Menhub Jonan tuntut bandara bersih, tertib dan terang
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta badan usaha bandar udara dapat maksimal meningkatkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. Setidaknya setiap bandara dapat menerapkan standar bandara bersih, tertib dan terang.
"Saya tidak minta bandara mewah, tidak penting, harus terang, tertib dan bersih," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (29/10).
Menurut Jonan, selama ini yang diterapkan Kementerian Perhubungan terkait pelayanan kepada pengguna jasa bandar udara (customer) belum sesuai standar pelayanan. Semisal, saat siang hari listrik setiap bandara harus dimatikan padahal seharusnya lampu penting untuk penerangan.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana Kemenhub meningkatkan kualitas transportasi darat? Dengan tujuan menjadikan jalur darat sebagai akses utama bagi masyarakat, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan.
-
Apa konsep Bandara Banyuwangi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Siapa yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan? Karier Frans tidak berhenti sampai situ, ia juga dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada tahun 1960-1973.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Kenapa Jokowi perintahkan perpanjang runway Bandara Panua? 'Saya liat kalo 1.200 itu nanggung, didarati ATR full enggak bisa. Tadi saya naik ATR karena pesawat kepresidenan enggak bisa mendarat, pesawat perintis,' ujarnya. 'Oleh sebab itu, saya perintah di terminal tadi runwaynya harus ditambah panjang lagi sehingga atr full bisa masuk ke Pohuwato. Ya paling lambat tahun depan, kalau bisa tahun ini. InsyaAllah,' sambungnya.
"Kebiasaan kita culture di Kementerian Perhubungan, kalau siang dimatikan lampunya, itu sebenarnya kalau kata saya tergantung, tidak usah dimatikan karena kan pelanggan yang bayar," jelas dia.
Adapun yang tertera dalam 16 kewajiban badan usaha bandar udara dan unit penyelenggara bandar udara terkait pemberian pelayanan kepada pengguna jasa bandar udara antara lain :
1. Memiliki sertifikat bandar udara atau register bandar udara
2. Menyediakan fasilitas bandar udara yang laik operasi, serta memelihara kelaikan fasilitas bandar udara
3. Menyediakan personel yang mempunyai kompetensi personel yang merawat dan mengoperasikan fasilitas bandar udara
4. Mempertahankan dan meningkatkan kompetensi personel yang merawat dan mengoperasikan fasilitas bandar udara.
5. Menyediakan dan memperbaharui setiap prosedur pengoperasian dan perawatan fasilitas bandar udara.
6. Memberikan pelayanan kepada pengguna jasa bandar udara sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Menteri
7. Menyediakan fasilitas kelancaran lalu lintas personel pesawat udara dan petugas operasional
8. Menjaga dan meningkatkan keselamatan, keamanan, kelancaran dan kenyamana di bandar udara
9. Menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban bandar udara
10. Memelihara kelestarian lingkungan
11. Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
12. Melakukan pengawasan dan pengendalian secara internal atas kelaikan fasilitas bandar udara, pelaksanaan dan pengadilan secara pengoperasian fasilitas Bandara Udara, serta kompetensi personel bandar udara
13. Menyerahkan laporan kinerja keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik terdaftar yang sekurang-kurangnya memuat neraca, laporan rugi-laba, arus kas, dan rincian biaya setiap tahun paling lambat akhir bulan April berikutnya kepada Dirjen Perhubungan Udara.
14. Mempertahakana kinerja keuangan sekurang-kurangnya pada kondisi keuangan pada saat pertama kali izin diberikan oleh dirjen
15. Melaporkan apabila terjadi perubahan penanggung jawab atau pemilik banda usaha bandar udara, domisili badan usaha dan kerjasama dengan badan hukum lain dalam pelayanan jasa kebandarudaraan kepada dirjan untuk badan usaha badan udara
16. Memberikan laporan secara berkala kepada dirjen dan otoritas bandar udara. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penilaian AirHelp dalam menentukan daftar bandara terburuk dunia mempertimbangkan berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tak ada evaluasi maupun koreksi terkait Bandara IKN.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaJokowi ingin Bandara Nusantara lebih bermanfaat untuk mobilitas masyarakat, khususnya yang ingin umroh dan haji.
Baca SelengkapnyaJokowi meresmikan empat terminal di Jateng dan Jatim.
Baca SelengkapnyaAPJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang
Baca Selengkapnya