Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Budi ingin Angkot pakai teknologi layani penumpang

Menhub Budi ingin Angkot pakai teknologi layani penumpang angkutan umum. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan terus melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek mulai pada 1 April 2017 lalu. Sampai saat ini, aturan tersebut masih menjadi perdebatan baik bagi penyedia maupun pengguna layanan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sebenarnya aturan tersebut memberi kesempatan yang sama bagi penyedia layanan transportasi untuk melakukan inovasi dalam melayani masyarakat. Penyedia layanan taksi online maupun konvensional diharapkan mampu meningkatkan layanan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

"Pada kesempatan ini waktu tiga bulan mendatang, tolong bantu dialog agar taksi bisa melayani dengan baik. Kita ingin taksi online dan taksi biasa jadi satu. Kita ingin angkot pakai teknologi. Karenanya saya imbau," ujar Budi di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Rabu (12/4).

Menurut Budi, perkembangan teknologi saat ini menjadi kunci terbentuknya suatu tatanan kota maju. Dengan penggunaan teknologi pada transportasi di Indonesia, diharapkan dapat menjadi cerminan bahwa Indonesia bisa semakin maju.

"Taksi online kita bisa selesaikan, sederhana. Kita ingin sekali menjadi negara makin maju, suatu keniscayaan teknologi adalah bagian. Tapi tidak ingin dengan adopt itu, meninggalkan saudara-saudara kita," jelasnya.

Selain taksi online dan konvensional, Budi berharap aturan ini juga berlaku bagi angkutan roda dua. Meskipun saat ini roda dua bukan merupakan salah satu angkutan umum yang diakui oleh pemerintah.

"Gojek dan Grab adalah saudara-saudara kita, yang harus kita naungi. Kemarin bertemu ketua komisi V DPR, beliau ingin buat suatu aturan bagi roda dua yang tidak masuk UU. Tolong diajak diskusi agar kita bisa menanungi mereka sehingga dalam hukum diakui. Untuk jangka panjang 1.000 cc dan roda dua itu bukan angkutan umum tapi untuk saat ini harus dinaungi," pungkas Budi.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Budi Karya Titip Tiga PR ke Menteri Perhubungan Era Prabowo, Singgung soal Kemacetan
Budi Karya Titip Tiga PR ke Menteri Perhubungan Era Prabowo, Singgung soal Kemacetan

Budi menyebut, hal pertama yang harus dilakukan Kementerian Perhubungan adalah terkait lingkungan dalam pembangunan transportasi.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani
Menhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani

Menhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani

Baca Selengkapnya
Polemik Angkot Vs Biskita, Begini Solusi Tri Adhianto Atasi Masalah Transportasi di Bekasi
Polemik Angkot Vs Biskita, Begini Solusi Tri Adhianto Atasi Masalah Transportasi di Bekasi

Ratusan sopir angkot menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi, pada Rabu (2/10).

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten

"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."

Baca Selengkapnya
Pesan Menhub Budi ke Pemudik: Jangan Naik Bus yang Pakai Sopir Tembak
Pesan Menhub Budi ke Pemudik: Jangan Naik Bus yang Pakai Sopir Tembak

Menhub Budi juga meminta para pemudik yang hendak berwisata agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak layak.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi: Subsidi KRL Berbasis NIK di 2025 Masih Wacana, Belum Ada Keputusan Final
Menhub Budi: Subsidi KRL Berbasis NIK di 2025 Masih Wacana, Belum Ada Keputusan Final

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Taksi Terbang dan Bus Terapung Bakal Masuk Indonesia
Siap-Siap, Taksi Terbang dan Bus Terapung Bakal Masuk Indonesia

Sebelum dua kendaraan canggih tersebut masuk ke Indonesia, Chery Motor mesti bersabar karena pemerintah perlu melakukan kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit
Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di DKI Jakarta Segera Terbit

Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum

OIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini Transportasi Umum di Indonesia Susah Berkembang
Gara-Gara Ini Transportasi Umum di Indonesia Susah Berkembang

Masalah sosial lebih mengemuka ketimbang persoalan teknis.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal

Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.

Baca Selengkapnya