Menhub Budi: Pembebasan lahan Pelabuhan Patimban mendekati 60 persen
Merdeka.com - Pembangunan proyek Pelabuhan Patimban yang berlokasi di Subang, Jawa Barat segera dimulai. Pelabuhan ini akan menggunakan lahan lebih dari 300 hektar di tambah reklamasi.
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyebut bahwa pembebasan lahan sampai saat ini terus menunjukkan perkembangan yang positif.
"Pembebasan lahan sebagian sudah selesai, kurang lebih sampai saat ini mendekati 60 persen," ucap Budi Karya di kantornya, Jumat (27/7).
-
Mengapa warga Latimojong menolak harga pembebasan lahan? Cones mengaku pasca kejadian tersebut keluarganya mengalami trauma. Bahkan, anaknya enggan berangkat ke sekolah. 'Anak saya trauma dan tidak masuk sekolah karena peristiwa kemarin. Untuk sementara kami menenangkan diri di rumah kerabat,' ucapnya.
-
Kenapa warga Bantargebang dapat uang kompensasi? Uang Kompensasi Bau TPST tak bebas dari permukiman warga. Bahkan, mereka yang tinggal di tiga kelurahan. Yakni Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik) dapat uang kompensasi bau senilai Rp400 ribu per bulan.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Siapa yang dirugikan karena hama bebeluk? Petani di Subang Dapati 200 Hektare Sawahnya Mati Mengering, Ternyata Hama Ini Penyebabnya Para petani di Blok Pesawahan, Desa Ciasem Hilir, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, hanya bisa gigit jari mendapati 200 hektare lahan sawahnya mati mengering.
-
Apa keluhan utama warga Desa Turus Patria? 'Warga di Desa Turus Patria ini punya keluhan terkait beberapa hal. Yang paling utama adalah soal infrastruktur jalan. Sebab akibat akses jalan menuju desa kami rusak, ini menyebabkan semua hal yang ada di daerah kami terasa tertinggal.'
Budi Karya menyadari, dalam hal pembebasan lahan ini terdapat beberapa kelompok masyarakat yang menolak ganti rugi. Alasannya, harga yang dibayarkan pemerintah tidak sesuai harga pasar.
Namun demikian, proses pembebasan lahan akan dilakukan dengan mekanisme yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Menhub juga menegaskan, harga tanah yang ditetapkan sebagai ganti rugi warga yang terkena dampak proyek pelabuhan sudah sesuai dengan harga pasar.
"Jadi harga itu sudah lebih baik dari pada harga sebelumnya. Harga ini 3 kali lipat dari harga sebelumnya. Kalau protes protes, ya kan kita melakukan ini sesuai UU. Kalau kata Menteri ATR harga itu belum kita naikkan," katanya.
Terlepas dari berbagai persoalan yang muncul, pembebasan lahan Pelabuhan Patimban ini ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca SelengkapnyaAdapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.
Baca SelengkapnyaEfek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaMerasa tidak adil, warga di Jalan Juanda Kota Medan menolak dan menggugat pembangunan underpass.
Baca SelengkapnyaPemilik lahan, Cones mengaku pohon cengkeh yang ditebang oleh karyawan PT MDA adalah miliknya.
Baca SelengkapnyaRumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.
Baca SelengkapnyaAda juga keresahan warga terkait keberadaan truk tanah di kawasan PIK 2 yang dianggap mengancam jiwa penduduk lokal.
Baca SelengkapnyaFasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan warga Rempang sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan
Baca Selengkapnya