Menhub: Akhiri praktik pungli sebelum hukum yang menghentikan
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyayangkan atas penangkapan direktur operasi Pelindo III oleh satgas saber pungli. Dia prihatin masih terjadinya praktik pungutan liar meski pemerintah sudah memperingatkan untuk menghentikan perbuatan tercela ini.
"Saya tegaskan lagi kepada seluruh jajaran Kemenhub dan semua pemangku kepentingan mohon segera akhiri praktik pungli ini, sebelum hukum yang menghentikan," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (1/11).
Menurutnya, kementerian perhubungan sudah memberikan peringatan berulang-ulang untuk menyetop praktek pungli, namun ternyata masih belum diindahkan bahkan ketika sudah ada tindakan hukum yang tegas sebelumnya.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana pungli diatasi? Untuk menangani masalah pungli di destinasi wisata, beberapa langkah solusi dapat diambil: 1. Penegakan hukum yang lebih tegas: Peran Saber Pungli dan pihak berwenang harus tegas menindak pelaku pungli di lokasi wisata. Tindakan hukum yang jelas dan konsisten memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pungli.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
"Mari jaga dan bangun citra sebagai pelayan publik yang bersih dan berintegritas."
Sebelumnya, Direktur Operasional PT Pelindo III Rahmad Satria diamankan Satgas Dwelling Time yang tergabung Satgas Tanjung Perak dan Mabes Polri, Selasa (1/11). Dia ditangkap terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete menuturkan, Rahmad ditangkap di kantornya dengan barang bukti berupa beberapa dokumen aliran dana yang masuk ke Pelindo III.
"Dugaan Pungli itu terjadi ketika proses pemeriksaan kontainer yang masuk di Terminal Petikemas Surabaya," ujar Takdir.
Modusnya, ada beberapa kontainer yang tidak diperiksa PT Ankera, selaku petugas pemeriksaan. Tiap kontainer diwajibkan membayar Rp 500.000 hingga Rp 2 juta agar bisa segera diperiksa oleh petugas. Uang tersebut disetorkan ke Direktur Operasional PT Pelindo III, Rahmad Satria.
"Dari hasil pungutan itu, mereka mendapatkan Rp 5 sampai 6 miliar rupiah setiap bulannya," jelas mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.
Dalam penggeledahan di ruangannya, tim Satgas menemukan uang tunai sebesar Rp 600 juta dalam laci meja kerjanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Hadi mengatakan pungutan liar masih terjadi di kawasan wisata konvensional
Baca SelengkapnyaKaesang berkesempatan mendengarkan langsung keluhan sopir truk terkait maraknya pungutan liar.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pemerintah menghormati kerja keras Polri dalam mengungkap kasus judi online
Baca SelengkapnyaSementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.
Baca Selengkapnya