Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu Bambang desak DPR bahas RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan

Menkeu Bambang desak DPR bahas RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan Menteri Bambang Permadi datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas Rancangan Undang Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) tahun ini. Mengingat Presiden Joko Widodo sudah melayangkan surat bernomor R 44/07/2015 tertanggal 3 Juli 2015. Isi surat tersebut sudah dibacakan di sidang paripurna beberapa pekan lalu.

Dia menjelaskan, RUU ini penting dibahas saat ini untuk menjaga sistem keuangan nasional dari ancaman terulangnya krisis 1997-1998.

"Belajar dari krisis keuangan 1997-1998 pemerintah terus upaya perbaikan untuk membangun sistem keuangan yang tangguh," ujar Bambang Brodjonegoro di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/8).

Dia menjelaskan, upaya dilakukan dengan penataan kembali kelembagaan. Mulai dari internal Kemenkeu dan Bank Indonesia, pendirian LPS hingga pembentukan OJK. Namun, perlu ada payung hukum khusus untuk mekanisme koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan yang terpadu dan efektif. Ini penting setelah krisis 2008.

"Kedua kondisi tersebut perlu disusun RUU JPSK sebagai landasan hukum yang kuat untuk jaga stabilisasi sistem keuangan," ucapnya.

RUU JPSK terdiri dari 12 bab dan 51 pasal mencakup asas penyelenggaraan JPSK, komite stabilitas pemantauan dan pemeliharaan penanganan permasalahan sistem keuangan, penanganan permasalahan bank, insentif fasilitas dalam penanganan bank berdampak sistemik, pendanaan, pertukaran data, akuntabilitas dan pelaporan.

Ruang lingkup KSSK meliputi koordinasi pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan, penanganan kondisi tidak normal serta masalah SIB baik dalam kondisi normal dan tidak. Ketentuan peraturan perundangan yang ada selama ini tidak memadai untuk penanganan tidak normal dan permasalahan SIB yang berdampak sistemik.

RUU JPSK memuat pengaturan mengenai masalah bank sistemik yang tidak bisa ditangani otoritas masing-masing. Sementara bank yang masuk SIB, penanganannya dilakukan otoritas terkait.

Dalam RUU tersebut disebutkan, dalam kondisi tidak normal dan masalah bank yang massif serta membahayakan ekonomi nasional, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dapat mengaktifkan badan restrukturisasi perbankan yang dibentuk dengan payung hukum UU ini. Tugasnya menyehatkan bank.

Hadirnya UU JPSK memberi kewenangan pada instansi untuk mengambil alih ketika keadaan tidak normal maupun masalah bank yang berdampak sistemik dalam rangka memelihara stabilitas sistem keuangan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Awas! Dampak Pelemahan Rupiah Berpotensi Mirip Krisis Moneter 1998
Awas! Dampak Pelemahan Rupiah Berpotensi Mirip Krisis Moneter 1998

Rupiah kembali melemah hingga ke level Rp16.000 terhadap mata uang dolar AS seperti yang pernah dialami Indonesia saat krisis moneter 1998.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Konsultan Pajak dan Keuangan Cerminan Kondisi Ekonomi Negara
Sri Mulyani Sebut Konsultan Pajak dan Keuangan Cerminan Kondisi Ekonomi Negara

Perekonomian sebuah negara yang terus berkembang terlihat dari transaksi yang makin berkembang dan semakin canggih.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prediksi Dua Agenda Besar Ini Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat
Pemerintah Prediksi Dua Agenda Besar Ini Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Menurut pemerintah, deflasi saat ini dipengaruhi oleh penurunan permintaan pasar global akibat konflik internasional.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Minta Kenang Peristiwa Krisis Moneter 1998: Itu Krisis Paling Parah
Sri Mulyani Minta Kenang Peristiwa Krisis Moneter 1998: Itu Krisis Paling Parah

Kala itu, permasalahan ekonomi muncul akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi perpolitikan saat itu.

Baca Selengkapnya
Sejarah Dewan Ekonomi Nasional, Sempat Mati Suri Kini Dihidupkan Lagi, Dipimpin Purnawirawan Jenderal
Sejarah Dewan Ekonomi Nasional, Sempat Mati Suri Kini Dihidupkan Lagi, Dipimpin Purnawirawan Jenderal

Dewan ini sempat tidak lagi terdengar di pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Di Mata Bank Dunia, Keuangan Indonesia Sehat dan Kuat
Di Mata Bank Dunia, Keuangan Indonesia Sehat dan Kuat

Area asesmen mencakup aspek stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada kerentanan.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
Kunjungi LPS AS, Komisi XI Gali Strategi dalam Resolusi Bank Gagal
Kunjungi LPS AS, Komisi XI Gali Strategi dalam Resolusi Bank Gagal

Sepanjang 2023, Amerika Serikat (AS) didera persoalan kebangkrutan sejumlah bank besar, diantaranya SVB hingga Signature Bank of New York.

Baca Selengkapnya
Rupiah Terus Anjlok, BI: Masih Lebih Baik dari Krisis Moneter 1998
Rupiah Terus Anjlok, BI: Masih Lebih Baik dari Krisis Moneter 1998

Bank Indonesia terus melakukan berbagai inovasi untuk meredam segala tekanan terhadap rupiah.

Baca Selengkapnya