Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Budi cabut larangan truk beroperasi di libur Idul Adha

Menhub Budi cabut larangan truk beroperasi di libur Idul Adha Budi Karya Sumadi. ©2016 Humas UGM

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah adanya aturan pelarangan beroperasinya truk angkutan barang saat libur Idul Adha. Aturan tersebut diberikan untuk truk tiga sumbu bukan angkutan barang.

Budi menegaskan sejak awal pihaknya tidak melakukan larangan lintas untuk semua kendaraan. Truk bahan bakar, minyak, sembako tetap diperbolehkan beroperasi.

"Kalau dilihat secara dalam mengenai pembatasan itu hanya terbatas truk tiga sumbu, jadi saya imbau teman yang di asosiasi lebih teliti dalam menyampaikan tapi apapun menjadi koreksi agar Kemenhub lebih dewasa, tapi kita juga tidak menyalahkan keputusan yang kita ambil, keputusan itu menurut saya benar," ujar Budi di Pelabuhan New Priok, Jakarta, Senin (12/9).

Mengenai aturan itu, Budi menyebut sebagai langkah antisipasi kemacetan di libur Lebaran Idul Adha. Namun karena situasi di lapangan cukup terkendali, Kemenhub telah mencabut aturan tersebut.

"Jadi saya ingin mengajak semua stakeholder jangan berpikir sendiri, kita kan tidak ingin ada suatu yang fatal jadi kita antisipatif, memang ternyata tidak ada ya (macet)," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan itu melalui surat edaran Nomor SE. 16/AJ.201/DRJD/2016.

Isinya larangan bagi angkutan barang untuk melintas mulai Jumat (9/9) hingga Senin (12/9) pukul 24.00. Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto Iskandar kemudian mengeluarkan surat edaran mencabut larangan tersebut.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP