Mengupas Rencana Pembentukan Holding BUMN Perhubungan Udara
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah membentuk holding sarana dan prasarana perhubungan udara. Pembentukan ini tertuang dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-180/MBU/03/2019 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Kajian Pembentukan Holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara.
Surat yang ditujukan kepada Menteri Keuangan RI ini ditandatangani Menteri BUMN Rini Soemarno pada 25 Maret 2019.
"Pembentukan holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara merupakan salah satu holding yang menjadi prioritas Kementerian BUMN pada tahun 2019," tulis Rini seperti tertuang dalam surat tersebut, Jumat
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan Kementerian BUMN resmi dibentuk? Pada 2001, organisasi tersebut berubah menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
BUMN dan BUMS punya tujuan apa? BUMS sendiri didirikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
Berikut penjelasan mengenai rencana pembentukan holding BUMN perhubungan udara, beserta pro dan kontra dari berbagai pihak mengenai rencana ini.
Meningkatkan Industri Penerbangan
Dalam surat tersebut juga dijelaskan hasil kajian bahwa pembentukan holding Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan tantangan-tantangan dalam industri sektor perhubungan udara di Indonesia yaitu keterbatasan kapasitas infrastruktur, konektivitas, beberapa keterbatasan regulasi, dinamika persaingan pasar, juga tuntutan peningkatan standar pelayanan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengharapkan dengan penggabungan ini akan memperkuat bisnis dan pelayanan penerbangan di Indonesia ke depannya. Dia melihat konsep yang sama juga diterapkan di Dubai, UEA dan Doha, Qatar.
"Sekarang sedang dipelajari, kita pakai konsultan, kita bicarakan bersama, ini lebih baik bagaimana. Karena ke depan kalau kita melihat, adalah bagaimana kita lihat di negara lain, seperti di Doha bandaranya dengan penerbangannya Qatar Airways, di Dubai itu juga Dubai Airport juga sama dengan Emirates," kata Rini di Gedung BEI, Senin (15/4).
Gandeng Kemnenterian Perhubungan
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pihaknya juga melibatkan Kementerian Perhubungan dalam merealisasikan rencana pembentukan holding BUMN ini. Karena Kemenhub menjadi regulator di sektor penerbangan ini.
Kementerian Perhubungan mendukung rencana Kementerian BUMN untuk membentuk holding industri sarana dan prasarana perhubungan udara. Untuk menindaklanjuti rencana ini, Menhub mengaku akan mengumpulkan pejabat terkait dan beberapa stakeholder untuk dimintai pendapat.
"Kami akan coba rapatkan. Saya akan bahas hari ini dan akan saya minta pendapat teman-teman," tegas dia.
Ditargetkan Terbentuk Semester I-2019
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo menargetkan, holding BUMN di sektor sarana dan prasarana perhubungan udara akan terbentuk tahun ini.
"(Target selesai) Semester 1 2019," kata Gatot di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (15/4).
Gatot juga membeberkan mengapa Kementerian BUMN memilih PT Survey Udara Penas (Persero) sebagai holdingnya. "Kan 100 persen milik BUMN kan, yang penting 100 persen milik bumn. Kalau kita milih salah satu, AP 1 dan AP II kompleksitasnya tinggi," tegasnya.
Tak Matikan Industri Lain
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pada prinsipnya pembentukan holding tersebut diyakini demi memperkuat bisnis di sektor perhubungan udara dan juga menciptakan efisiensi.
"Pada dasarnya saya mendukung, tapi di sisi lain bahwa industri itu harus diperhatikan keberdayaannya. Jangan sampai mematikan industri yang lain," kata Menhub di kantornya, Kamis (11/4).
Ancam Pegawai BUMN
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Uno menyampaikan surat mengenai penolakan pembentukan holding BUMN penerbangan. Sandiaga menyampaikan hal itu saat sesi tanya jawab di dalam debat pamungkas capres dan cawapres 2019.
"Ada surat yang disampaikan kepada kami. Inti bunyinya bila kelak Allah berikan amanah pemimpin negeri, holding sektor penerbangan, kami terancam, terlempar dari BUMN. Besar harapan kami meluangkan dan keberkahan rezeki, diberikan uang Rp 350 ribu dari karyawan itu saat menuju Lampung," ujar Sandiaga.
Seperti diketahui, Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) menyatakan sikap terkait rencana holding perusahaan transportasi udara oleh Kementerian BUMN. Mereka berkirim surat untuk mempertanyakan rencana tersebut.
Dalam penyampaian pertanyaan sikap kepada pemerintah itu, hadir seluruh Ketua DPC Sekarpura II dari 15 bandara udara di Indonesia. Juga pengurus pusat yang memang berkantor di Gedung 600, Bandara Internasional Soekarno Hatta.
saat ini AP I dan AP II selaku perusahaan BUMN yang bisnisnya berkembang dengan baik, sehingga mempertanyakan kenapa akan dilakukan holding dengan perusahaan yang kurang baik secara keuangan.
Sekarpura II juga mempertanyakan kajian hukum dan bisnis, konsep tata kelola, serta peluang rencana holding tersebut terhadap Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I dan II. Baik dari sisi perusahaan dan juga karyawan. (mdk/azz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?
Baca SelengkapnyaErick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya.
Baca SelengkapnyaDengan dilakukannya pengembangan industri kedirgantaraan di Kabupaten Buleleng, maka ketimpangan antara Bali Utara dengan Bali Selatan dapat menurun.
Baca SelengkapnyaKemenhub dan Boeing bekerja sama tingkatkan industri penerbangan.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaErick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaBUMN yang dilebur ini tidak akan lagi adu tender jika terdapat satu proyek.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, merger BUMN Karya membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun. Rencana ini akan masuk roadmap BUMN 2024-2034.
Baca SelengkapnyaUntuk tahap awal, lapangan udara tersebut masih bersifat VVIP sebagai tempat pendaratan pesawat presiden dan untuk kepentingan IKN.
Baca SelengkapnyaTantangan penyediaan multi provider avtur sendiri disebabkan oleh banyaknya jumlah bandar udara di wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaHPT merupakan skema pengelolaan untuk mengoptimalisasi aset infrastruktur barang milik negara (BMN), dan/atau aset BUMN.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca Selengkapnya