Menhub Budi kaget ada ratusan pelabuhan ilegal di Sulteng
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku kaget dengan adanya ratusan pelabuhan ilegal di Sulawesi Tengah. Pelabuhan ilegal ini tak berizin dan sering dijadikan kegiatan pelabuhan umum.
"Jumlahnya ratusan, di Teluk Palu ini saja ada sekitar 42 buah. Saya minta Dirjen Perhubungan Laut menyurati mereka besok, beri peringatan keras agar menghentikan kegiatan sebelum menyelesaikan aspek-aspek legalitas operasi mereka," ujarnya dikutip Antara, Selasa (9/5).
Dalam kunjungan ke Sulteng, Menhub didampingi Dirjen Perhubungan Laut Toni Budiono. Selama tiga jam, Menhub yang didampingi Wali Kota Palu Hidayat, Kadis Perhubungan Sulteng Abdul Haris Renggah dan Ketua Bappeda Sulteng Patta Tope, meninjau kegiatan di Pelabuhan Pantoloan Palu dan Bandara Mutiara Sis-Aldjufri Palu.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa yang terjadi di Pelabuhan Merak? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
Menurut Budi, pelabuhan-pelabuhan khusus itu beroperasi secara ilegal. Pelabuhan-pelabuhan khusus itu, lanjutnya, beraktivitas mengangkut bahan tambang galian C, namun dalam operasionalnya, mereka melakukan praktik pelabuhan umum.
Kalau di daerah lain, jelas Budi, pelabuhan khusus itu memiliki izin operasi namun digunakan untuk kegiatan pelabuhan umum. Tapi di Sulteng ini, pelabuhan khususnya tidak berizin lalu digunakan pula untuk kegiatan pelabuhan umum.
"Ini pelanggaran serius karena terkait aspek-aspek vital seperti apsek ekonomi. Tidak bisa dihitung berapa besar potensi ekonomi yang di bawa keluar dari pelabuhan itu, dan pertumbuhan mereka bisa lebih tinggi dari pelabuhan-pelabuhan umum yang resmi," tuturnya.
Yang lebih bahaya lagi, tambahnya, kalau pelabuhan-pelabuhan itu digunakan untuk menyelundupkan barang-barang terlarang seperti narkoba dan bahan peledak untuk bom ikan.
Budi mengimbau, setelah surat peringatan Dirjen Hubla turun, semua instansi terkait diminta datangi ke pelabuhan-pelabuhan itu untuk melakukan penertiban bekerja sama dengan Polda Sulteng.
"Kita tetap memberikan peluang kepada masyarakat agar usaha mereka jalan, tetapi mereka harus mematuhi ketentuan yang berlaku, karena dampak beroperasinya pelabuhan-pelabuhan khusus ilegal itu, daya ungkit ekonomis pelabuhan-pelabuhan resmi menjadi lemah," jelas Budi.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Toni Budiono mengatakan segera menerbitkan surat peringatan keras dan terakhir kepada pelabuhan-pelabuhan khusus itu agar menyelesaikan urusan perizinan sampai September 2017.
"Setelah itu, semua pelabuhan khusus yang tak memiliki izin atau memiliki izin namun melakukan kegiatan pelabuhan umum akan ditindak tegas sebagai pelanggaran pidana dan pelabuhannya ditutup," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.
Baca SelengkapnyaMayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak sangat padat akan arus masuk barang impor.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca SelengkapnyaHasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaMeski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat ada 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya