Menhub Budi: GrabCar ada di hati rakyat tapi logikanya belum masuk
Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi angkat bicara mengenai polemik transportasi online seperti Uber Taxe dan GrabCar yang sempat heboh di Indonesia. Pertengahan Maret lalu, Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Ignasius Jonan telah mengeluarkan aturan yang mengizinkan beroperasinya transportasi online dengan beberapa syarat.
Dalam pandangan Budi, transportasi berbasis aplikasi memang dibutuhkan masyarakat karena menjadikan transportasi lebih murah dan mudah.
"Regulasi sudah ada potensi tapi tidak mendukung (mengikat). Saya katakan GrabCar ada di hati tapi belum ada di kepala (belum sesuai aturan), logikanya belum masuk. Ada di hati masyarakat, sudah mencintai aplikasi itu, karena yang mahal jadi murah," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (29/7).
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
-
Aplikasi Online Travel apa saja yang terancam diblokir? Berikut 6 aplikasi yang bakal diblokir jika tak merespons surat peringatan Kominfo: Booking.com Agoda.com Airbnb.com Klook.com Trivago.co.id Expedia.co.id
-
Apa yang dilakukan driver online tersebut? Sosoknya tak segan mengurus berkas sang penumpang hingga mendapat tindakan dari dokter.
-
Bagaimana taksi-taksi ini berbeda dari yang lain? Taksi umum biasanya menggunakan mobil jenis sedan atau MPV yang dapat ditemui hampir di seluruh dunia. Namun, terdapat juga taksi yang menggunakan jenis mobil lainnya.
-
Bagaimana driver online tersebut membantu penumpangnya? 'Diantarlah sampai ke RS, dibantu urus sampai ke dalam, dibantu uruskan BPJS, sampai papa bisa masuk dan segera ditangani dokter,' lanjutnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Kenapa aplikasi Online Travel terancam diblokir? Keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
Meski demikian, ada beberapa ketentuan yang belum dimiliki oleh aplikasi transportasi tersebut. Semisal, soal KIR. Untuk itu, Budi akan memanggil perusahaan aplikasi tersebut untuk dimintai laporan.
"Logikanya ada satu ketentuan. Ada atau standar tertentu oleh GrabCar dan Uber. Kita dapat laporan tidak banyak Uber dan Grab lakukan KIR. Minggu depan kita akan panggil. Untuk bicara tentang itu," ungkapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program motis ini tidak berlaku bagi pengguna motor listrik.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani
Baca Selengkapnya"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaBudi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.
Baca SelengkapnyaGojek mendapatkan penghargaan sebagai aplikasi online favorit masyarakat.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dapat membuat Gojek dan ojek pangkalan (opang) terlihat serupa dan tidak lagi memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaPemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya