Menhub Budi prihatin 2 anak buahnya jadi tersangka peluru nyasar
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku prihatin dengan perilaku dua anak buahnya yang menjadi tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI. Menurutnya, perilaku tersebut sangat tidak pantas ditiru lantaran berada di luar kantor saat jam kerja dan bukan untuk kepentingan pekerjaan.
"Itu kegiatan individu mereka. Saya prihatin pasti itu satu perbuatan tidak patut," ujar dia di Jakarta, Rabu (17/10).
Untuk masalah sanksi, Budi menyatakan menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Dia berharap dua anak buahnya dihukum sesuai dengan tindakan yang telah diperbuatnya.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Saya serahkan pada hukum, hukum akan bicara satu sanksi bagi semua orang di bawah tidak terkecuali ASN. Pasti ada hukum yang menambahkan persidangan yang memberatkan," tandas dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus peluru nyasar di gedung DPR. Polisi menyebut dua tersangka berinisial IAW dan RMY bukan anggota Perbakin.
"I (IAW) dan R (RMY) belum jadi anggota Perbakin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10).
Menurut Nico, kedua tersangka merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kedua tersangka yang merupakan pegawai Kemenhub sekaligus menepis pernyataan polisi yang sebelumnya mengatakan mengamankan anggota Perbakin berinisial I diduga sebagai pelaku penembakan ke gedung DPR.
"Iya Kemenhub ya dua-duanya, tapi direktorat saya belum tahu," ujar Nico.
Nico menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ketika melakukan latihan menembak, keduanya menggunakan senjata api Jenis Glock 17 dan AKAI costum. Namun, lanjut Nico, dua peluru yang menyasar ke dua ruangan di DPR terjadi saat IAW menjajal Glock 17 dengan menggunakan alat bantu tambahan bernama switch costum.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaPeran kedua tersangka adalah mengadang mobil Kajari Kediri.
Baca SelengkapnyaPolres Kediri Kota resmi menetapkan dua pemotor sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaReinhard menilai tindakan itu bukanlah pemukulan. Namun bagian dari hukuman terhadap anggotanya lantaran tak profesional ketika bertugas.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi mengajak 13 prajurit lainnya menggeruduk Polrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memastikan proses hukum terhadap insiden ini terus berjalan.
Baca SelengkapnyaInsiden ini viral setelah video berdurasi 54 detik beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaKedua mahasiswa berteriak, "Banten gagal, Pj Gubernur Banten gagal menata reformasi birokrasi."
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca Selengkapnya