Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menguji keampuhan strategi pemerintah Jokowi redam barang impor

Menguji keampuhan strategi pemerintah Jokowi redam barang impor Jokowi JK pimpin rapat paripurna. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Salah satu kekhawatiran Indonesia menghadapi pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah daya saing produk lokal dengan produk negara lain. Wajar saja mengingat pasar Indonesia terus menerus diserbu produk merek asing.

Masyarakat Indonesia lebih doyan membeli produk luar negeri ketimbang produk lokal, asli buatan dalam negeri. Gempuran produk asing lambat laun membuat produk lokal Indonesia menjadi pesakitan di negeri sendiri.

"Kita lihat di kamar mandi, pasta gigi, sampo, sabun, itu semua dari brand asing. Di dapur juga. Bahkan air mineralnya milik Prancis. Kecapnya punya Inggris. TV dan ponsel milik Korea," ujar Ketua Pelaksana Indonesia Brand Forum (IBF) Yuswohady saat menjadi pembicara di Indonesia Brand Forum, beberapa waktu lalu.

Orang lain juga bertanya?

"Semua brand dari sudut kamar mandi hingga ruang keluarga didominasi asing. Ini namanya kanker brand lokal stadium 4," tambahnya.

Yuswohady meyakini, kondisi ini terjadi karena masyarakat Indonesia tidak percaya diri dengan merek atau produk lokal. Pandangan yang terbentuk, merek global lebih baik ketimbang merek lokal.

"Kita negara yang terlalu lama dijajah, merek asing dianggap lebih bagus, mental bangsa tidak punya kepribadian ya Indonesia ini," katanya.

Kegelisahan soal membanjirnya produk impor yang membuat neraca perdagangan terus menerus defisit juga disampaikan Presiden Joko Widodo. Kepada seluruh kementerian/lembaga diharapkan tidak melakukan impor selagi kebutuhan barang tersebut dapat diproduksi di dalam negeri.

"Kalau barang-barang itu harus diimpor tolong dilihat lagi substitusi barangnya ada enggak yang bisa diproduksi di dalam negeri. Lalu Menperin harus bisa mencarikan solusinya di mana barang ini diproduksi," imbuhnya.

Menurut Jokowi, banyak contoh barang yang harusnya diproduksi di dalam negeri dan tidak harus dilakukan impor.

Kabinet kerja pimpinan Jokowi-JK sudah sembilan bulan menjalankan roda pemerintahan. Beragam kebijakan dikeluarkan dan diyakini bakal meredam derasnya produk impor, baik legal maupun ilegal. Merdeka.com merangkum strategi pemerintah Jokowi yang diklaim bakal sukses meredam serbuan barang impor. Berikut paparannya.

Naikkan bea masuk impor barang konsumsi

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/0.10/2015 berisi tentang kenaikan bea masuk barang konsumsi impor. Mulai dari makanan dan minuman yang sehari-hari dikonsumsi masyarakat, sampai produk minuman alkohol.

Besaran kenaikannya pun bervariasi. Semisal, produk kopi, teh, pasta atau mi, sayuran dan buah impor dikenakan bea masuk 20 persen. Produk cokelat, ikan olahan, es krim dikenakan bea masuk sebesar 15 persen.

Bea masuk minuman alkohol dibagi menjadi beberapa kategori. Untuk anggur atau wine dikenakan bea masuk 90 persen, sementara alkohol yang kadarnya kurang dari 80 persen dikenakan bea masuk 150 persen.

Menteri Perindustrian Saleh Husin yakin, kenaikan tarif bea masuk bakal meredam derasnya gelombang barang-barang impor yang masuk ke tanah air. Selama ini produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor, apalagi semakin banyak produk impor ilegal.

"Misalnya pakaian bekas, masuk secara ilegal maka akan pengaruhi industri kita akibat pakaian bekas masuk sudah tanpa bayar pajak, garment kita kalah bersaing," kata dia.

Bekukan angka pengenal importir

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal membekukan Angka Pengenal Importir (API) bagi para importir yang tidak memiliki izin impor. Hal tersebut tertuang dalam peraturan menteri perdagangan yang baru, yakni Permendag No. 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Umum Di Bidang Impor sebagai pengganti Permendag Nomor 54 Tahun 2009.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengungkapkan tidak banyak ketentuan yang diubah dalam aturan baru itu, namun hanya memperkuat aturan yang ada.

"Sanksi bagi importir yang tidak memiliki perizinan impor yaitu pembekuan API dan sanksi lain sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Mendag Gobel di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (3/7)

Aturan anyar ini mulai diberlakukan 1 Januari 2016 atau bertepatan dengan dimulainya pasar bebas di kawasan Asia Tenggara atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015.

Wajib punya izin impor

Tak hanya pembekuan API, Rahmat juga tidak akan mengizinkan importir menurunkan barangnya sebelum mendapatkan izin impor yang dikeluarkan oleh Kemendag. Jika terlalu lama tak mendapatkan izin impor, lanjut Rahmat, maka para importir dipaksa untuk mengekspor kembali barangnya.

"Kalau tidak ada izin impor, itu barang tidak boleh berangkat atau tidak boleh turun dari kapal. (Dalam ketentuan Permendag) Diekspor kembali oleh importir," ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.

Sanksi tersebut, tambah Rahmat, sudah mulai diberlakukan. Hal itu diklaim Menteri Rahmat guna membuat para importir nakal yang kerap kali mengurus izin impor setelah barangnya sampai di pelabuhan.

"Kita tidak harus cari siapa yang salah, aturan yang dibuat untuk kemudahan dari aturan sebelumnya. Ini bagian dari kita membina pengusaha importir itu sendiri," tandasnya.

Berlakukan bea masuk antidumping

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bakal mengeluarkan kebijakan baru yaitu mengenakan bea masuk anti dumping untuk barang impor yang marak beredar di Indonesia. Menurut Bambang ini perlu dilakukan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan di mana barang impor lebih banyak daripada ekspor Indonesia keluar negeri.

"Jika barang impornya tiba-tiba banyak dan harga barang impor lebih murah dari barang lokal maka kena bea masuk anti dumping sementara," ucap Bambang di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/2).

Bea masuk anti dumping bersifat sementara karena selanjutnya harus diselidiki apakah produk tersebut benar benar di dumping (subsidi) oleh negara pengekspor atau tidak. Nantinya akan ada tim investigasi dari komite pengamanan perdagangan Indonesia.

"Ini untuk mengontrol laju impor yang banyak. Setelah kena bea masuk nanti ada penyidikan. Setelah selesai dan ternyata mereka lakukan dumping kita teruskan bea masuk anti dumping permanen. Kalau tidak terbukti kita akan lakukan pengembalian keuangan," katanya.

Pengenaan bea masuk anti dumping sementara diterapkan untuk mengendalikan derasnya arus impor. Dengan bea masuk maka harga barang impor dalam negeri akan naik sehingga seseorang harus membayar lebih untuk membeli barang ini.

Ponsel

Pemerintah bakal memperketat izin impor tujuh komoditas. Yakni bahan bermotif batik, elektronika, telepon seluler, mainan anak, makanan dan minuman serta alas kaki.

"Kami harus mengendalikan impor. Itu bukan karena kebetulan. Kita memang coba mengendalikan impor barang konsumsi, itu sudah jelas turun," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan, Jakarta, Senin (18/5).

Jika produk asing itu dibiarkan merajalela, tambah Partogi, bakal mendistorsi produk lokal. Sebagai ilustrasi, impor telepon seluler mencapai USD 3 miliar pada tahun lalu

"Ini harus disikapi untuk mengurangi alokasi impor telepon selular. Pengetatan ini kami lakukan agar mereka mau buat (telepon selular) dengan berinvestasi di sini. Meskipun kami sedikit dibilang badboy, tidak apa-apa, tetapi bisa selamatkan industri dalam negeri," katanya.

Sayang, langkah pemerintah terbilang tak mudah. Sebab, World Trade Organization (WTO) masih melarang pengetatan izin impor jika tak disertai alasan yang kuat. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Kesal Anggaran Belanja Produk Mebel Besar Tapi Diisi dari Impor
Jokowi Kesal Anggaran Belanja Produk Mebel Besar Tapi Diisi dari Impor

Presiden Jokowi meminta pasar dalam negeri tidak di kuasai oleh produk mebel impor.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Pameran Mebel: Terasa Pulang Kampung
Jokowi Buka Pameran Mebel: Terasa Pulang Kampung

Jokowi teringat masa lalu jika hadir di kegiatan permebelan.

Baca Selengkapnya
Tak Pandang Bulu, Produk Impor Membanjiri Pasar Domestik Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen
Tak Pandang Bulu, Produk Impor Membanjiri Pasar Domestik Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen

Pengenaan bea masuk hingga 200 persen ini juga telah dirundingkan langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House Dengan Anggaran Hampir Rp1 Triliun
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House Dengan Anggaran Hampir Rp1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House Dengan Anggaran Hampir Rp1 Triliun

Baca Selengkapnya
Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar

Barang ilegal tersebut merugikan masyarakat, termasuk UMKM.

Baca Selengkapnya
Jokowi: 52 Persen Alat Kesehatan RI Didominasi Impor
Jokowi: 52 Persen Alat Kesehatan RI Didominasi Impor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, alat kesehatan di Indonesia masih didominasi impor.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Banyak Negara Khawatir Masuknya Produk China yang Masif, Harga Murah
Jokowi: Banyak Negara Khawatir Masuknya Produk China yang Masif, Harga Murah

Jokowi ingin RI tak mau kalah dan harus memperluas pasar produk lokalnya.

Baca Selengkapnya
Kurs Rupiah Anjlok Nyaris Sentuh Rp16.000 Per USD, Kelas Menengah Perlu Ambil Langkah Begini
Kurs Rupiah Anjlok Nyaris Sentuh Rp16.000 Per USD, Kelas Menengah Perlu Ambil Langkah Begini

Banyak dari produk tersebut mengandalkan bahan baku impor.

Baca Selengkapnya
90 Persen Barang di E-Commerce Produk Impor, Jokowi: Baju Cuma Dijual Rp5.000
90 Persen Barang di E-Commerce Produk Impor, Jokowi: Baju Cuma Dijual Rp5.000

Jokowi meminta masyarakat sadar masalah ini berbahaya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar

Pemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Keluhkan Indonesia Alami Defisit Rp30 T Dampak Maraknya Impor Perangkat Teknologi-Komunikasi
Jokowi Keluhkan Indonesia Alami Defisit Rp30 T Dampak Maraknya Impor Perangkat Teknologi-Komunikasi

Jokowi menyebut kondisi itu sangat memprihatinkan dan menjadi pekerjaan besar untuk pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Penyebab Produk Mebel RI Kalah Saing dengan Vietnam-Malaysia
Jokowi Ungkap Penyebab Produk Mebel RI Kalah Saing dengan Vietnam-Malaysia

Jokowi menyebut, produk mebel RI ada di peringkat 17. Sementara Vietnam ada di posisi 2 dan Malaysia 12.

Baca Selengkapnya