Menhub Budi Ancam Sanksi Maskapai yang Tak Turunkan Harga Tiket Pesawat
Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak tegas maskapai yang tidak menjalankan aturan terkait tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Oleh karena itu, dia mengharapkan maskapai dapat menyesuaikan tarif tiket sesuai dengan kebijakan pemerintah yang baru.
"Worst case tentu tidak kita inginkan. Worst case ada upaya yang tidak mengikuti terpaksa kita melakukan suatu pinalti," kata dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/5).
Menhub Budi memberikan waktu dua hari bagi maskapai untuk melakukan penyesuaian tarif. Jangka waktu dua hari dihitung sejak tanggal pengesahan aturan terkait TBA, pada 15 Mei.
-
Kapan batas waktu membatalkan tiket? Batas waktu pembatalan berbeda-beda tergantung metode yang digunakan: Melalui aplikasi KAI Access: maksimal 2 jam sebelum keberangkatan Di loket stasiun: maksimal 30 menit sebelum keberangkatan
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Kapan aturan kompensasi delay berlaku? Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Kapan harga tiket pesawat murah? Untuk memperoleh harga tiket pesawat yang murah, sebaiknya Anda harus lebih aktif mencari informasi di media sosial. Mengingat, para agen perjalanan maupun maskapai akan mengumumkan informasi diskon tiket pesawat melalui akun resmi sosial media-nya.
-
Kapan program diskon tiket Garuda Indonesia berlangsung? Diskon tersebut bisa didapatkan melalui program diskon tiket yang kali ini dilaksanakan pada gelaran Garuda Indonesia Sales Office Travel Fair (SOTF) yang mulai diselenggarakan pada 22-31 Juli 2024.
"Ini kita sudah lakukan kemarin. Kita berikan waktu dua hari sampai besok, lusa harus efektif," ujar dia.
"Apabila ada upaya masif melanggar itu, tentu angka masif itu relatif. Kita akan memberikan peringatan. Peringatan itu, kita harapkan mereka ikut dengan apa yang kita regulasi," imbuhnya.
Dia kembali menegaskan bahwa pemangkasan TBA sebagai upaya pemerintah dalam menjawab keluhan masyarakat atas mahalnya harga tiket. Selain itu juga memperhitungkan berbagai sektor ekonomi yang terdampak harga tiket, seperti sektor pariwisata.
"Semua bersepakat bahwa satu jalan yang baik adalah melakukan evaluasi terhadap tarif batas atas harapannya ada suatu kontrol atas tarif tertinggi itu tidak digunakan," jelas dia.
"Nah harapannya Maskapai lain yang LCC juga menyesuaikan, bahkan kami mengharapkan bahwa maskapai LCC memberikan harga yang dapat dijangkau katakan 50 persen supaya spreading dari 85 persen sampai 50 persen itu tersedia sehingga masyarakat mempunyai pilihan," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaSigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang utama terhadap inflasi di periode mudik lebaran serta Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaPuncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaLuhut dan timnya tengah menyiapkan cara untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaKebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat .
Baca SelengkapnyaRekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaSandiaga mengatakan bahwa mahalnya harga tiket pesawat belum menunjukkan penurunan minat orang untuk berwisata.
Baca SelengkapnyaIrfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.
Baca Selengkapnya