Menhub Budi cabut larangan truk beroperasi di libur Idul Adha
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah adanya aturan pelarangan beroperasinya truk angkutan barang saat libur Idul Adha. Aturan tersebut diberikan untuk truk tiga sumbu bukan angkutan barang.
Budi menegaskan sejak awal pihaknya tidak melakukan larangan lintas untuk semua kendaraan. Truk bahan bakar, minyak, sembako tetap diperbolehkan beroperasi.
"Kalau dilihat secara dalam mengenai pembatasan itu hanya terbatas truk tiga sumbu, jadi saya imbau teman yang di asosiasi lebih teliti dalam menyampaikan tapi apapun menjadi koreksi agar Kemenhub lebih dewasa, tapi kita juga tidak menyalahkan keputusan yang kita ambil, keputusan itu menurut saya benar," ujar Budi di Pelabuhan New Priok, Jakarta, Senin (12/9).
-
Apa komitmen Pertamina untuk masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri? Pertamina berkomitmen memastikan pasokan dan distribusi BBM maupun LPG selama masa Ramadan dan Idulfitri aman dan lancar. Pertamina berkomitmen memastikan pasokan dan distribusi BBM maupun LPG selama masa Ramadan dan Idulfitri aman dan lancar.
-
Apa yang dilakukan Pertamina di bulan Ramadan? Pertamina bersama Kementerian BUMN kembali menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan BUMN 2024, di Yayasan Pondok Pesantren Al Wathoniyah 43, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, pada Kamis, 21 Maret 2024.
-
Kenapa Pertamina menebar paket sembako? Kegiatan ini digelar untuk memberikan kebermanfaatan dan berkah di Bulan Suci Ramadan bagi masyarakar sekitar dalam semangat energi kebersamaan.
-
Bagaimana Pertamina menjamin ketersediaan LPG 3 kg selama Lebaran? Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 Kg aman berada di level 14-15 hari.
-
Kenapa Pertamina menyelenggarakan Mudik Asyik? Program ini merupakan salah satu apresiasi Pertamina kepada masyarakat, terutama pengguna loyal produk Pertamina, sehingga masyarakat bisa memiliki pengalaman mudik yang nyaman, aman dan menyenangkan dengan Pertamina.
-
Apa yang Kemendag pastikan keberadaannya? Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menekankan, pemerintah terus memastikan keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas perdagangan.Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir.
Mengenai aturan itu, Budi menyebut sebagai langkah antisipasi kemacetan di libur Lebaran Idul Adha. Namun karena situasi di lapangan cukup terkendali, Kemenhub telah mencabut aturan tersebut.
"Jadi saya ingin mengajak semua stakeholder jangan berpikir sendiri, kita kan tidak ingin ada suatu yang fatal jadi kita antisipatif, memang ternyata tidak ada ya (macet)," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan itu melalui surat edaran Nomor SE. 16/AJ.201/DRJD/2016.
Isinya larangan bagi angkutan barang untuk melintas mulai Jumat (9/9) hingga Senin (12/9) pukul 24.00. Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto Iskandar kemudian mengeluarkan surat edaran mencabut larangan tersebut.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih hingga mobil barang dengan kereta tempelan.
Baca SelengkapnyaBudi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran
Baca SelengkapnyaVolume kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur, meningkat hingga 100 persen dibandingkan hari biasa.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga dapat berpartisipasi memantau kelaikan bus melalui website yang menjadi rujukan.
Baca SelengkapnyaKomut dan Dirut Pertamina Sambangi ke TBBM Plumpang: Stok BBM-LPG Sman saat Idul Adha
Baca SelengkapnyaPerpanjangan waktu ini mempertimbangkan dan menjaga situasi dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional mobil angkutan barang akan dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol.
Baca Selengkapnya