum internasional yang dikeluarkan oleh FAO dan WHO pada tahun 1963. Antara lain mengenai pengembangan standar pangan internasional, kode panduan penerapan, dan rekomendasi untuk keamanan pangan.

Setiap negara memiliki kebijakan pertanian masing-masing mengenai batas residu maksimum dan asupan harian yang dapat diterima. Kadar bahan kimia pangan yang diizinkan bervariasi di setiap negara karena bentuk pertanian berbeda-beda tergantung pada wilayah dan kondisi iklim dan geografi.

Di Uni Eropa, pada tahun 2008 mengeluarkan batas residu maksimum sekitar 1.100 pestisida yang pernah digunakan di dunia. Di Selandia baru, kadar residu pestisida pada makanan ditentukan melalui proses konsultasi. New Zealand Food Safety Authority mempublikasikan batas maksimum residu pestisida untuk bahan pangan yang diproduksi di Selandia Baru.

Di Jepang, residu pestisida diatur dalam Akta Keamanan Pangan. Toleransi pestisida diatur oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang melalui Komite Keamanan Obat-obatan dan bahan Pangan. Kadar residu pestisida yang tidak berada dalam daftar dibatasi hanya 0.01 ppm.

Di China, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian China bekerja sama membangun mekanisme dan prosedur kerja terkait standar batas residu maksimum. Batas maksimum ini diperbarui secara berkala, berdasarkan Hukum Keamanan Pangan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Konsulat. Dari batas residu maksimum sebanyak 12 pestisida kini jumlahnya bertambah menjadi 85 pestisida, semata demi meningkatkan standar mengikuti kebutuhan nasional China.

Dampak Residu Pestisida bagi Kesehatan

Paparan pestisida dapat menyebabkan dua jenis dampak bagi kesehatan, yaitu efek akut yang bersifat jangka pendek, dan efek kronis yang bersifat jangka panjang.

Seberapa parah dampak kesehatan ini ditentukan oleh beberapa faktor seperti dosis, jalur paparan, kerentanan genetika seseorang, usia ketika terpapar kondisi kesehatan umum penderita, durasi paparan, faktor lingkungan, dan penyerapan bersamaan dengan bahan kimia lain melalui faktor lainnya.

Berbagai pestisida membunuh hama dengan mengganggu sistem saraf karena kesamaan sifat biokimia sistem saraf di antara berbagai organisme. Terdapat spekulasi bahan kimia ini juga memiliki dampak negatif bagi manusia.

Selain itu ada studi yang menunjukan korelasi positif antara paparan pestisida melalui bahaya pekerjaan yang kemungkinan lebih besar menelan lebih banyak dibandingkan populasi manusia secara umum, dengan keberadaan berbagai jenis kanker. Meski sebagian besar populasi tidak akan terpapar sejumlah besar pestisida, berbagai residu pestisida yang menempel pada bahan pangan cenderung bersifat lipofilik (menempel pada jaringan lemak, lipo = lemak) dan dapat terakumulasi di dalam tubuh.

Gejala yang mungkin terjadi pada paparan pestisida jangka panjang yaitu:

- peningkatan risiko kanker- kerusakan saraf (misal penyakit Parkinson)- gangguan perkembangan- gangguan reproduksi- kerusakan organ tubuh- intrusi ke sistem hormon

Beberapa dampak kesehatan dari pestisida dapat terjadi dalam waktu singkat setelah terjadinya paparan. Gejala tersebut berupa:

- iritasi mata dan pengeluaran air mata terus menerus- luka tertentu pada kulit, memar, pembengkakan, luka bakar, berkeringat, dan sebagainya- sakit kepala, depresi, kejang otot, kurang koordinasi antara otak dan otot, sehingga kehilangan kesadaran jika paparan menyentuh sistem saraf- sakit tenggorokan, rhinorrhea, batuk, pulmonary edema, kesulitan bernafas, hingga kegagalan bernafas jika pestisida terhirup- cardiac arrhythmia, tidak teraturnya denyut jantung- mual, muntah, diare, nyeri perut jika pestisida tertelan ke saluran pencernaan

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Denmark Larang Mi Samyang Korea karena Sangat Pedas dan Bisa Picu Gejala Ini
Denmark Larang Mi Samyang Korea karena Sangat Pedas dan Bisa Picu Gejala Ini

Mi yang telah beredar di pasaran ditarik kembali. Konsumen diminta membuang produk yang sudah dibeli.

Baca Selengkapnya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
Mi Asal Korea Ini Ditarik dari Peredaran karena Terlalu Pedas
Mi Asal Korea Ini Ditarik dari Peredaran karena Terlalu Pedas

Penarikan mi ini tidak hanya di Denmark, pemerintah Meksiko juga pernah melakukan hal yang sama karena rasa pedas ekstrem.

Baca Selengkapnya
Membedah Natrium Dehidroasetat, Pengawet yang Terkandung di Roti Okko
Membedah Natrium Dehidroasetat, Pengawet yang Terkandung di Roti Okko

Apa Itu Natrium Dehidroasetat, Pengawet yang Terkandung di Roti Okko

Baca Selengkapnya
Mengenal Milk Bun, Camilan Asal Thailand yang Dimusnahkan Bea Cukai
Mengenal Milk Bun, Camilan Asal Thailand yang Dimusnahkan Bea Cukai

Pemusnahan dilakukan adanya dugaan camilan itu memiliki kandungan pengawet yang tinggi.

Baca Selengkapnya
2 Mi Instan Asli Indonesia Masuk List Mi Instan Terpopuler di Dunia, Ini Sejarahnya
2 Mi Instan Asli Indonesia Masuk List Mi Instan Terpopuler di Dunia, Ini Sejarahnya

Mi instan telah menjadi salah satu makanan favorit di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Viral Diduga Pakai Pengawet Kosmetik, ini Fakta Roti Aoka dan Okko Temuan BPOM
VIDEO: Viral Diduga Pakai Pengawet Kosmetik, ini Fakta Roti Aoka dan Okko Temuan BPOM

Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua

Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.

Baca Selengkapnya
Bahaya Natrium Dehidroasetat pada Kasus Roti Okko: Dapat Picu Kanker hingga Gangguan Ginjal
Bahaya Natrium Dehidroasetat pada Kasus Roti Okko: Dapat Picu Kanker hingga Gangguan Ginjal

natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
Pejabat Korea Temukan Banyak Produk Mengandung Zat Berbahaya yang Dijual di E-Commerce China
Pejabat Korea Temukan Banyak Produk Mengandung Zat Berbahaya yang Dijual di E-Commerce China

Di e-commerce ini banyak pilihan pakaian dan aksesori trendi dengan harga yang sangat rendah.

Baca Selengkapnya