Menkeu Bambang persilakan Bea Cukai diperiksa terkait dwelling time
Merdeka.com - Karut marut masalah waktu bongkar muat atau dwelling time, mulai berbuntut panjang. Para kementerian terkait diperkirakan banyak terseret dalam masalah ini.
Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan disinyalir juga terlibat dalam kasus dwelling time ini. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan tidak bakal membela anak buahnya di Bea dan Cukai bila terlibat kasus tersebut.
"Kalau ada kasus ditindak saja enggak ada masalah," kata Menteri Bambang di Jakarta, Kamis (30/7).
-
Mengapa orang tua Pegi Setiawan diduga melakukan obstruction of justice? Polisi dalami dugaan orang tua Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja anak Panji Gumilang yang mangkir dari panggilan polisi? Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
-
Kenapa anak tidak boleh begadang? Salah satu alasan utama mengapa anak tidak boleh bergadang adalah karena bergadang dapat mengganggu pola tidur anak. Anak-anak membutuhkan waktu tidur yang cukup untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka.
-
Siapa yang dilarang bertemu dengan anaknya? 'Jadi saya menghadapi mantan suami saya tidak memperbolehkan saya untuk bertemu dengan anak-anak saya, sedangkan anak saya yang satu masih di bawah umur dan harusnya masih menyusui,' kata Vika.
-
Kenapa orang tua tidak boleh membentak anak? Tujuannya adalah agar anak bisa berhenti menangis dan rewel. Padahal, tindakan tersebut justru bisa membuat anak menjadi semakin cengeng dan rewel.
Menteri Bambang tetap meyakini bahwa kinerja Ditjen Bea dan Cukai belakangan ini mulai membaik. Kesalahan Bea dan Cukai selama ini menurutnya hanya pada masalah sistem.
"Bea Cukai sudah sesuai. Satu-satunya yang mengganggu kemarin karena sistem informasinya terganggu. Tapi begitu sudah diperbaiki kembali ke tingkat yang diharapkan," terangnya.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perdagangan. Polisi menelusuri lebih jauh penyebab lamanya waktu sandar kapal atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
Tiga orang menjadi tersangka, antara lain seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Kementerian Perdagangan berinisial MU. Lalu seorang pekerja di perusahaan importir, yakni N, serta pejabat Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyelidiki 18 Kementerian lain terkait kasus suap proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dalam kasus ini akan dikembangkan ke Kementerian lain terkait.
"Kita sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan baik itu kementerian-kementerian yang terkait, ada 18 kementerian yang akan kita dalami, sehubungan kasus ini. Karena keliatannya kasus ini akan berkembang ke beberapa kementerian. Yang keempat dari pemeriksaan tersangka yang diperiksa, akan dikembangkan ke tersangka-tersangka yang lain," kata Mujiono di Polda Metro Jaya.
Namun, Mujiono tak menyebutkan kementerian mana yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, penyelidikan kasus dwelling time ini akan terus diselidiki beberapa pihak Kementerian terkait.
"Semua yang terkait yang ada akan kita kembangkan kemungkinannya. Kita tidak berhenti di sini, kita akan lakukan ke tempat lain," kata dia.
Sementara di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal mengatakan 18 kementerian lain itu tak bisa disebutkan lantaran masih dalam pendalaman keterangan saksi dan tersangka.
"Perusahaan sangat didalami. Yang jelas terkait dengan impor. Nggak bisa disebutkan (18 Kementerian)," kata Iqbal.
Untuk diketahui, Kementerian terkait dalam hal berhubungan langsung dengan Kemendag terkait penerbitan SPI, yaitu, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut LK). Kemudian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), SKK Migas, Gubernur, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaKPK mempersiapkan tim untuk meminta keterangan kepada beberapa pejabat Bea Cukai tersebut. Termasuk mengecek mutasi rekening mereka.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaPegawai tersebut kini tengah menjalani sidang di pengadilan
Baca SelengkapnyaPenggeledahan rumah Reyna Usman terkait kasus korupsi di Kemnaker.
Baca Selengkapnya