Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menghitung Pajak Mobil Listrik, Lebih Murah dari Mobil BBM?

Menghitung Pajak Mobil Listrik, Lebih Murah dari Mobil BBM? test drive mobil listrik mini Wuling Air ev di Jakarta.. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah serius menerapkan ekonomi hijau. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah yaitu rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, apapun yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi hijau, pemerintah siap memberikan insentif dalam bentuk apapun.

"Kita semua buka (investasi), apa saja teknologi yang mereka mau bawa dan kita kasih insentif," ujar Luhut, Hotel Grand Hyatt Indonesia, Jakarta, ditulis (19/10).

Lantas, berapa pajak kendaraan listrik? Dasar aturan penghitungan pajak kendaraan telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021

Pada Pasal 10 Ayat 1, Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB.

Ayat 2, pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan BBNKB.

Ayat 3, pengenaan PKB dan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 merupakan insentif yang diberikan oleh gubernur.

Rumus menghitung pajak kendaraan listrik

Dari 2 pasal tersebut menunjukan pemerintah memberikan insentif yang cukup besar untuk bayar pajak mobil listrik. Lalu bagaimana cara menghitung pajak kendaraan listrik?

Untuk menghitung pajak kendaraan listrik menggunakan rumus Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang dikalikan 2 persen. Kemudian hasilnya ditambah biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)= Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) X 2 persen.

Contohnya, jika seseorang membeli mobil listrik Wulling model AV standar dengan harga Rp238 juta, maka perhitungan pajaknya adalah sebagai berikut.

Rp238.000.000 x 2 persen = Rp4.760.000

Kemudian, merujuk Pasal 10 dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021.

10 persen × Rp4.760.000= Rp476.000

Dari pola penghitungan ini, pemilik kendaraan Wuling Air EV cukup membayar pajak tahunan sebesar ditambahkan dengan iuran SWDKLLJ.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Simak detail pajak mobil listrik, mulai dari aturan hingga insentif yang membuat kendaraan ini kian diminati.

Baca Selengkapnya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya

Mobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Toyota: Manufaktur Saja Tidak Mampu Bikin Harga Mobil Hybrid Turun, Perlu Insentif Seperti Mobil Listrik
Toyota: Manufaktur Saja Tidak Mampu Bikin Harga Mobil Hybrid Turun, Perlu Insentif Seperti Mobil Listrik

Toyota memandang insentidf diperlukan untuk mobil hybrid (HEV) seperti yang diberikan ke mobil listrik (BEV). Seperti insentif PPN dan PKB.

Baca Selengkapnya
Melihat Urgensi Insentif Tambahan bagi Mobil Hybrid
Melihat Urgensi Insentif Tambahan bagi Mobil Hybrid

Mobil hybrid yang memadukan mesin dan baterai listrik makin populer di Indonesia. Banyak merek memasarkan mobil hybrid untuk transisi ke mobil listrik.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Pajak Mobil Listrik
Begini Cara Hitung Pajak Mobil Listrik

Jika Anda tertarik untuk membeli mobil listrik dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang pajaknya serta cara menghitungnya,

Baca Selengkapnya
Agar Dapat Insentif, Produsen Diminta Daftarkan Mobil Hybrid Per 1 Januari 2025
Agar Dapat Insentif, Produsen Diminta Daftarkan Mobil Hybrid Per 1 Januari 2025

Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengeluarkan stimulus untuk mendukung kemajuan industri kendaraan listrik di tanah air.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Seperti Ini Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik
Seperti Ini Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik

Jika Anda tertarik untuk membeli mobil listrik dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang pajaknya serta cara menghitungnya,

Baca Selengkapnya
Luhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot
Luhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot

Hal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online

Budi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor

Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Baca Selengkapnya