Mengupas Dampak Indonesia Naik Jadi Negara Berpendapatan Kelas Menengah Atas
Merdeka.com - Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country). Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD4.050 dari posisi sebelumnya USD3.840.
Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (USD1.035), Lower Middle Income (USD1.036 - USD4,045), Upper Middle Income (USD4.046 - USD12.535) dan High Income (>USD12.535).
Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Apa nama mata uang Indonesia? Rupiah merupakan nama mata uang Indonesia yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
-
Apa peringkat negara terkaya di Asia Tenggara? Diketahui, Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara terkaya di Asia Tenggara dengan pendapatan kotor per kapita sekitar Rp 59,29 juta. Sementara, peringkat pertama dimiliki oleh Singapura yang memiliki pendapatan kotor per kapita sebesar Rp935,37 juta.
-
Kapan PMI Manufaktur Indonesia berada di level tertinggi? Data Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh S&P Global untuk bulan Maret 2024 menunjukkan bahwa PMI Manufaktur Indonesia berada di level 54,2.
-
Bagaimana Timnas Indonesia bisa naik ranking FIFA? Tambahan poin itu membuat pasukan Shin Tae-yong bakal naik empat tingkat di ranking FIFA.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan melepaskan diri dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap jadi salah satu tantangan perekonomian Indonesia ke depan. Dia menyebut hanya sedikit negara yang berhasil lolos dari jebakan middle income yaitu Singapura, Jepang, dan Korea Selatan. Oleh karena itu, Indonesia harus memperhatikan sejumlah masalah terkait dengan produktivitas, daya saing, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Meski disebut jadi kabar baik, kenaikan peringkat Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas sudah terjadi sejak setahun belakangan.
Pada 2019 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan rata-rata pendapatan orang Indonesia per tahun atau pendapatan per kapita mencapai USD 3.927 atau sekitar Rp56 juta pada 2018. Naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya USD 3.876 atau Rp51,9 juta per tahun.
Kenaikan pendapatan per kapita itu mengantarkan Indonesia naik peringkat ke kelompok negara berpendapatan menengah ke atas versi Bank Dunia. Kendati demikian butuh 23 tahun bagi Indonesia untuk naik peringkat dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas.
Dengan naiknya status ini, akan memberikan dampak bagi Indonesia, baik dampak positif maupun negatif.
Dampak Positif
Kementerian Keuangan mencatat, Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
"Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan," tulis keterangan Kementerian Keuangan, Kamis (2/7).
Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.
Peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia. Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.
Kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045. Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial, membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat sebagai kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045.
Tak hanya itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengapresiasi kenaikan status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle class income) yang ditetapkan Bank Dunia. Menurutnya, hal itu dapat menaikkan kepercayaan diri para pelaku usaha di Tanah Air, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Ini berita yang menggembirakan di tengah Covid-19, di tengah ancaman krisis global, Indonesia naik kelas. Jadi mungkin yang paling penting sekarang kita memanfaatkan peringkat baru ini untuk lebih percaya diri, dunia usaha lebih percaya diri bahwa kita bisa menjadi negara yang menarik untuk investasi, termasuk juga kita bisa menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar dari sekarang," tuturnya di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (2/7).
Menurut dia, pelaku UMKM harus dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk ikut naik kelas dan mengembangkan usahanya. "Ini sekarang saatnya UMKM naik kelas. Naik kelas dalam pengertian begini, misalnya dalam skala sederhana penjualan naik. Kualitas produk naik. Tapi juga skala usahanya, kewirausahaannya," imbuh Teten.
Dampak Negatif
Pengamat Ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, ada dempak negatif dari kenaikan status negara berpendapatan menengah ke atas ini. Pertama, dari sisi perdagangan internasional konsekuensinya produk Indonesia semakin sedikit mendapatkan fasilitas untuk keringanan tarif.
Misalnya, Amerika Serikat (AS) akan mencabut fasilitas Generalized System of Preferences (GSP), padahal banyak produk yang diuntungkan dari fasilitas GSP seperti tekstil, pakaian jadi, pertanian, perikanan, coklat, hingga produk kayu. Indonesia bisa saja dikeluarkan dari list negara penerima fasilitas tersebut.
"Kalau AS sampai cabut GSP, maka Kanada, Eropa juga menyusul. Padahal situasi pandemi kita memerlukan kenaikan kinerja ekspor yang lebih tinggi. Justru ini buruk bagi neraca dagang ke depannya," kata Bhima saat dihubungi Merdeka.com.
Kedua, dampak signifikan dari pembiayaan utang. naiknya status menjadi upper middle income berarti Indonesia makin dianggap mampu membayar bunga dengan rate yang lebih mahal. Negara-negara kreditur juga akan memprioritaskan negara yang income nya lebih rendah dari Indonesia khususnya negara kelompok low income countries.
Dengan kondisi ini maka pilihan Indonesia untuk mencari sumber pembiayaan murah makin terbatas. Pinjaman bilateral dengan bunga 0,5-1 persen tentunya makin berat. Akibatnya pemerintah makin gencar terbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang dijual dengan market rate.
"Sekarang saja sudah di atas 7 persen bunga nya. Mahal sekali dan pastinya kedepan porsi SBN makin dominan dibandingkan pinjaman bilateral dan multilateral yang bunganya lebih murah," imbuhnya.
Ketiga, kenaikan status tanpa adanya perubahan struktur ekonomi justru mengancam serapan tenaga kerja. Porsi industri manufaktur terhadap PDB per triwulan I-2020 terus alami penurunan di bawah 20 persen. Deindustrialisasi prematur jalan terus. Idealnya untuk naik kelas yang didorong itu ya industri manufaktur karena disitu ada nilai tambah dan serapan tenaga kerja yang besar.
"Kita terlalu cepat masuk ke sektor jasa, oleh karena itu motor ekonominya rapuh. Ini harus diperbaiki untuk lepas dari jebakan kelas menengah. Jangan berbangga dulu karena sebenarnya upper middle income ya status Indonesia masih negara berpendapatan menengah," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu faktornya adalah kinerja ekspor sepanjang tahun 2023 mampu menembus USD 258,82 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 sebesar 5,17 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaSalah satu bentuk legitimasinya, dengan meminta aksesi menjadi anggota OECD.
Baca SelengkapnyaMayoritas pengeluaran kelompok kelas menengah untuk sektor makanan. Disusul sektor perumahan dan barang jasa lainnya.
Baca SelengkapnyaData IMF per Juni 2023 menunjukkan ada 36 negara yang berada dalam tekanan ekonomi akibat beban utang yang meningkat.
Baca SelengkapnyaPengeluaran masyarakat tentu berbeda-beda. Pengeluaran ini yang kemudian membuat kelas atau kelompok.
Baca SelengkapnyaPendapatannya disebut bisa meningkat hingga 500 persen.
Baca SelengkapnyaSalah satu komponen penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam 10 tahun ke depan yaitu pertumbuhan di tingkat pekerja.
Baca SelengkapnyaArsjad mengatakan, Indonesia saat ini masih dalam konteks terjebak di perangkat negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Baca SelengkapnyaLuhut menyayangkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia tidak menyadari bahwa pemerintah sudah melakukan hal yang baik.
Baca SelengkapnyaIndonesia masih punya waktu sampai 2030 untuk bisa menaikan gaji rata-rata para pekerja di level Rp15 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengajak seluruh pihak untuk melanjutkan peningkatan competitiveness index Indonesia agar semakin baik dalam merespons persaingan global.
Baca Selengkapnya