Menhub Budi: Truk Besar Jangan Obesitas
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi larangan truk bertonase 8 ton untuk melewati Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, mulai hari ini. Dia meminta pemilik truk untuk menyesuaikan kapasitas truk dengan barang bawaannya agar tidak melebihi kapasitasnya.
"Sebenarnya yang kita inginkan truk besar jangan obesitas," ujar dia di kawasan Kemayoran, Jakarta, Senin (26/11).
Dia mengungkapkan, jika tidak bisa lewat Jalan Raya Kalimalang, maka truk bisa memanfaatkan ruas tol. Namun, truk tersebut tidak boleh kelebihan muatan.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Dimana KA Putri Deli tabrak truk? Insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dengan truk tronton pada Selasa (19/3) malam itu diduga akibat sang sopir truk nekat terobos palang pintu di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km. 44+300 antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.
-
Bagaimana polisi mengatasi kemacetan di Tol Merak? 'Arus mudik terpantau ramai lancar, ada perlambatan pada saat keluar tol di KM 90 itu. Namun, sudah ada kegiatan petugas di sana untuk mengarahkan kendaraan masuk ke dalam kantor-kantor parkir yang menjadi area Buffer Zone. Kementrian perhubungan Sudah menyiapkan berap titik yang menjadi area Buffer Zone dan delaying system,' kata Goldenhardt dalam keterangannya, Sabtu (6/5).
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Bagaimana sopir truk membuat petugas Dishub merasa terganggu? Seorang petugas Dishub akhirnya meladeni sopir truk dan merasa terganggu karena aktivitasnya direkam oleh sang sopir.'Ini maksudnya (merekam) apa ini?' kata petugas Dishub.
-
Kapan KA Putri Deli tabrak truk? Insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dengan truk tronton pada Selasa (19/3) malam itu diduga akibat sang sopir truk nekat terobos palang pintu di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km. 44+300 antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.
"Dia boleh lewat tol, gitu saja jawabannya. Dia enggak kemana, kalau mau lewat tol jangan obesitas," lanjut dia.
Menurut Budi, truk yang kelebihan muatan berpotensi merugikan kendaraan lain. Sebab, selain merusak jalan, truk yang 'obesitas' rawan mengalami kecelakaan.
"Karena kalay obesitas merugikan orang lain. Bahwasanya ada masalah, pikirkan masalah itu membuat masalah orang lain. Kalau di voting, secara populasi truk itu hanya 10 persen. Kalau orang, satu bus bisa 30 orang, kalau divote banyak yang dukung aktivitas di truk di tol itu harus lebih baik," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaAkibat kecelakaan tersebut, 12 pemudik meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menitipkan pesan kepada Jasa Marga agar senantiasa memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan yang lalu lalang di Tol Cipularang.
Baca SelengkapnyaTruk boks terguling saat turunan di Jalan Layang Pulogebang, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPerlu ada teknologi khusus yang menggantikan transaksi tap kartu.
Baca SelengkapnyaMenhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaAksi nekat sopir truk membawa muatan tak biasa bikin melongo. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaMenhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi juga meminta para pemudik yang hendak berwisata agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak layak.
Baca Selengkapnya