Menkes: 358 Alkes Sudah Diproduksi Dalam Negeri untuk Gantikan Impor
Merdeka.com - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan terdapat 358 jenis alat kesehatan (alkes) yang sudah diproduksi di dalam negeri. Sebanyak 79 jenis alkes di antaranya sudah mampu mensubstitusi/menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional, antara lain elektrokardiogram, implant ortopedi, nebulizer dan oximeter.
Hal ini membuktikan bahwa produsen alkes dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik serta menggantikan produk impor.
Di samping itu, Menkes menyebut permasalahan utama terkait penggunaan alkes dalam negeri dan pengadaan alkes impor adalah adanya rentang jenis yang sangat luas, mulai dari alkes sederhana sampai teknologi tinggi dan memiliki bahan baku yang sangat beragam, serta bahan baku dengan spesifikasi medical grade belum banyak tersedia di dalam negeri.
-
Apa saja jenis produksi yang ada? Beberapa jenis produksi antara lain adalah:
-
Apa saja yang diekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun. Wapres mengaku bersyukur karena sejauh ini sektor pertanian mampu membuktikan diri sebagai penopang ekonomi disaat pandemi serta memenuhi komoditas dalam negeri dan ekspor secara baik.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa aja produk tekstil impor yang Kemendag selidiki? Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
-
Kenapa Kemenkumham mendukung penggunaan produk dalam negeri? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
"Selain itu juga penguasaan teknologi alat kesehatan yang masih terbatas dan masih perlu dikembangkan khususnya untuk teknologi menengah sampai tinggi, serta banyaknya produk alat kesehatan impor yang membanjiri Indonesia," kata Menkes Budi Gunadi dalam konferensi Pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6).
Menindaklanjuti hal tersebut, terdapat beberapa strategi peningkatan Produk Dalam Negeri (PDN) untuk alat kesehatan dapat dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu fase riset, fase registrasi, produksi, dan distribusi serta fase penjualan.
Di antaranya dilakukan regulasi yang mendukung alat kesehatan dalam negeri, pembelian melalui e-catalog, TKDN alat kesehatan dan pengembangan bahan baku alat kesehatan, transfer knowledge dan transfer teknologi Sumber Daya Manusia khususnya pengembangan SDM dalam bidang biomedical engineering.
Kemudian melakukan promosi alat kesehatan dalam negeri, serta peningkatan awareness penggunaan alkes dalam negeri ke user, dalam hal ini dokter dan tenaga kesehatan.
7 Langkah Strategis
Dalam kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Panjaitan menambahkan, untuk mendukung pengembangan industri alkes dalam negeri, pemerintah akan melakukan 7 Langkah Strategis Peningkatan Ketersediaan Pasar untuk Produk Alkes Dalam Negeri.
Pertama, keberpihakan pada PDN melalui belanja barang atau jasa pemerintah; kedua, peningkatan kapasitas produksi Alkes dalam negeri; ketiga, subsidi sertifikasi TKDN melalui dana PEN; keempat, Skema insentif bagi investor Alkes dan farmasi; kelima, peningkatan Alkes berteknologi tinggi berbasis riset; keenam, kebijakan tenggat waktu untuk pembelian produk impor; dan ketujuh prioritas penayangan PDN di E-Katalog.
"Indonesia telah berubah sekarang, dan kita harus menjadi bagian dari perubahan itu. Jangan kita menghambat perubahan itu. Kita menghadapi masalah di sana-sini, tapi kita sekarang bergerak maju, melakukan perubahan. Kita melakukan terobosan untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik," pungkas Menko Luhut.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenperin mencatat angka perusahaan alat kesehatan dalam negeri mencapai 1.199.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaDengan keberadaan produk alat kesehatan buatan dalam negeri nantinya bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaIndustri petrokimia dalam negeri juga semakin diberatkan dengan pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) impor bahan baku plastik.
Baca SelengkapnyaDiharapkan ada realisasi investasi dari pengusaha di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSaat ini juga terjadi kendala terkait dengan up to date dari bahan baku.
Baca SelengkapnyaKemenperin mencatat volume produksi industri minuman beralkohol di tanah air pada 2023 mencapai 324,1 juta liter.
Baca SelengkapnyaKonflik bersenjata di beberapa wilayah dunia turut berpengaruh pada naiknya anggaran pertahanan sejumlah negara dari rata-rata 2 persen menjadi 3 persen.
Baca SelengkapnyaPotensi investasi senilai Rp437 triliun di sektor petrokimia juga terancam mandek akibat kekacauan pasar domestik.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, alat kesehatan di Indonesia masih didominasi impor.
Baca Selengkapnya"Kita berencana menambah produsen komponen BBO yang berasal dari industri dalam negeri, karena saat ini kita masih bergantung pada import," kata Anies
Baca SelengkapnyaDengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.
Baca Selengkapnya