Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Budi siapkan payung hukum ubah status aplikator jadi jasa transportasi

Menhub Budi siapkan payung hukum ubah status aplikator jadi jasa transportasi Menhub Budi Karya. Yayu ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan segera akan membuat payung hukum atau peraturan yang menaungi perusahaan aplikasi atau aplikator jadi perusahaan jasa transportasi.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tetap pada keputusan bersama Staf Kepresidenan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar perusahaan aplikasi menjadi perusahaan trnasportasi.

"Berubahnya aplikator menjadi perusahaan transportasi, sehingga aplikator sebagai perusahaan transportasi bisa berhubungan langsung dengan pengemudi dan sebagainya," katanya dikutip dari Antara, Senin (2/4).

Orang lain juga bertanya?

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan ada dua kemungkinan bentuk payung hukum, membuat Peraturan Menteri (PM) baru atau merevisi Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Masih digodok regulasinya, ada dua kemungkinan PM baru atau kita akan revisi, secepatnya dibuat 'focus group discussion' nanti semua pemangku kepentingan menyampaikan masukan," katanya.

Budi menuturkan didorongnya perusahaan angkutan aplikasi untuk menjadi perusahaan transportasi agar bisa berkoordinasi secara langsung serta pengawasan secara langsung oleh Kemenhub.

"Kita dorong saja untuk jadi perusahaan transportasi, sehingga nanti para mitra langsung berhubungan transportasi, selama ini mereka kucing-kucingan," katanya.

Dia mengatakan payung hukum akan secepatnya diterbitkan dan perusahaan aplikasi juga agar segera berubah menjadi perusahaan transprotasi. "Kemenhub tidak akan memberikan kemudahan kalau mereka jadi perusahaan transportasi," katanya.

Sebelumnya, Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) mendorong aplikator transportasi online semisal Go-Jek, Grab dan Uber menjadi perusahaan jasa transportasi.

Koordinator Aliando, Ari Baja mengatakan, aplikator didorong menjadi perusahaan transportasi agar mendapat kepastian hukum. Dengan demikian, aplikator dapat menjadi objek pajak jasa transportasi, bukan sekadar objek pajak e-commerce.

"Dengan kepastian ini, maka ada potensi pajak yang bisa didapatkan oleh negara," ujar dia di depan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu (1/4/2018).

Dia mengatakan, hubungan antara aplikator dan pengemudi online pun bisa lebih jelas secara hukum bila sudah berstatus sebagai perusahaan transportasi.

Lebih lanjut, dia juga angkat suara seputar status hubungan antara aplikator dan karyawannya, dalam hal ini para sopir online. Relasi yang terjalin di situ ialah kemitraan, di mana masing-masing pihak memiliki 'saham'.

Pengertian saham tersebut tidak lain merupakan penjelasan status dua mitra kerja itu. Dia menyebutkan, aplikator memiliki saham berupa sistem, sementara pengemudi mempunyai saham berupa penyertaan kendaraan yang dimiliki.

"Dengan adanya partisipasi pola seperti itu, maka formulasi pendapatan aplikator dan driver online bukanlah formulasi gaji atau upah, melainkan formulasi berbagi keuntungan," ucapnya.

Alasan lain yang coba Aliando berikan terkait tuntutan terhadap Permenhub 108 ini, yaitu tak ingin pemerintah melegalkan percaloan, di mana pendapatan pengemudi online dipotong oleh berbagai hal semisal iuran.

"Kita ingin pendapatan driver online tidak lagi dipotong oleh iuran dan potongan-potongan lainnya oleh koperasi ataupun perusahaan, seperti yang sebelumnya tertera di dalam Permenhub 108," pungkas Ari.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten

"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."

Baca Selengkapnya
Jemput Bola hingga ke Desa, AHY Luncurkan Mobil Keliling Untuk Urus Pertanahan di Bali
Jemput Bola hingga ke Desa, AHY Luncurkan Mobil Keliling Untuk Urus Pertanahan di Bali

AHY berharap layanan ini bisa menjangkau masyarakat terpencil untuk bisa mendapatkan layanan pertanahan

Baca Selengkapnya
Bahas Aturan Badan Swasta Jual Bensin Pesawat, Anak Buah Menko Luhut Bakal Temui BPH Migas
Bahas Aturan Badan Swasta Jual Bensin Pesawat, Anak Buah Menko Luhut Bakal Temui BPH Migas

Tantangan penyediaan multi provider avtur sendiri disebabkan oleh banyaknya jumlah bandar udara di wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
BUMN Kembangkan Layanan Buy The Service untuk Dorong Efisiensi Transportasi Publik, Begini Skemanya
BUMN Kembangkan Layanan Buy The Service untuk Dorong Efisiensi Transportasi Publik, Begini Skemanya

Dengan pemantauan intensif dan pengelolaan standar operasional yang ketat, BUMN berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Benarkah Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal Akibat Pertamina Monopoli Avtur?
Benarkah Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal Akibat Pertamina Monopoli Avtur?

Menhub Budi mengklaim sudah berulang kali menyampaikan kepada Pertamina agar pengelolaan avtur dilaksanakan secara multi provider.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus

Kemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online

Budi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.

Baca Selengkapnya
Budi Karya Titip Tiga PR ke Menteri Perhubungan Era Prabowo, Singgung soal Kemacetan
Budi Karya Titip Tiga PR ke Menteri Perhubungan Era Prabowo, Singgung soal Kemacetan

Budi menyebut, hal pertama yang harus dilakukan Kementerian Perhubungan adalah terkait lingkungan dalam pembangunan transportasi.

Baca Selengkapnya
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru

Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan

Baca Selengkapnya
Angkasa Pura I dan II Merger, Menhub Budi: Bakal Dilirik Banyak Investor
Angkasa Pura I dan II Merger, Menhub Budi: Bakal Dilirik Banyak Investor

Kedua BUMN pengelola bandara itu resmi menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penampilan Gagah Menko AHY Berpangkat Bintang Empat Lantik 2.502 Perwira Transportasi
VIDEO: Penampilan Gagah Menko AHY Berpangkat Bintang Empat Lantik 2.502 Perwira Transportasi

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melantik 2.502 perwira transportasi lulusan Akademi Kemenhub

Baca Selengkapnya