Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Budi duga dua tersangka dwelling time jadi calo di Belawan

Menhub Budi duga dua tersangka dwelling time jadi calo di Belawan Budi Karya Sumadi. ©twitter.com

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menduga dua tersangka dalam kasus bongkar muat barang atau dwelling time di Pelabuhan Belawan, Medan terkait percaloan. Hal itu menyebabkan operasional bongkar muat menjadi lebih lama hingga mencapai 10 hari.

"Dephub mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, dimana ada sudah tertangkap oknum yang melakukan suatu upaya upaya yang tidak legal, memang ini kita menggunakan azas praduga tidak bersalah. (Perbuatannya) Percaloan yang mengakibatkan biaya tinggi terhadap logistik," ujar Budi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/10).

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan upaya-upaya penyelidikan terhadap kasus dwelling time. Terlebih di pelabuhan-pelabuhan besar seperti Jakarta, Medan dan Surabaya.

"Untuk itu, Dephub mengingatkan kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan yang tidak sepatutnya itu agar tidak melakukan, karena ada inisiasi dri pemerintah untuk memperbaiki kualitas dripada pelabuhan dan logistik kita," kata Budi.

Namun, dia belum bisa memastikan adanya keterlibatan dari Kementerian Perhubungan. Akan tetapi, Budi memberikan kewenangan sepenuhnya kepada kepolisian untuk ditindak.

"Ada dua oknum, bisa oknum swasta bisa oknum dari Dephub, atau siapa, tapi itu oknum kita belum tahu persis. Besok kita akan dapat kabar lebih detail," imbuhnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus dwelling time di Pelabuhan Belawan, Medan. Keduanya masih diperiksa intensif di Polda Sumatera Utara.

Kedua tersangka diduga telah melakukan pemerasan sehingga membuat waktu tunggu bongkar muat kapal menjadi lebih lama. "(Tersangka) masih diperiksa penyidik," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Rina Sari Ginting, Rabu (5/10).

Rina belum mau merinci identitas kedua tersangka. Alasannya, kasus itu akan dipaparkan di Mapolda Sumut, Kamis (6/10) besok. "Kita rilis besok pukul 10.00 WIB. Nanti semua akan dijelaskan, termasuk inisial (identitas) tersangka," sebutnya.

Kedua tersangka dikabarkan diringkus tim gabungan di Medan pada Selasa (4/10) kemarin. Mereka ditengarai meminta uang sebagai kompensasi untuk mempercepat proses bongkar barang.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Usut Dugaan Kasus TPPU Crazy Rich Surabaya Budi Said
Kejagung Usut Dugaan Kasus TPPU Crazy Rich Surabaya Budi Said

Kejagung mulai mengusut kasus dugaan penjualan emas Crazy Rich Surabaya Budi Said

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia

Saat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?

Polisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya